P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

- Publisher

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA,Merangin – Pasangan suami istri di Desa Lubuk Birah, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin kini terjebak dalam masalah berat: mereka telah membayar lunas biaya administrasi pernikahan dan melangsungkan ikatan hidup secara sah, namun buku nikah yang menjadi bukti hukum dan agama tak kunjung terbit. Dugaan penggelapan dana dan penyalahgunaan wewenang mengarah langsung kepada Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (P3N) setempat, Muhammad Aidil Fitra, yang diduga bekerja sama dengan Kepala Desa Ahya Udin.

Penelusuran lapangan menunjukkan, sejumlah korban telah menunggu buku nikah dalam waktu lama tanpa penjelasan yang jelas dari pihak terkait. Padahal, seluruh persyaratan pernikahan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  PETI Menjamur di Tanjung Lamin, Sungai Keruh dan Alam Rusak: Warga Desak Aparat Tangkap Pelaku

“Uang administrasi nikah masyarakat sudah dibayarkan penuh, tapi surat nikah tidak keluar sama sekali. Ini kerja sama antara Kades Ahyak Udin dan P3N M Aidil Fitra,” ujar salah seorang korban yang enggan menyebutkan nama karena rasa takut terhadap tekanan yang tidak jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa pasangan yang menjadi korban antara lain Johanri dengan Raidatul, Indra Lesmana dengan Selvi, Riansyah dengan Aisah, serta Fauzi dengan Dahlia. Semua mengaku telah menyelesaikan seluruh proses dan pembayaran, namun buku nikah tetap tidak kunjung diterbitkan.

BACA JUGA :  Ketua SRP Dogiyai Tegaskan Swiping Harus Sesuai SOP dan Terpusat di Moanemani

Para korban menegaskan, kasus ini bukan sekadar kelalaian administratif semata. Melainkan dugaan tindakan yang sengaja dilakukan untuk merugikan masyarakat kecil dan mencederai pelayanan publik di sektor urusan keagamaan yang sangat sakral. Hak dasar warga negara atas dokumen pernikahan yang sah telah dilanggar.

Masyarakat mendesak Kementerian Agama Kabupaten Merangin untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas. Jika dugaan ini terbukti benar, pihak yang bersalah harus diadili sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Masjid Ulil Albab Bitung: Habib Fauzi Bachdlar Ajak Umat Teladani Akhlak Rasulullah

Upaya konfirmasi kepada M Aidil Fitra melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan tanggapan apapun. Bahkan, nomor kontak wartawan diduga telah diblokir oleh sang P3N, hal ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat terhadap praktik yang merugikan mereka.

Media ini berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus memberikan kesempatan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam berita ini, demi menjaga kebenaran dan keadilan informasi.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah
Sorotan Tajam! Juhendri Disorot Usai Hadiri Pengukuhan PKB Berseragam PNS
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp