Puluhan Set Dompeng Rakit di ‘Dam Sesah’ Merangin Akibatkan Kerusakan Alam yang Luar Biasa

Sabtu, 22 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aktivitas dompeng rakit di sekitaran Dam Sesah

Foto: Aktivitas dompeng rakit di sekitaran Dam Sesah

SUARA UTAMA, Merangin – Dam Sesah terletak di Kampung 5 Desa Sido Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, Lokasi waduk berjarak sekitar 30 kilometer dari Kota Bangko, yang bisa ditempuh dengan berkendara selama kurang lebih 45 menit.

Memiliki luas yang mencapai Puluhan hektar, Dam Sesah sejatinya dibangun untuk keperluan irigasi sawah dan kebun disekitarnya.

Awalnya Dam Sesah merupakan Irigasi untuk mengalirkan air kesawah di Tabir yang mana Dam ini menjadi daya tarik tersendiri karena satwa identik Jalak diatas Kerbau yang sedang mandi dapat ditemukan disini, hamparan air yang luas menjadikan Spot foto serasa di laut lepas ditambah dengan keramba Ikan yang masih asri membuat ciri khas dan Rekomend tempat berfoto.

Namun ‘Dam Sesah’ yang merupakan sebuah bendungan atau waduk kini telah beralih fungsi menjadi tempat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin merajalela, Kendati telah dilarang oleh penegak hukum namun puluhan aktifitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Ijin) Terus beroperasi dengan alasan Perut.

Hasil pantauan media ini di lapangan pada (19/6/24) tampak puluhan aktifitas PETI di lokasi Dam Sesah tersebut masih berlangsung dan seakan tak tersentuh hukum dan luput dari pantauan Aparat Kepolisian.

BACA JUGA :  Ironi Pernyataan Menkeu Purbaya: Anti Utang untuk Pemuda, Pro Utang untuk Negara
IMG 20240622 103613 Puluhan Set Dompeng Rakit di 'Dam Sesah' Merangin Akibatkan Kerusakan Alam yang Luar Biasa Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Salah satu pekerjaan PETI saat di wawancarai oleh wartawan

Dijumpai oleh media ini di lokasi PETI yang telah memporak porandakan Waduk ‘Dam Sesah’, salah satu pekerja PETI yakni ‘ML’ mengatakan jika saat ini ada sekitar 20 set Dompeng Rakit yang sedang beraktivitas melakukan penambangan emas ilegal tersebut.

“Di sekitaran Dam ini ada sekitar 20 set lah bang, kemarin sempat libur beberapa hari karena lebaran haji, tapi hari ini sudah mulai kerja lagi,” Demikian kata ML

Terpisah, Kepada wartawan, Nur salah seorang warga setempat menyebutkan, adanya aktifitas penambangan ilegal, membuat warga merasa terancam akan timbulnya musibah alam.

“Tolong beritahu ke Pak Kapolres, Pak Kapolda, Pak Gubernur dan pak Bupati Merangin, agar segera menertibkan aktivitas tambang itu, Kami khawatir musim hujan akan terjadi banjir bandang disini, dan kami juga meminta agar aparat penegak hukum menertibkan tambang emas ilegal tersebut sebelum kerusakan hutan makin meluas,” tukasnya.

Penulis : Ady Lubis

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru