Pansus (DPRD) Deiyai Sosialisasi Dua Raperda Strategis

- Publisher

Rabu, 26 Oktober 2022 - 20:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, DEIYAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Deiyai melalui Panitia Khusus (Pansus) melakukan sosialisasi 2 Raperda sangat strategis di wilayah Deiyai ya


kni tentang penyakit sosial masyarakat dan perekonomian berbasis kerakyatan. Bertempat di Aula DPRD Deiyai Senin (24/10/2022) akan berlangsung selama tiga hari berturut turut.

Ketua Pansus DPRD Deiyai, Hendrik Onesmus Madai,ST mengatakan pembahasan Raperda itu merupakan larangan pemasukan, penyimpanan dan pengedaran serta penjualan minuman keras (Miras) dan tempat hiburan berupa tempat BAR, Prostitusi, Perjudian yakni roleks, dadu, king dan sabung ayam di wilayah hukum Deiyai.

“Dalam rangka mengaktualisasikan kabupaten Deiyai sebagai wilayah yang patuh terhadap adat dan agama, maka perluh dilakukan pelarangan terhadap semua aktivitas bermain, pemasukan, penyimpanan, pengedaran dan penjualan serta memproduksi minuman beralkohol.” kutip media suara utama. Id (25/10/2022).

BACA JUGA :  PWI Provinsi Jambi Lakukan PAW Kepengurusan 2025–2027, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser

Madai juga menerangkan bahwa semua berdasarkan aspirasi dari seluruh komponen masyarakat. Masyarakat menilai hal itu menimbulkan berbagai dampak negatif yakni terjadinya kriminalitas, patologi sosial, yang bermuara pada rusaknya akhlak dan moral serta menimbulkan situasi keamanan dan ketertiban yang kurang kondusif.

“Minuman keras dan perjudian pada hakekatnya bertentangan dengan aturan adat, agama dan pemerintah, kesusilaan dan moral pancasila, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat,bangsa dan negara.” Katanya Madai.

BACA JUGA :  PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS

Diakhir, Madai juga berharap perluh diadakan usaha -usaha untuk menertibkan Miras dan perjudian untuk membatasinya sampai lingkungan sekecil- kecilnya. Untuk akhirnya menuju penghapusan (diberhentikan) dari seluruh wilayah hukum kabupaten Deiyai. (*)

Berita Terkait

DPRD Majene Bahas LPJ APBD 2025, Empat Ranperda Strategis Mulai Digodok
Pererat Kebersamaan, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Family Gathering Penuh Keakraban di Muara Karing
Undangan Sudah Beredar, Musdalub APKASINDO Merangin Terancam Batal Digelar
Gudang BBM Solar di Rumah Jayak Diduga Pasok Aktivitas PETI di Tanjung Benuang
Sengketa Tanah di Kelurahan Mampun Memanas, Ahli Waris Amer Husin Siap Gugat Merry dan Tomy
Gunakan Excavator, Aktivitas PETI Diduga Milik Kunep di Desa Pulau Baru Jadi Sorotan Warga
PC IMM Majene Kecam Penangkapan Dua Aktivis Penolak TPA Salurano, Desak Evaluasi Kapolres Mamasa
Menjadi Manusia yang Bermanfaat dan Berjiwa Penolong
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:07 WIB

DPRD Majene Bahas LPJ APBD 2025, Empat Ranperda Strategis Mulai Digodok

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:08 WIB

Undangan Sudah Beredar, Musdalub APKASINDO Merangin Terancam Batal Digelar

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:12 WIB

Gudang BBM Solar di Rumah Jayak Diduga Pasok Aktivitas PETI di Tanjung Benuang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:29 WIB

Sengketa Tanah di Kelurahan Mampun Memanas, Ahli Waris Amer Husin Siap Gugat Merry dan Tomy

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:48 WIB

Gunakan Excavator, Aktivitas PETI Diduga Milik Kunep di Desa Pulau Baru Jadi Sorotan Warga

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand