Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

- Publisher

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi suasana keputusan kolektif yang melambangkan pergeseran kewenangan manusia menuju dominasi algoritma dalam penegakan pajak.

Ilustrasi suasana keputusan kolektif yang melambangkan pergeseran kewenangan manusia menuju dominasi algoritma dalam penegakan pajak.

SUARA UTAMA – Surabaya, 3 Desember 2025 – Indonesia memasuki era baru dalam tata kelola pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai menerapkan model pengawasan yang dikendalikan algoritma dan data konkret, menggantikan pendekatan tradisional yang bergantung pada intuisi fiskus serta pemeriksaan manual. Transformasi ini disebut sebagai langkah modernisasi sistem pajak nasional.

Namun menurut Eko Wahyu Pramono, S.Ak, Pemegang Izin Kuasa Hukum (IKH) Pengadilan Pajak, perubahan ini tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga menyimpan risiko terhadap keadilan fiskal. Ia menegaskan bahwa negara kini berada di titik krusial antara percepatan teknologi dan pentingnya mempertahankan ruang dialog manusia.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Negara Beralih ke Mekanisme Pajak Berbasis Mesin

Dengan sistem baru, DJP mampu menandai anomali data secara otomatis mulai dari faktur pajak yang tercatat tetapi belum dilaporkan, bukti potong yang tidak muncul di SPT, hingga transaksi yang dianggap memenuhi kriteria risiko tertentu. Sistem berjalan cepat dan presisi.

BACA JUGA :  Pidato Sakral Marc Klok Bakar Mental Juara Persib : Godog Cemoohan PSM Jadi Energi Menuju Hat-Trick Sejarah Liga Indonesia!

Menurut Eko, justru di sinilah letak persoalan yang harus diantisipasi.

Ketika hasil analisis komputer dianggap selalu benar, ruang koreksi manusia bisa makin sempit. Algoritma dibangun dari asumsi manusia dan tidak pernah sepenuhnya netral, ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kepercayaan publik terhadap akurasi mesin dapat menciptakan ilusi objektivitas. Jika tidak disertai pengawasan etis, negara berpotensi menjadi sangat efisien tetapi kurang memberi ruang empati.

 

Konsultan Pajak Hadapi Perubahan Peran yang Signifikan

Profesi konsultan pajak menjadi pihak yang terdampak langsung. Peran mereka tidak lagi sekadar menafsirkan regulasi, tetapi harus memahami cara kerja algoritma yang digunakan DJP untuk memetakan risiko.

Konsultan pajak wajib memahami bagaimana data klien diproses, dihubungkan, dan diberi skor oleh mesin. Tanpa kemampuan itu, otomatisasi dapat menggeser fungsi mereka, jelas Eko.

BACA JUGA :  Marak Wartawan Abal-Abal di Sulsel, Masyarakat Diminta Waspada dan Jangan Mudah Percaya

Namun ia menegaskan bahwa mesin tidak mampu membaca konteks bisnis, tekanan operasional, atau membedakan kesalahan administratif dari niat menghindari pajak. Di sinilah relevansi manusia tetap diperlukan.

 

Dunia Usaha Terancam Dehumanisasi Pajak

Pelaku usaha kini memasuki era kepatuhan digital bukan hanya patuh secara hukum, tetapi juga harus sinkron secara sistem.
Kesalahan input, perbedaan waktu pencatatan, atau keterlambatan minor dapat langsung memicu tindak lanjut.

Eko menilai kondisi ini dapat menimbulkan rasa terintimidasi.

Jika setiap ketidaksesuaian data otomatis dianggap sebagai risiko, kepatuhan yang muncul adalah kepatuhan karena takut. Padahal kepatuhan sukarela bertumbuh dari rasa diperlakukan secara adil, bukan dari tekanan mesin, tegasnya.

Ia menilai bahwa relasi fiskal akan terdegradasi jika seluruh proses hanya bertumpu pada logika statistik.

 

Menjaga Modernisasi Tetap Berpihak pada Keadilan

Eko menegaskan tiga prinsip penting yang harus dijaga:

  1. Sistem harus dapat dijelaskan.
    Wajib pajak berhak mengetahui alasan suatu data dinilai menyimpang dan parameter apa yang dipakai mesin.
  2. Keputusan akhir tetap harus berada pada manusia.
    Algoritma hanya memberi sinyal awal, bukan vonis.
  3. Dialog administratif tidak boleh hilang.
    Relasi manusia tetap harus menjadi fondasi kepatuhan.
BACA JUGA :  Ramainya Pengunjung, ARUTALA BARBERSHOP (SAMATA) Dipadati Pelanggan Cukur Rambut

Mesin mampu menghitung, tetapi tidak dapat menakar keadilan. Karena itu manusia tetap harus menjadi penentu utama, ujarnya.

 

Penutup

Digitalisasi pajak membawa peningkatan efisiensi dan akurasi. Namun menurut Eko Wahyu Pramono, S.Ak, masa depan sistem perpajakan Indonesia sangat ditentukan oleh kemampuan negara menyeimbangkan teknologi dengan nilai-nilai keadilan.

Pajak bukan hanya tentang data yang cocok di layar sistem, tetapi tentang kepercayaan warga kepada negara. Dan kepercayaan dibangun melalui perlakuan yang adil, bukan semata-mata melalui algoritma,tutupnya.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:03 WIB

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB