Suarautama.id |Makassar — Gelombang kritik dari masyarakat dan netizen terus menguat menyusul dugaan adanya praktik penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai tidak merata atau tebang pilih di wilayah Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan memicu beragam tanggapan publik terkait keadilan dalam penegakan aturan di lapangan. (25/05/2026)
Desakan pun mulai diarahkan kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar segera melakukan evaluasi bahkan pemeriksaan terhadap Camat Ujung Pandang guna memastikan bahwa proses penertiban berjalan sesuai aturan, adil, dan tidak diskriminatif terhadap para pedagang kecil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan Publik Menguat di Media Sosial
Dalam beberapa hari terakhir, berbagai unggahan dan komentar di platform media sosial memperlihatkan meningkatnya perhatian publik terhadap cara penertiban PKL di Kecamatan Ujung Pandang. Warga menilai terdapat perbedaan perlakuan antara satu titik lokasi dengan lokasi lainnya.
Sebagian netizen menyebut ada pedagang yang langsung ditertibkan dan diminta mengosongkan area, sementara di titik lain yang dianggap memiliki kondisi serupa justru diduga masih dibiarkan beroperasi tanpa tindakan serupa.
Kondisi ini kemudian memicu dugaan adanya ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan di lapangan, yang pada akhirnya menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat.
Kritik Netizen: “Hukum Jangan Tajam ke Bawah”
Sejumlah komentar netizen yang beredar luas menyoroti pentingnya asas keadilan dalam penegakan aturan. Salah satu unggahan yang ramai diperbincangkan menyebut bahwa tindakan penertiban seharusnya tidak dilakukan secara selektif.
“Penertiban PKL yang bersifat tebang pilih menciptakan ketidakadilan dan mengaburkan tujuan penegakan aturan yang ideal,” tulis salah satu akun yang dikutip dari kolom komentar warganet.
Komentar lainnya menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya hadir sebagai pelindung semua lapisan masyarakat, termasuk pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas usaha di ruang publik.
“Kalau mau ditertibkan, harusnya semua sama. Jangan ada kesan pilih kasih. Ini menyangkut keadilan,” tulis netizen lainnya.
Tuntutan Evaluasi dan Transparansi
Masyarakat kini mulai mendesak agar Pemerintah Kota Makassar turun langsung meninjau kembali mekanisme penertiban PKL di wilayah tersebut. Mereka menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus berulang dan menimbulkan keresahan sosial.
Warga juga meminta agar proses penertiban dilakukan secara transparan dengan dasar aturan yang jelas serta komunikasi yang baik kepada para pedagang sebelum tindakan diambil di lapangan.
Menurut sejumlah tokoh masyarakat, penertiban yang humanis dan terukur jauh lebih efektif dibandingkan tindakan represif yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Harapan Warga: Tegas Tapi Adil
Di tengah polemik yang berkembang, masyarakat tetap mengakui bahwa ketertiban kota merupakan hal penting yang harus dijaga. Namun demikian, mereka menekankan bahwa ketegasan pemerintah harus diimbangi dengan rasa keadilan.
Warga berharap pemerintah tidak hanya fokus pada aspek penertiban semata, tetapi juga memberikan solusi alternatif bagi para PKL, seperti relokasi ke tempat yang lebih layak atau penataan zona usaha informal.
Prinsip keadilan sosial yang sejalan dengan nilai kemanusiaan dinilai penting untuk diterapkan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam proses penataan kota.
Menunggu Sikap Resmi Pemerintah Kota
Hingga saat ini, publik masih menantikan tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Makassar terkait polemik yang berkembang di Kecamatan Ujung Pandang. Respons pemerintah dinilai penting untuk meredam isu yang sudah terlanjur viral di media sosial.
Selain itu, masyarakat juga berharap adanya klarifikasi dan langkah konkret untuk memastikan bahwa seluruh proses penertiban PKL dilakukan secara adil, merata, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan isu ini dapat semakin meluas dan memicu ketidakpercayaan publik terhadap aparat di tingkat kecamatan maupun pemerintah kota secara keseluruhan.
Dengan meningkatnya sorotan publik, perhatian kini tertuju pada langkah lanjutan yang akan diambil Pemerintah Kota Makassar dalam menyikapi tuntutan warga dan netizen terkait dugaan penertiban tebang pilih tersebut.












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.