SUARA UTAMA, Probolinggo – Saluran irigasi untuk menyalurkan, membagikan dan mengalirkan air dari sumber (sungai atau waduk) ke lahan pertanian. Diduga mengalir melewati bangunan pabrik industri Sasa inti Desa Gending kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Berdasarkan hukum dan ketentuan, saluran irigasi atau membuat saluran irigasi mengalir di dalam area atau bangunan pabrik tidak boleh. 22/10/2026.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 (Pasal 14 dan 51). Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2015. Yang mengatur tentang Garis Sempadan Jaringan Irigasi. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi. Jaringan irigasi adalah aset dan infrastruktur vital untuk kepentingan pertanian yang harus dijaga fungsi serta aksesibilitasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain irigasi, informasi yang beredar, Pabrik industri tersebut diduga menggunakan Turbin gas bumi untuk mengurangi pasokan listrik. Sementara, pemasangan dan pengoperasian Turbin Gas bumi di dalam pabrik industri wajib memiliki izin dan dikenakan retribusi (Pajak). Turbin gas bumi tersebut diduga belum mengantongi izin sehingga terindikasi belum membayar retribusi.
Seorang petani wilayah kecamatan Gending yang meminta media untuk tidak mempublikasikan identitas nya mengungkapkan. Dampak dan resiko atas irigasi saluran air yang mengalir di dalam area pabrik industri PT. Sasa inti desa Gending. menurutnya, Petani kesulitan untuk melakukan kontrol terhadap irigasi tersebut.
“Irigasi dan pabrik, lebih dulu irigasi. Kami sebagai petani kesulitan untuk mengontrol lancar nya aliran dan bersih bersih. kalau ngontrol biasa nya kan lewat pinggir nya irigasi. ini tidak bisa, kami harus muter. Jadi kami tidak bisa mengontrol apakah ada penyempitan aliran atau sampah yang menyumbat. “Ungkap nya.
Ia menambahkan, Tumpukan sampah terlihat menumpuk dan bau tidak sedap di pinggir jalan Pantura. Menurutnya, selain bau tidak sedap, sampah sampah tersebut menjadi penyebab ketidak lancaran aliran air ke sawah nya dan berpotensi menjadi penyebab terjadinya banjir saat musim hujan tiba.
“Lihat di hilir itu sampah nya, sekarang menumpuk dan bau di pinggir jalan Pantura, Dulu ada bak sampah dari DLH, sekarang sudah tidak ada. banyak sampah plastik, Jika sampah itu sampai ke Sawah kami, Kan berdampak juga bagi tanaman kami. Potensi resiko banjir juga sangat besar jika musim hujan nanti. “imbuh nya.
Di saat yang bersamaan, tanggal 21 Oktober 2026, media mengkonfirmasi 4 orang sekaligus pegawai PT Sasa inti Gending melalui jejaring sosial whatsap (via pesan singkat) terkait irigasi yang diduga mengalir di area pabrik dan Turbin Gas Bumi. “ZK” diduga bertugas sebagai personalia. “SP” yang diduga telah pensiun namun, masih di pekerjaan. “TN” pengganti “Sap” dan “TJ” diduga bertugas di bagian kebersihan. Miris nya, 4 orang pegawai PT Sasa inti tersebut semua nya memilih diam hingga berita ini di tayangkan.
Penulis : Ali Misno












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.