Polres Merangin Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

- Publisher

Selasa, 29 April 2025 - 17:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

SUARA UTAMA,Merangin –Polres Merangin gelar press release pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, selama periode bulan Januari-April 2025.

Giat tersebut dipimpin oleh Wakapolres Merangin KOMPOL Mukhlis Gea. SH dan didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Rezi Darwis, S.H., M.M., Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S.Sy., M.H bersama para awak media diruang Aula Polres Merangin pada Selasa (29/4/25).

BACA JUGA :  Kejati Sulsel Geledah Disdik, Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar

Dalam keterangannya Wakapolres Merangin menyebutkan jika hasil pengungkapan tindak pidana narkoba periode bulan Januari-April 2025 dengan CT (Crime Total) sebanyak 21 kasus dan berhasil mengamankan 27 tersangka serta CC (Crime Clereance) sebanyak 11 kasus dan 14 tersangka. Sedangkan sisanya masih dalam proses tahap I dan Sidik.

“Ya, terhitung bulan Januari sampai April 2025 jumlah perkara yang berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Merangin sebanyak 21 kasus dan berhasil mengamankan sebanyak 27 orang tersangka, sementara yang sudah selesai dan telah dilimpahkan ke JPU sebanyak 11 kasus dan 14 orang tersangka. Sedangkan sisanya masih dalam proses tahap I dan Sidik.” demikian kata Wakapolres.

BACA JUGA :  SPBU Kalaserenna Diserbu Mobil Siluman, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Dalam perkara tersebut Sat Narkoba Polres Merangin juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 32,16 gram sabu-sabu, 1.38 gram ganja, uang tunai sebesar Rp.1.355.000.- (satu juta tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah).

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/