Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

- Publisher

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Polres Merangin akhirnya menerima laporan resmi dari wartawan Jejak Kriminal, Ryan Hidayat, terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh seorang warga Desa Mensango bernama Andra. Laporan tersebut telah tercatat dengan Nomor: STPL/625/XII/RES.1.24/2025.

Kepada media ini, Ryan Hidayat menyampaikan bahwa dirinya telah beberapa kali menerima ancaman dari akun Facebook bernama AndraEG, yang diduga kuat milik Andra. Ancaman tersebut dikirim melalui pesan Messenger, dan disebut terkait pemberitaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi.

BACA JUGA :  Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

“Ya, pada hari ini saya resmi melaporkan Andra terkait pengancaman yang dilakukan terhadap saya. Andra sudah beberapa kali mengirimkan ancaman melalui Messenger. Saya merasa keselamatan saya terancam,” ujar Ryan Hidayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ryan, Andra diduga merupakan salah satu pelaku PETI di kawasan tersebut. Andra disebut tidak terima karena aktivitas penambangan emas ilegal yang diduga miliknya diberitakan oleh beberapa wartawan, sehingga memicu ancaman kepada sejumlah jurnalis yang terlibat dalam peliputan.

BACA JUGA :  Anak Kandung Nekat Curi Emas Orang Tua Senilai Rp75 Juta, Residivis Kembali Diamankan Resmob Polsek Manggala

Ryan mengungkapkan bahwa sebelumnya ia sudah mencoba membuat laporan ke Mapolres Merangin, namun kala itu laporannya belum diterima dan masih tertunda. Kini, dengan diterimanya laporan resmi tersebut, Ryan berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.

BACA JUGA :  Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

“Dengan laporan ini, saya berharap pihak kepolisian segera memproses dan melakukan penyelidikan agar ancaman terhadap wartawan tidak terjadi lagi. Kami hanya menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas peliputan aktivitas ilegal di lapangan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah selanjutnya terkait penanganan laporan tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB