Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi suasana keputusan kolektif yang melambangkan pergeseran kewenangan manusia menuju dominasi algoritma dalam penegakan pajak.

Ilustrasi suasana keputusan kolektif yang melambangkan pergeseran kewenangan manusia menuju dominasi algoritma dalam penegakan pajak.

SUARA UTAMA – Surabaya, 3 Desember 2025 – Indonesia memasuki era baru dalam tata kelola pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai menerapkan model pengawasan yang dikendalikan algoritma dan data konkret, menggantikan pendekatan tradisional yang bergantung pada intuisi fiskus serta pemeriksaan manual. Transformasi ini disebut sebagai langkah modernisasi sistem pajak nasional.

Namun menurut Eko Wahyu Pramono, S.Ak, Pemegang Izin Kuasa Hukum (IKH) Pengadilan Pajak, perubahan ini tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga menyimpan risiko terhadap keadilan fiskal. Ia menegaskan bahwa negara kini berada di titik krusial antara percepatan teknologi dan pentingnya mempertahankan ruang dialog manusia.

 

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman? Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Negara Beralih ke Mekanisme Pajak Berbasis Mesin

Dengan sistem baru, DJP mampu menandai anomali data secara otomatis mulai dari faktur pajak yang tercatat tetapi belum dilaporkan, bukti potong yang tidak muncul di SPT, hingga transaksi yang dianggap memenuhi kriteria risiko tertentu. Sistem berjalan cepat dan presisi.

Menurut Eko, justru di sinilah letak persoalan yang harus diantisipasi.

Ketika hasil analisis komputer dianggap selalu benar, ruang koreksi manusia bisa makin sempit. Algoritma dibangun dari asumsi manusia dan tidak pernah sepenuhnya netral, ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kepercayaan publik terhadap akurasi mesin dapat menciptakan ilusi objektivitas. Jika tidak disertai pengawasan etis, negara berpotensi menjadi sangat efisien tetapi kurang memberi ruang empati.

 

Konsultan Pajak Hadapi Perubahan Peran yang Signifikan

Profesi konsultan pajak menjadi pihak yang terdampak langsung. Peran mereka tidak lagi sekadar menafsirkan regulasi, tetapi harus memahami cara kerja algoritma yang digunakan DJP untuk memetakan risiko.

Konsultan pajak wajib memahami bagaimana data klien diproses, dihubungkan, dan diberi skor oleh mesin. Tanpa kemampuan itu, otomatisasi dapat menggeser fungsi mereka, jelas Eko.

BACA JUGA :  Kekuatan Doktrin Actus Reus – Mens Rea

Namun ia menegaskan bahwa mesin tidak mampu membaca konteks bisnis, tekanan operasional, atau membedakan kesalahan administratif dari niat menghindari pajak. Di sinilah relevansi manusia tetap diperlukan.

 

Dunia Usaha Terancam Dehumanisasi Pajak

Pelaku usaha kini memasuki era kepatuhan digital bukan hanya patuh secara hukum, tetapi juga harus sinkron secara sistem.
Kesalahan input, perbedaan waktu pencatatan, atau keterlambatan minor dapat langsung memicu tindak lanjut.

Eko menilai kondisi ini dapat menimbulkan rasa terintimidasi.

Jika setiap ketidaksesuaian data otomatis dianggap sebagai risiko, kepatuhan yang muncul adalah kepatuhan karena takut. Padahal kepatuhan sukarela bertumbuh dari rasa diperlakukan secara adil, bukan dari tekanan mesin, tegasnya.

Ia menilai bahwa relasi fiskal akan terdegradasi jika seluruh proses hanya bertumpu pada logika statistik.

 

Menjaga Modernisasi Tetap Berpihak pada Keadilan

Eko menegaskan tiga prinsip penting yang harus dijaga:

  1. Sistem harus dapat dijelaskan.
    Wajib pajak berhak mengetahui alasan suatu data dinilai menyimpang dan parameter apa yang dipakai mesin.
  2. Keputusan akhir tetap harus berada pada manusia.
    Algoritma hanya memberi sinyal awal, bukan vonis.
  3. Dialog administratif tidak boleh hilang.
    Relasi manusia tetap harus menjadi fondasi kepatuhan.

Mesin mampu menghitung, tetapi tidak dapat menakar keadilan. Karena itu manusia tetap harus menjadi penentu utama, ujarnya.

 

Penutup

Digitalisasi pajak membawa peningkatan efisiensi dan akurasi. Namun menurut Eko Wahyu Pramono, S.Ak, masa depan sistem perpajakan Indonesia sangat ditentukan oleh kemampuan negara menyeimbangkan teknologi dengan nilai-nilai keadilan.

Pajak bukan hanya tentang data yang cocok di layar sistem, tetapi tentang kepercayaan warga kepada negara. Dan kepercayaan dibangun melalui perlakuan yang adil, bukan semata-mata melalui algoritma,tutupnya.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan
Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir
Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Mampun Diduga Milik CV Masyarakat Merangin Mandiri: Warga Pertanyakan Transparansi
Menjelang Nataru, harga Cabai di pasar Simpang Pematang melonjak tajam
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:53 WIB

Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Mampun Diduga Milik CV Masyarakat Merangin Mandiri: Warga Pertanyakan Transparansi

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:02 WIB

Menjelang Nataru, harga Cabai di pasar Simpang Pematang melonjak tajam

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Berita Terbaru