Polda Riau Kalah Prapid, Advokat Mevrizal Bersinar Dibumi Lancang Kuning.

- Writer

Jumat, 31 Mei 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr. Zulhendra Das'at, Istri, Keluarga dan Tim Kuasa Hukum

dr. Zulhendra Das'at, Istri, Keluarga dan Tim Kuasa Hukum

SUARA UTAMA, Kampar – Hakim tunggal sidang Prapradilan Pengadilan Negeri Pekanbaru Daniel Ronald. SH, M.Hum mengabulkan permohonan PEMOHON dr. Zulhendra Das’at Kadiskes Kampar terkait tidak sahnya penetapan tersangka oleh TERMOHON Ditreskrimsus Polda Riau dalam kasus dugaan upaya penyuapan.

“Mengabulkan gugatan PEMOHON dan menyatakan penetapan tersangka oleh TERMOHON terhadap PEMOHON tidak sah,” ucap Daniel Ronald tegas pada sidang putusan, Jumat (31/05/2024).

 

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Polda Riau Kalah Prapid, Advokat Mevrizal Bersinar Dibumi Lancang Kuning. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar putusan tegas hakim yang mengabulkan permohonan PEMOHON dr. Zulhendra Das’at seketika suasana ceria campur haru tampak diwajah dr. Zulhendra Das’at dan keluarga, dengan isak tangis gembira mengucapkan rasa syukur yang mendalam atas kemenangannya.

 

Begitu juga perasaan gembira yang dirasakan oleh tim kuasa hukum dr. Zulhendra Das’at, Mevrizal. SH, MH dan rekan dengan penuh keharuan menyalami dr. Zulhendra Das’at seraya memberikan ucapan selamat.

Screenshot 20240531 152500 Gallery Polda Riau Kalah Prapid, Advokat Mevrizal Bersinar Dibumi Lancang Kuning. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Mevrizal. SH, MH. Kuasa Hukum dr. Zulhendra Das’at.

Mevrizal. SH, MH mengatakan bahwa sudah selayaknya PEMOHON dr. Zulhendra Das’at dikabulkan permohonannya oleh hakim karena menurutnya penetapan PEMOHON dr. Zulhendra Das’at terlalu dipaksakan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.

BACA JUGA :  Perkara Eks Kadiskes Kampar Sudah 'Berulang Tahun', Namun Ditreskrimsus Polda Riau Tidak Kunjung Tuntaskan.

“Permohonan PEMOHON dr. Zulhendra Das’at sudah selayaknya dikabulkan hakim, karena dari awal perkaranya terlalu dipaksakan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau,” ujar Mevrizal. SH, M.H.

 

Lanjut Kuasa Hukum dr. Zulhendra Das’at meminta pemda Kampar untuk bisa mengembalikan status dan jabatan dr. Zulhendra Das’at sesuai dengan yang diatur oleh perundangan.

“Dengan dikabulkannya permohonan ini, dan menyatakan PEMOHON dr. Zulhendra Das’at tidak terbukti bersalah, kita meminta dan berharap kepada Bupati Kampar untuk mengembalikan jabatan dan hak – hak dr. Zulhendra Das’at selaku Kadiskes Kampar,” kata Mevrizal. SH, MH yang juga menjabat Sekretaris Paradi Provinsi Sumatera Barat.

 

Kalimat bahagia dan terharu serta rasa syukur sebesar – besarnya ke khadirat Allah.SWT dari dr. Zilhendra Das’at atas dikabulkannya permohonannya oleh hakim.

 

 

 

Penulis : Joell

Sumber Berita : Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Musrenbang Kelurahan Pasar III, Desiana: Fokuskan Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Competition The Best Modelling Of The Year 2025
Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara
Sanksi Hukum Pelanggaran Rahasia Kedokteran
DPD KNPI Pandeglang Resmi Lakukan Carateker PK KNPI Kecamatan Pagelaran dan Menes
SMK Darul Falah Tanggamus Raih Akreditasi A dari BAN-PDM
Berita ini 11,253 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 09:54 WIB

Musrenbang Kelurahan Pasar III, Desiana: Fokuskan Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Minggu, 12 Januari 2025 - 16:26 WIB

Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:48 WIB

Competition The Best Modelling Of The Year 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:23 WIB

Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara

Senin, 6 Januari 2025 - 17:14 WIB

Sanksi Hukum Pelanggaran Rahasia Kedokteran

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:59 WIB

DPD KNPI Pandeglang Resmi Lakukan Carateker PK KNPI Kecamatan Pagelaran dan Menes

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:27 WIB

SMK Darul Falah Tanggamus Raih Akreditasi A dari BAN-PDM

Berita Terbaru