SUARA UTAMA, Merangin — Berdasarkan surat dari Pemerintah Desa Tambang Baru Nomor : 298/TB.X/2024 Perihal permohonan pemeriksaan ternak Babi pada tanggal 22 Oktober 2024, yang di tujukan kepada Kepala Satuan Polisi pamong praja (Satpol-pp) Kabupaten Merangin, selanjutnya pada rabu (23/10/24) sejumlah pegawai Pol PP Merangin mendatangi kediaman Sihombing selaku pemilik ternak Babi di RT 03 Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi.
Kepada media ini Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Merangin Muhammad Sayuti, S. Ag melalui Kasi Penyelidikan dan Penyuluhan Satpol-pp Kabupaten Merangin Idrus Al Hadat, S. Sos mengatakan jika maksud dan tujuannya dirinya mendatangi kediaman Sihombing adalah dalam rangka pemeriksaan izin usaha ternak Babi berdasarkan surat permohonan dari pemerintah Desa tambang baru.
“Ya hari ini kami dari Satpolpp Merangin mendatangi peternakan Babi milik pak Sihombing yang ada di RT 03 Desa Tambang Baru ini untuk melakukan pemeriksaan izin usaha, dan setelah kami kroscek di lapangan benar adanya, ada peternakan babi di belakang rumah pak Hombing, dan kami sudah sarankan kepada pemilik ternak supaya tetap menjaga kebersihan limbahnya agar tidak menimbulkan komplain terhadap lingkungan sekitar, dan terkait dengan Izin usaha ternak sampai saat ini belum ada, untuk itu sesuai dengan arahan dari pimpinan kita memberi waktu 7 hari kepada pemilik ternak tersebut untuk mengurus izin usaha,” Demikian kata Idrus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditempat yang sama Muhammad Arsyad selaku Kepala Desa Tambang baru mengapresiasi kinerja Satpol-pp Merangin yang cepat tanggap dengan laporan warga.
“Ya kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak-bapak dari Pol PP Kabupaten Merangin yang cepat merespon surat kami terkait laporan warga adanya pencemaran lingkungan ternak Babi yang terjadi di lingkungan RT 03 Desa Tambang Baru ini, selanjutnya kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Satpolpp,” Demikian ucap Kades.
Turut hadir dalam giat tersebut diantara, Kasi penyelidikan dan penyidikan Satpol PP Kabupaten Merangin Idrus Al Hadat, S. Sos, Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Merangin Iyudha Kharisma, S. STP. M. Si, Anggota Pol PP Merangin Hermanto, Irwan Hamidi, Aswin, Subur, Kepala desa Tambang Baru Muhammad Arsyad, Kepala Dusun setempat, Bhabinkamtibmas Polsek Tabir dan Babinsa Kodim 0420 Sarko.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama