Ironi Pernyataan Menkeu Purbaya: Anti Utang untuk Pemuda, Pro Utang untuk Negara

- Publisher

Rabu, 24 September 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ironi pernyataan Menkeu Purbaya: anti utang untuk pemuda, pro utang untuk negara.

Ilustrasi ironi pernyataan Menkeu Purbaya: anti utang untuk pemuda, pro utang untuk negara.

Oleh: Rinto Setiyawan

Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia

Anggota Majelis Tinggi Partai X

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

SUARA UTAMA – Jakarta, 24 September 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini mengimbau generasi muda untuk tidak terbiasa hidup dengan berutang. Pesan tersebut disampaikan sebagai nasihat moral sekaligus ajakan untuk mengelola keuangan pribadi secara lebih bijak.

Namun, di saat yang sama, pemerintah masih membuka ruang bagi penambahan utang negara dengan alasan fleksibilitas dan keberlanjutan fiskal. Kondisi inilah yang kemudian menimbulkan perdebatan di ruang publik mengenai konsistensi kebijakan dan pesan moral pemerintah.

 

Beban Utang dan Generasi Muda

Pemerintah kerap menegaskan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih terkendali. Namun, sejumlah pengamat mengingatkan bahwa tambahan utang pada akhirnya akan menjadi beban lintas generasi.

BACA JUGA :  Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  

Setiap rupiah utang hari ini berpotensi memengaruhi ruang fiskal di masa depan, baik melalui pajak yang harus dibayar, keterbatasan anggaran pendidikan, maupun berkurangnya dukungan untuk sektor kesehatan dan kesejahteraan.

 

Strategi Pertumbuhan dan Risiko Fiskal

Menkeu Purbaya menyatakan bahwa utang dapat dikelola melalui strategi akselerasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan penerimaan pajak. Menurutnya, kebijakan ini dirancang agar tetap dalam batas aman dan terukur.

Meski demikian, kalangan pengamat menilai strategi tersebut sarat risiko. Pertumbuhan ekonomi tidak dapat dipastikan sepenuhnya, sementara kewajiban pembayaran bunga dan pokok utang bersifat tetap. Jika target pertumbuhan tidak tercapai, konsekuensinya dapat berupa penyesuaian subsidi, kenaikan pajak, maupun terbatasnya ruang anggaran untuk penciptaan lapangan kerja.

BACA JUGA :  PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

 

Kritik Moral dan Perspektif Etika

Budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun), dalam berbagai kesempatan, pernah mengingatkan bahwa generasi muda berpotensi menanggung konsekuensi dari kebijakan fiskal yang tidak mereka putuskan. Pandangan ini menekankan dimensi keadilan antar generasi dalam pengelolaan keuangan negara.

Pertanyaan etis pun muncul: apakah adil melarang anak muda berutang untuk menjaga stabilitas pribadi, sementara negara tetap menambah utang yang kelak akan mereka tanggung?

 

Teladan Kepemimpinan

Sejumlah pakar menilai konsistensi antara pesan moral dan praktik kebijakan publik penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya generasi muda. Jika pemerintah mengimbau warganya berhati-hati dalam berutang, negara pun diharapkan memberi teladan dengan disiplin fiskal.

BACA JUGA :  MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan

Tanpa konsistensi, ada risiko imbauan moral tersebut kehilangan legitimasi dan dipersepsikan hanya sebagai retorika politik.

 

Generasi Muda di Persimpangan

Generasi muda kini menghadapi tantangan ganda: membangun masa depan pribadi sekaligus menanggung warisan kebijakan fiskal saat ini.

Imbauan Menkeu Purbaya memiliki nilai positif dalam konteks pribadi, tetapi terasa ironis ketika dibandingkan dengan kebijakan negara yang masih mengandalkan instrumen utang.

Jika tidak diimbangi dengan reformasi pengelolaan fiskal, kondisi ini berpotensi mengurangi kepercayaan publik serta memperkuat pandangan bahwa generasi muda akan menjadi pihak yang paling dirugikan.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI
DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu
Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan
Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat
Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:47 WIB

DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:47 WIB

Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:53 WIB

Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel

Berita Terbaru