Oknum Camat Tiris Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Inspektorat di Minta Mengaudit 

- Publisher

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"83aab434ebce4c60b34f770ce1c5e7b2","appversion":"0.0.1","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Oknum Camat Tiris diduga telah menyalahkan wewenang dalam proses pergantian PJ kepala Desa Tegalwatu. Pasal nya proses pergantian PJ terindikasi tidak sesuai prosedur dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 27/08/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan tersebut mencuat saat beredarnya informasi pergantian dan pelantikan PJ kades Tegalwatu yang tidak melalui prosedur. Yang mana proses pengajuan Calon PJ kades tanpa ada musyawarah di tingkat desa yang di adakan BPD yang selanjutnya di buat berita acara. Sehingga oknum Camat Tiris terkesan tidak peduli dengan masyarakat, BPD serta perangkat desa tegalwatu.

Sementara penyalahgunaan wewenang jelas di larang sesuai Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan melarang badan atau pejabat pemerintahan menyalahgunakan wewenang, termasuk melampaui wewenang dan bertindak sewenang-wenang.

BACA JUGA :  Pengadaan Mamin 2025 Didominasi Eny Centring Sekira 703 Aitem, Ketua DPC Brigkom TKN Probolinggo Geram 

Dugaan tersebut membuat warga masyarakat desa tegalwatu “AM” sangat menyayangkan atas tindakan oknum camat yang tidak peduli dengan warga masyarakat desa tegalwatu. Ia menjelaskan prosedur proses pergantian PJ kades.

“Kami sangat menyayangkan tindakan oknum camat Tiris. Aturan, undang undang dan prosedur sudah jelas. BPD melakukan musyawarah di tingkat desa, dan membuat berita acara dari 3 orang calon PJ kades yang di calonkan. Selanjutnya, BPD mengajukan ke camat tiris. Camat mengevaluasi dan merekomendasi ke bupati dan Bupati yang mempunyai wewenang memilih siapa yang layak menjadi PJ kades. “Jelas nya.

BACA JUGA :  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Mendorong peningkatan kapasitas aparatur kampung melalui pelatihan keterampilan dasar komputer yang dapat didanai menggunakan anggaran kampung.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa proses tersebut tidak di lalui oleh oknum camat tiris sehingga muncul dugaan penyalahgunaan wewenang. Menurut nya, Oknum camat terindikasi tidak menghormati, menghargai, dan mendengarkan aspirasi masyarakat desa tegalwatu yang di wakili BPD dan perangkat desa tegalwatu.

“Prosedur Pergantian PJ tidak di lalui, Sehingga kuat dugaan oknum camat tiris menyalahgunakan wewenang. apa gunanya ada BPD dan perangkat jika tidak di anggap oleh pemerintah kecamatan. bubarkan aja sekalian BPD. padahal BPD yang menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat. ada apa ini?. apakah ada sesuatu di balik pergantian PJ?.. “Ucap nya.

Ia Menambahkan bahwa pergantian PJ kades yang tidak sesuai prosedur berpotensi menghambat jalan nya roda kepemerintahan. Ia juga meminta Inspektorat kabupaten Probolinggo agar mengaudit oknum camat tiris yang di duga menyalahgunakan wewenang.

BACA JUGA :  Oknum Sekdes Gading Kulon Diduga Mafia Tanah kelas Ulung, Ahli Waris Pertanyakan Persyaratan Dasar Pendaftaran Sertifikat 

“Dampak pergantian PJ Kepala Desa yang tidak sesuai prosedur, bisa saja menghambat pelayanan publik, potensi masalah hukum dan administrasi, serta ketidakstabilan pemerintahan desa. Oleh karena itu, kami memohon kepada instansi terkait khususnya inspektorat kabupaten Probolinggo untuk mengaudit pemerintahan kecamatan Tiris khusus nya oknum camat. Ada apa dengan pergantian PJ kades Tegalwatu seperti nya ada yang ganjal. ?… “Pungkas nya.

Sementara Oknum Camat Tiris “Andi Wiroso” Saat di konfirmasi media melalui jejaring sosial Whatsap via chat. prihal prosedur pergantian PJ serta dugaan penyalahgunaan wewenang. Team media tidak mendapat jawaban hingga berita ini di terbitkan.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  

Senin, 22 Juni 2026 - 12:17 WIB

Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB