Proyek Sumur Bor Senilai Rp. 285 juta di Kampung Baruh Tabir Diduga Mark-Up Anggaran

- Publisher

Selasa, 22 Oktober 2024 - 20:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sumur Bor dan Ketua Kelompok Tani Juret

Foto: Sumur Bor dan Ketua Kelompok Tani Juret

SUARA UTAMA, Merangin – Anggaran Ratusan juta rupiah dari pemerintah melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kabupaten Merangin tahun 2024 yang dikerjakan secara swakelola padat karya oleh Kelompok Tani Tanjung Harapan III di Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Merangin, Jambi, untuk Proyek Pembangunan sumur bor yang berlokasi di area persawahan Kelurahan Kampung Baruh, dengan tujuan untuk menanggulangi kesulitan air untuk pertanian ketika terjadi perubahan cuaca ekstrim, menuai sorotan publik.

Pasalnya, disamping proyek tersebut sengaja tidak memasang papan informasi agar tidak bisa di ketahui oleh masyarakat sekitar dan awak media dengan besarnya dana anggaran yang dikucur kan oleh negara, bangunan senilai Rp. 285 juta tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada dan disinyalir Mark-up anggaran.

BACA JUGA :  12 Karyawan, Produksi 700 Kotak Roti Sehari, Naqi Cake Mengaku Tak Pernah Dilirik Pemerintah Merangin

Berdasarkan keterangan dari warga setempat Jali kepada media ini ia mengatakan jika dirinya sempat mendapat pengancaman dari salah satu pemborong proyek ini yakni Hanapi, ketika dirinya menanyakan tentang RAB bangunan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabar nya proyek sumur bor itu anggarannya hampir 300 juta rupiah bang, Petasan dia sembunyikan papan informasi nya, Sore kemarin dia ngancam saya bang, dia bilang kalau kasus sumur bor itu sampai naik ke atas kau aku pukul, dia bilang gitu bang, dan kabarnya dana proyek itu baru caer 70 juta bang,” Demikian katanya. (21/10/24).

BACA JUGA :  Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman

Sementara itu, Selasa (22/10/24) Juret selaku Ketua Kelompok Tani ketika di wawancarai oleh awak media dirinya mengatakan jika anggaran tersebut dari APBD di bangun Sumur Bor, Bak Air dan Rumah .

“Ya saya Ketua Kelompok Taninya, dan anggaran dari APBD bang, bangunan berupa Sumur Bor, Bak air dan rumah,” Demikian kata Juret.

BACA JUGA :  Dinas Perikanan Merangin Kunjungi Hj Khotimah di Desa Rasau, Dorong Inovasi Olahan Tradisional Berbasis Ikan

Ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan proyek mulai mencuat setelah sejumlah warga melaporkan bahwa proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek, yang tentunya memunculkan pertanyaan mengenai transparansi penggunaan anggaran

Berdasarkan keterangan dari warga setempat bernama Lea pada Jumat (18/10/24) kepada media ini ia mengatakan jika proyek Sumur Bor tersebut sudah berbulan bulan di kerjakan namun tak kunjung selesai.

“Ya, sudah berapa bulan setelah dikerjaka tidak adanya realisasi sehingga masyarakat banyak yang mempertanyakan,” ujarnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/