SUARA UTAMA, Malang – Jukir (Juru Parkir) liar kini semakin menjamur baik di supermarket, tempat Atm/bank, toko apotik dan warung makan bahkan toko kelontong hingga Masjid.
Maraknya Pemalakan Berkedok Juru Parkir Liar, Warga Minta Ketegasan APH Untuk Tertibkan.
APH (Aparat Penegak Hukum) agar segera menanggapi dan melakukan upaya penindakan adanya keluhan masyarakat terkait juru parkir liar. APH bisa daei Pol PP, Dishub, Polisi dan pihak terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jukir resmi dan jujur tentu yang berseragam dari Dinas Perhubungan (Dishub), memungut parkir dengan karcis, terdapat nomor keanggotaan, kartu tanda pengenal, Surat perintah resmi dari Pemda dan Dinas Perhubungan
Namun pada kenyataan, masih banyak juru parkir atau tukang parkir yang ilegal tidak resmi dan bahkan menjadi perbincangan semua orang terkait cara perilakunya seperti tak sepantasnya semisal memaksa dan marah – marah minta uang parkir hingga ada juga sampai aduh jotos (Perkelahian).
“Juru parkir atau Tukang Parkir Resmi ialah Ada Karcis, Id Card, Nmor Petugas Menyambut Kedatangan dan Kepulangan Memarkirkan dengan baik. Sedangkan Tukang Parkir Kuroptor sifat seperti Jelangkung, Tidak ada Karcis, ID Card, Nomor petugas dan Maksa minta duit,” tegas salah satu masyarakat akan kesalnya sama si Tukang Parkir.
Jika ada oknum juru parkir atau tukang parkir silakan dilaporkan atas tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam KUHP Pasal 368 ayat (1).
“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain atau supaya membuat utang maupun menghapuskan piutang, diancam dgn pidana penjara paling lama 9 tahun,” kutip penjelasan AKBP (P) Budiyanto, SH., S. Sos., M.H
Redaksi Suara Utama melaporkan dan menghimpun diberbagai sumber dan berkali – kali saat dilapangan menemui tukang parkir yang tidak ramah serta si jukir tersebut tidak takut semisal diliput atau diberitakan di media.
Melansir Facebook Page Cargopedia dalam postingan dengan redaksi sebagai berikut:
“Tukang parkir baik adalah yang siap mengatur kendaraan, saat kita mau parkir dia ada dan mencarikan tempat parkir buat kita, dan sewaktu kita mau keluar dia ada dan membantu kita keluar. Jadi pasti kita akan dengan ikhlas memberi uang parkir walaupun tanpa diminta, bukan seperti Jelangkung datang mau parkir tidak ada namun giliran keluar tiba – tiba hadir bergegas dibelakang dan tidak membantu mencari parkiran ataupun tidak membantu keluar dan akhirnya buat bapak ibu yang sudah tahu itu tempat parkir berbayar harusnya siap untuk membayar parkiran karna itu sudah ketentuannya,” demikian postingan berbentuk video yang lagi viral ditonton ribuan warganet.
Mengutip sosial media Arek Kepanjen Malang terdapat postingan tukang parkir liar juga dengan narasi upload sebagai berikut:
“Lagi ramai perbincangan #parkirliar di Group FB Arek Kepanjen. Hampir semua komentar bernada negatif tentang keberadaan parkir liar. Keresahan tentang #parkirliar memang sudah merata hampir di segala penjuru Malang Raya Jawa Timur. Punya pengalaman berkesan tentang parkir? Bagaimana menurutmu? Silakan berkomentar dan beri usulan dan solusi,” demikian IG dan FB Arek Kepanjen.
Jukir Tidak Berseragam dan Pungut Parkir Tanpa Karcis, Warga Minta Ditertibkan
Pada umumnya, Pemerintah Kota dan Kabupaten telah memberlakukan tarif parkir dari Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 4.000 untuk kendaraan roda empat, Namun ada sampai meminta nomial Rp. 5.000 sampai Rp. 10.000 bahkan diatasnya.
Tarif parkir akan dimaklumi masyarakat bila pekerjaan seorang jukir jelas dan melayani dengan sebenar – benarnya, namun besar harapan agar disertai dengan pengawasan yang ketat di lapangan. Khususnya sistem penarikan parkir yang terjadi selama ini amburadul di lapangan terutama parkir pinggir jalan dan yang tidak berseragam serta berkarcis resmi.
“Bukan masalah 2ribu atau 4ribu. Tapi masalah utama Si Jukir bekerja apa tidak dan apakah cuma duduk saja dan malak (minta) ke kita. Jika kita tidak ikhlas, uang tersebut tidak akan berkah dan kelak akan diminta pertanggungjawabkan dunia akhirat. Namun bila Jukir saat kedatangan dan kepergian kita dilayani sesuai SOP dan bagus, tentunya ikhlas dan bisa kasih tips lebih,” ucap Mas Andre Hariyanto trainer Jurnalistik di Lembaga AR Learning Center dan penulis buku Mutiara Hikmah di Komunitas Taklim Jurnalistik, Sabtu (27/04/2024).
Andre Hariyanto yang juga aktif sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pemberantasan Korupsi (DPP LPK) divisi Pengaduan dan Informasi menghimbau kepada semua masyarakat yang pada saat mengakses parkir tidak diberikan karcis parkir, tidak perlu dibayar.
“Kalau (juru parkir) sampai melakukan tindakan melawan hukum, ya negara kita kan negara hukum. Ini akan di proses dan laporkan ke Dishub juga polda/polres/polsek setempat,” ujar Eks Ketua Pendidikan Pro Jurnalismedia Siber Pimpinan Pusat.
Penulis : Saathir Mustaqim
Editor : Dzakira Talita Zahra
Sumber Berita : Berbagai Sumber