Pelaku Pencurian Warga Kelurahan Pasar Baru Rantau Panjang di Cokok Polisi 

- Publisher

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Unit Reskrim Polsek Tabir Polres Merangin berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di RT. 01 RW. 01 Kelurahan Pasar Baru Rantau Panjang, Kecamatan Tabir.

Pelaku berinisial DR (21) warga Lorong Pinang, Kelurahan Pasar Baru, Rantau Panjang, Kecamatan Tabir

Aksi pencurian diketahui terjadi pada Sabtu (25/2/25), saat korban, hendak mengambil pupuk digudang ibu pelapor untuk memupuk kebun sawit. Setelah pelapor masuk kedalam gudang pelapor melihat pintu gudang sudah rusak dan terbuka.

Saat di cek, korban melihat sepeda motor jenis Yamaha Vixion, Velg mobil colt diesel 5 buah, dinamo cash mobil hardtop dan pupuk merk mahkota sekitar 20 karung telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Tabir

BACA JUGA :  Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Usai melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Tabir berhasil mengidentifikasi pelaku.

Polisi lantas mengamankan tersangka DR di kediamannya, berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor hasil curian

BACA JUGA :  Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa 'Mens Rea'

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra.,S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, SH.,MH membenarkan penangkapan pelaku pencurian yang terjadi diwilayah Tabir

“Pelaku ditangkap setelah Polsek Tabir menerima laporan dari korban. Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tabir guna pengembangan lebih lanjut,” singkatnya, Rabu (5/2/25).

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Berita ini 823 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/