PETI Gunakan Excavator di Desa Bukit Bungkul Milik Ponidi Porak-Porandakan Alam, Aparat dan Pemdes Dinilai Tutup Mata

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) yang menggunakan alat berat excavator di Desa Bukit Bungkul, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali memicu keresahan masyarakat. Kegiatan yang diduga kuat milik seorang warga bernama Ponidi itu disebut telah membabi buta merusak ekosistem, membuka lahan perkebunan warga, hingga mengancam pemukiman yang jaraknya sangat dekat dari lokasi aktivitas PETI tersebut.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada media ini bahwa keberadaan tambang emas ilegal itu sudah berlangsung secara terang-terangan tanpa ada tindakan nyata dari pihak mana pun.

“Ya itu bang, ada penambangan emas ilegal di dekat pemukiman warga, milik Ponidi. Menggunakan excavator, merusak lingkungan membabi buta. Hutan, kebun warga, semua habis dikupas. Anehnya, aktivitas kayak gitu kok bisa aman-aman saja. Siapa orang kuat di belakangnya?” ungkap warga dengan nada heran.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 PETI Gunakan Excavator di Desa Bukit Bungkul Milik Ponidi Porak-Porandakan Alam, Aparat dan Pemdes Dinilai Tutup Mata Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum, baik Polsek Renah Pamenang maupun Polres Merangin, yang terkesan tidak pernah menyentuh aktivitas PETI tersebut meski lokasinya berada tepat di dalam desa, bukan di pedalaman atau kawasan terpencil.

“Kalau memang aparat mau nangkap pelaku PETI yang pakai alat berat, sebenarnya tidak usah sampai jauh-jauh ke perbatasan. Di Desa Bukit Bungkul ini saja sudah jelas-jelas ada, tapi tetap dibiarkan. Ini jelas menimbulkan tanda tanya besar,” bebernya.

Selain aparat penegak hukum, warga juga menyoroti sikap Pemerintah Desa Bukit Bungkul yang dinilai lamban dan bahkan diduga melakukan pembiaran. Padahal aktivitas PETI ini berada di tengah-tengah pemukiman, sehingga semestinya pihak pemerintah desa menjadi pihak pertama yang bergerak.

Namun sayangnya, Kepala Desa Bukit Bungkul disebut-sebut justru diam seribu bahasa dan tidak punya keberanian menghadapi pelaku PETI tersebut.

“Kami nilai kepala desa seperti pura-pura tidak tahu. Kalau di desa lain aparat desanya vokal, tapi di sini malah seolah bungkam. Padahal aturannya jelas, Bupati Merangin H. M. Sukur SH MH sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang keras seluruh kepala desa dan perangkat desa terlibat atau membiarkan aktivitas PETI. Tapi faktanya? Ya begitu, aturan tinggal aturan,” ujar warga lain.

BACA JUGA :  Objek Pertambangan Emas Ilegal Gunakan Alat Berat Milik 'Gani' Cs di Desa Langling Bebas Beraktivitas

Kondisi ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa ada pembiaran terencana, atau bahkan hubungan tertentu antara pihak desa dan para pelaku tambang ilegal sehingga aktivitas tersebut terus berjalan tanpa hambatan.

Tidak hanya aparat desa, pihak kepolisian juga mendapatkan sorotan tajam. Banyak warga bertanya-tanya mengapa aktivitas yang begitu jelas menggunakan alat berat dan berlangsung di area pemukiman bisa sama sekali tidak tersentuh penindakan.

Warga menduga ada pihak-pihak tertentu yang “bermain” di belakang aktivitas tambang ilegal itu sehingga pihak berwenang seolah menutup mata.

“Kalau PETI di hutan atau di gunung mungkin aparat bilang sulit akses. Tapi ini, di tengah desa. Excavator mondar-mandir, suara mesin menggema tiap hari, tapi kok tidak ada tindakan? Masyarakat jadi curiga, ada apa sebenarnya?” tegas warga.

Kondisi ini menciptakan kegelisahan di masyarakat karena dampak PETI dengan alat berat tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu longsor, banjir, kerusakan lahan pertanian, hingga konflik sosial antarwarga.

Masyarakat Desa Bukit Bungkul mendesak aparat kepolisian, baik Polsek maupun Polres Merangin, untuk tidak lagi “menutup mata” dan segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas PETI yang terjadi secara terbuka tersebut.

Selain itu warga juga meminta Bupati Merangin dan Dinas terkait turun langsung mengevaluasi kinerja Pemerintah Desa Bukit Bungkul yang dinilai lemah dalam pengawasan, bahkan diduga melakukan pembiaran.

“Jangan sampai nanti sudah terjadi bencana baru semua sibuk saling menyalahkan. Sekarang aktivitas PETI itu masih berlangsung. Jadi bertindaklah sebelum terlambat,” ujar warga dengan nada kecewa.

Aktivitas tambang emas ilegal yang diduga kuat milik Ponidi tersebut kini menjadi pembicaraan hangat masyarakat, dan semua pihak berharap ada langkah nyata dari aparat maupun pemerintah kabupaten untuk menghentikan kerusakan sebelum desa tersebut terlanjur hancur.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB