Polda Riau Kalah Prapid, Advokat Mevrizal Bersinar Dibumi Lancang Kuning.

- Publisher

Jumat, 31 Mei 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

dr. Zulhendra Das'at, Istri, Keluarga dan Tim Kuasa Hukum

dr. Zulhendra Das'at, Istri, Keluarga dan Tim Kuasa Hukum

SUARA UTAMA, Kampar – Hakim tunggal sidang Prapradilan Pengadilan Negeri Pekanbaru Daniel Ronald. SH, M.Hum mengabulkan permohonan PEMOHON dr. Zulhendra Das’at Kadiskes Kampar terkait tidak sahnya penetapan tersangka oleh TERMOHON Ditreskrimsus Polda Riau dalam kasus dugaan upaya penyuapan.

“Mengabulkan gugatan PEMOHON dan menyatakan penetapan tersangka oleh TERMOHON terhadap PEMOHON tidak sah,” ucap Daniel Ronald tegas pada sidang putusan, Jumat (31/05/2024).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar putusan tegas hakim yang mengabulkan permohonan PEMOHON dr. Zulhendra Das’at seketika suasana ceria campur haru tampak diwajah dr. Zulhendra Das’at dan keluarga, dengan isak tangis gembira mengucapkan rasa syukur yang mendalam atas kemenangannya.

BACA JUGA :  LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan

 

Begitu juga perasaan gembira yang dirasakan oleh tim kuasa hukum dr. Zulhendra Das’at, Mevrizal. SH, MH dan rekan dengan penuh keharuan menyalami dr. Zulhendra Das’at seraya memberikan ucapan selamat.

Mevrizal. SH, MH. Kuasa Hukum dr. Zulhendra Das’at.

Mevrizal. SH, MH mengatakan bahwa sudah selayaknya PEMOHON dr. Zulhendra Das’at dikabulkan permohonannya oleh hakim karena menurutnya penetapan PEMOHON dr. Zulhendra Das’at terlalu dipaksakan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.

BACA JUGA :  Kurang dari 24 Jam, Resmob Polsek Manggala Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Pelecehan terhadap Perempuan

“Permohonan PEMOHON dr. Zulhendra Das’at sudah selayaknya dikabulkan hakim, karena dari awal perkaranya terlalu dipaksakan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau,” ujar Mevrizal. SH, M.H.

 

Lanjut Kuasa Hukum dr. Zulhendra Das’at meminta pemda Kampar untuk bisa mengembalikan status dan jabatan dr. Zulhendra Das’at sesuai dengan yang diatur oleh perundangan.

“Dengan dikabulkannya permohonan ini, dan menyatakan PEMOHON dr. Zulhendra Das’at tidak terbukti bersalah, kita meminta dan berharap kepada Bupati Kampar untuk mengembalikan jabatan dan hak – hak dr. Zulhendra Das’at selaku Kadiskes Kampar,” kata Mevrizal. SH, MH yang juga menjabat Sekretaris Paradi Provinsi Sumatera Barat.

BACA JUGA :  Siswi SMPIT di Makassar Jadi Korban Penipuan Modus Jual Akun Free Fire Murah di Instagram, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

 

Kalimat bahagia dan terharu serta rasa syukur sebesar – besarnya ke khadirat Allah.SWT dari dr. Zilhendra Das’at atas dikabulkannya permohonannya oleh hakim.

 

 

 

Penulis : Joell

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
SPBU Kalaserenna Diserbu Mobil Siluman, Warga Desak Polisi Turun Tangan
Berita ini 11,379 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Berita Terbaru

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB

Berita Utama

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:43 WIB