Satpol PP Merangin Kroscek Izin Usaha Ternak Babi Milik Hombing di Desa Tambang Baru

- Publisher

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Peternakan Babi milik Sihombing

Foto: Peternakan Babi milik Sihombing

SUARA UTAMA, Merangin — Berdasarkan surat dari Pemerintah Desa Tambang Baru Nomor : 298/TB.X/2024 Perihal permohonan pemeriksaan ternak Babi pada tanggal 22 Oktober 2024, yang di tujukan kepada Kepala Satuan Polisi pamong praja (Satpol-pp) Kabupaten Merangin, selanjutnya pada rabu (23/10/24) sejumlah pegawai Pol PP Merangin mendatangi kediaman Sihombing selaku pemilik ternak Babi di RT 03 Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi.

Kepada media ini Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Merangin Muhammad Sayuti, S. Ag melalui Kasi Penyelidikan dan Penyuluhan Satpol-pp Kabupaten Merangin Idrus Al Hadat, S. Sos mengatakan jika maksud dan tujuannya dirinya mendatangi kediaman Sihombing adalah dalam rangka pemeriksaan izin usaha ternak Babi berdasarkan surat permohonan dari pemerintah Desa tambang baru.

BACA JUGA :  Urgensi Reformasi Pendidikan Menggugat Sistem Pendidikan yang Kaku

“Ya hari ini kami dari Satpolpp Merangin mendatangi peternakan Babi milik pak Sihombing yang ada di RT 03 Desa Tambang Baru ini untuk melakukan pemeriksaan izin usaha, dan setelah kami kroscek di lapangan benar adanya, ada peternakan babi di belakang rumah pak Hombing, dan kami sudah sarankan kepada pemilik ternak supaya tetap menjaga kebersihan limbahnya agar tidak menimbulkan komplain terhadap lingkungan sekitar, dan terkait dengan Izin usaha ternak sampai saat ini belum ada, untuk itu sesuai dengan arahan dari pimpinan kita memberi waktu 7 hari kepada pemilik ternak tersebut untuk mengurus izin usaha,” Demikian kata Idrus.

Ditempat yang sama Muhammad Arsyad selaku Kepala Desa Tambang baru mengapresiasi kinerja Satpol-pp Merangin yang cepat tanggap dengan laporan warga.

“Ya kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak-bapak dari Pol PP Kabupaten Merangin yang cepat merespon surat kami terkait laporan warga adanya pencemaran lingkungan ternak Babi yang terjadi di lingkungan RT 03 Desa Tambang Baru ini, selanjutnya kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Satpolpp,” Demikian ucap Kades.

BACA JUGA :  Enam Warga Sipil Tewas dalam Insiden Kekerasan Di Kabupaten Dogiyai

Turut hadir dalam giat tersebut diantara, Kasi penyelidikan dan penyidikan Satpol PP Kabupaten Merangin Idrus Al Hadat, S. Sos, Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Merangin Iyudha Kharisma, S. STP. M. Si, Anggota Pol PP Merangin Hermanto, Irwan Hamidi, Aswin, Subur, Kepala desa Tambang Baru Muhammad Arsyad, Kepala Dusun setempat, Bhabinkamtibmas Polsek Tabir dan Babinsa Kodim 0420 Sarko.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:04 WIB

Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB