SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penampungan emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Limau, Dusun Lebak Bento, Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin kembali menjadi sorotan. Nama Sapri mencuat sebagai sosok yang diduga menjadi cukong sekaligus penampung emas ilegal terbesar di wilayah tersebut. Aktivitas ini disebut-sebut telah berlangsung lebih dari lima tahun, namun tak pernah tersentuh penindakan hukum.
Kepada media ini, seorang narasumber dari desa setempat menyampaikan bahwa keberadaan Sapri sudah lama menjadi perbincangan warga.
“Iya bang, Sapri itu penampung emas ilegal dari PETI. Dia termasuk yang terbesar di Sungai Limau ini,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan serupa juga disampaikan warga lainnya. Menurutnya, selain menjadi penampung emas ilegal, Sapri diduga memiliki puluhan unit rakit dompeng dan PETI lobang yang beroperasi aktif setiap hari.
“Selain jadi cukong penampung, dia juga punya banyak rakit dompeng. Dalam seminggu bisa menghasilkan kiloan emas. Itu yang kami dengar dan lihat di lapangan,” ungkapnya.
Yang membuat masyarakat semakin bertanya-tanya adalah lamanya aktivitas tersebut berlangsung tanpa hambatan berarti. Usaha yang dinilai warga sebagai aktivitas ilegal itu berjalan aman, tanpa ada penindakan hukum yang terlihat.
“Sudah lebih dari 5 tahun bang, tapi aman-aman saja. Kami heran, kok bisa usaha sebesar itu tidak pernah tersentuh hukum,” ujar warga lain.
Sejumlah warga menduga adanya sosok “orang kuat” yang diduga membekingi operasional tersebut.
“Kami bertanya-tanya, siapa orang kuat di belakangnya? Masa usaha ilegal sebesar ini berjalan mulus lebih dari lima tahun?” tambah warga tersebut.
Maraknya aktivitas PETI yang merusak lingkungan, ditambah munculnya dugaan pembiaran, membuat masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum.
Warga menilai situasi ini sudah saatnya ditindak tegas oleh aparat Polsek, Polres hingga Polda Jambi.
“Di Sungai Limau ini ada penampung emas ilegal terbesar. Kami ingin melihat, beranikah aparat penegak hukum adu nyali menindak pelaku ilegal tersebut?” kata warga dengan nada geram.
Masyarakat berharap aparat bergerak cepat dan tidak menutup mata terhadap aktivitas yang mereka nilai telah merugikan lingkungan, masyarakat, dan negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak aparat penegak hukum maupun Sapri belum memberikan konfirmasi terkait dugaan dan keterangan warga yang berkembang di lapangan.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














