Pengacara Glorio Sanen siap jadi pendamping hukum jurnalis di Bengkayang

- Writer

Senin, 17 Juni 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Bengkayang – Praktisi Hukum Glorio Sanen menyatakan dirinya siap mendampingi jurnalis Bengkayang yang mengalami masalah hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Sanen saat jumpa pers dalam rangka Ngopi (Ngobrolin Pilkada) Bengkayang, Senin (17/6) di salah satu Cafe di Bengkayang.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pengacara Glorio Sanen siap jadi pendamping hukum jurnalis di Bengkayang Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sanen menyatakan siap menjadi kuasa hukum bagi jurnalis yang tergabung di Jurnalis Bumi Sebalo.

“Firma hukum Sanen siap memberikan pendampingan kepada bilamana ada jurnalis di Bengkayang mengalami masalah hukum dikemudian hari,” kata Sanen.

Kata Sanen, sejauh ini keberadaan jurnalis masih dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat. Bahkan menjadi “musuh” dan kerap mendapatkan ancaman. Sehingga kedepannya hal tersebut perlu adanya pengacara yang memberikan pendampingan sehingga kerja-kerja jurnalistik juga merasa aman.

BACA JUGA :  Membongkar Dugaan Pungli DPUPR Bidang Cipta Karya Kabupaten Merangin Bantuan Ponpes 2022

“Padahal kemajuan daerah tak lepas dari peran seorang jurnalis. Misalnya nanti ada yang mendapatkan masalah hukum baik itu dengan siapapun dan apapun, kami siap menjadi kuasa hukum bagi kawan-kawan jurnalis Bengkayang,” kata Sanen.

Seperti contoh, lanjutnya – beberapa waktu lalu ada jurnalis yang bermasalah hukum. “nanti jangan takut lagi, saya sendiri siap menjadi kuasa hukum bila diperlukan,” pungkasnya. (Rbn)

Penulis : Robin

Editor : Mas Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

KPK RI Diminta Segera Periksa Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkait Dugaan Pungli 
Dugaan Penggelembungan Dana dalam Pembangunan MCK di Sten Kios Desa Bojanegara
Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkesan Bungkam Terkait Dugaan Pungli LPJ
Pengertian Konstitusi Dan Sejarahnya
Skandal Gadai Tanah Bengkok, Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga Tipu Warga Sukawangi Rp 34 Juta!
Nah, PETI Menggila di Sungai Kuning Desa Tambang Baru, Diantaranya Milik Ramdan dan Aldi 
Nelayan dan Pelaku Wisata Labuan Desak KLHK Tindak Pencemaran Batu Bara di Perairan Popole
PDM Tulang Bawang Bahas Percepatan Sertifikasi Aset dengan BPN
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:09 WIB

KPK RI Diminta Segera Periksa Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkait Dugaan Pungli 

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:34 WIB

Dugaan Penggelembungan Dana dalam Pembangunan MCK di Sten Kios Desa Bojanegara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:41 WIB

Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkesan Bungkam Terkait Dugaan Pungli LPJ

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:25 WIB

Pengertian Konstitusi Dan Sejarahnya

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:11 WIB

Skandal Gadai Tanah Bengkok, Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga Tipu Warga Sukawangi Rp 34 Juta!

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:00 WIB

Nah, PETI Menggila di Sungai Kuning Desa Tambang Baru, Diantaranya Milik Ramdan dan Aldi 

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:15 WIB

Nelayan dan Pelaku Wisata Labuan Desak KLHK Tindak Pencemaran Batu Bara di Perairan Popole

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:17 WIB

PDM Tulang Bawang Bahas Percepatan Sertifikasi Aset dengan BPN

Berita Terbaru

Foto Dokumentasi DPW Alittihadiyah Sumut Meriahkan Milad ke 90 Tahun di Kantor Gubernur Sumatera Utara 3.

Berita Utama

DPW Sumut Gelar Milad Al-Ittihadiyah ke-90 di Kantor Gubernur

Senin, 17 Feb 2025 - 02:48 WIB

Suasana pasar kaget Cikeas, Jl raya akses tol Cimanggis-Cikeas Bogor (Itam Mustopa/Suara Utama)

Berita Utama

Pasar Kaget Cikeas Ragam Pilihan Jualan

Minggu, 16 Feb 2025 - 23:00 WIB

FOTO : Ilustrasi era digital dan literasi Suara Utama

Artikel

Memaknai Surah As-Shaff dan Literasi di Suara Utama

Sabtu, 15 Feb 2025 - 21:35 WIB