Netizen Desak Wali Kota Makassar Periksa Camat Ujung Pandang, Dugaan Penertiban PKL Tebang Pilih Tuai Sorotan

- Publisher

Senin, 25 Mei 2026 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id |Makassar — Gelombang kritik dari masyarakat dan netizen terus menguat menyusul dugaan adanya praktik penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai tidak merata atau tebang pilih di wilayah Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan memicu beragam tanggapan publik terkait keadilan dalam penegakan aturan di lapangan. (25/05/2026)

 

Desakan pun mulai diarahkan kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar segera melakukan evaluasi bahkan pemeriksaan terhadap Camat Ujung Pandang guna memastikan bahwa proses penertiban berjalan sesuai aturan, adil, dan tidak diskriminatif terhadap para pedagang kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sorotan Publik Menguat di Media Sosial

 

Dalam beberapa hari terakhir, berbagai unggahan dan komentar di platform media sosial memperlihatkan meningkatnya perhatian publik terhadap cara penertiban PKL di Kecamatan Ujung Pandang. Warga menilai terdapat perbedaan perlakuan antara satu titik lokasi dengan lokasi lainnya.

 

Sebagian netizen menyebut ada pedagang yang langsung ditertibkan dan diminta mengosongkan area, sementara di titik lain yang dianggap memiliki kondisi serupa justru diduga masih dibiarkan beroperasi tanpa tindakan serupa.

BACA JUGA :  PN Majene Lepaskan Oknum Polisi dalam Kasus Penganiayaan Maut, Publik Bereaksi

 

Kondisi ini kemudian memicu dugaan adanya ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan di lapangan, yang pada akhirnya menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat.

 

Kritik Netizen: “Hukum Jangan Tajam ke Bawah”

 

Sejumlah komentar netizen yang beredar luas menyoroti pentingnya asas keadilan dalam penegakan aturan. Salah satu unggahan yang ramai diperbincangkan menyebut bahwa tindakan penertiban seharusnya tidak dilakukan secara selektif.

 

“Penertiban PKL yang bersifat tebang pilih menciptakan ketidakadilan dan mengaburkan tujuan penegakan aturan yang ideal,” tulis salah satu akun yang dikutip dari kolom komentar warganet.

 

Komentar lainnya menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya hadir sebagai pelindung semua lapisan masyarakat, termasuk pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas usaha di ruang publik.

 

“Kalau mau ditertibkan, harusnya semua sama. Jangan ada kesan pilih kasih. Ini menyangkut keadilan,” tulis netizen lainnya.

BACA JUGA :  Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih

 

Tuntutan Evaluasi dan Transparansi

 

Masyarakat kini mulai mendesak agar Pemerintah Kota Makassar turun langsung meninjau kembali mekanisme penertiban PKL di wilayah tersebut. Mereka menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus berulang dan menimbulkan keresahan sosial.

 

Warga juga meminta agar proses penertiban dilakukan secara transparan dengan dasar aturan yang jelas serta komunikasi yang baik kepada para pedagang sebelum tindakan diambil di lapangan.

 

Menurut sejumlah tokoh masyarakat, penertiban yang humanis dan terukur jauh lebih efektif dibandingkan tindakan represif yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

 

Harapan Warga: Tegas Tapi Adil

 

Di tengah polemik yang berkembang, masyarakat tetap mengakui bahwa ketertiban kota merupakan hal penting yang harus dijaga. Namun demikian, mereka menekankan bahwa ketegasan pemerintah harus diimbangi dengan rasa keadilan.

 

Warga berharap pemerintah tidak hanya fokus pada aspek penertiban semata, tetapi juga memberikan solusi alternatif bagi para PKL, seperti relokasi ke tempat yang lebih layak atau penataan zona usaha informal.

BACA JUGA :  34 Murid Kelas XII SMAIT Darul Fikri Makassar Ikuti Uji Publik Al-Qur’an, Wujud Nyata Cetak Generasi Qurani dan Berprestasi

 

Prinsip keadilan sosial yang sejalan dengan nilai kemanusiaan dinilai penting untuk diterapkan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam proses penataan kota.

 

Menunggu Sikap Resmi Pemerintah Kota

 

Hingga saat ini, publik masih menantikan tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Makassar terkait polemik yang berkembang di Kecamatan Ujung Pandang. Respons pemerintah dinilai penting untuk meredam isu yang sudah terlanjur viral di media sosial.

 

Selain itu, masyarakat juga berharap adanya klarifikasi dan langkah konkret untuk memastikan bahwa seluruh proses penertiban PKL dilakukan secara adil, merata, dan sesuai prosedur yang berlaku.

 

Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan isu ini dapat semakin meluas dan memicu ketidakpercayaan publik terhadap aparat di tingkat kecamatan maupun pemerintah kota secara keseluruhan.

 

Dengan meningkatnya sorotan publik, perhatian kini tertuju pada langkah lanjutan yang akan diambil Pemerintah Kota Makassar dalam menyikapi tuntutan warga dan netizen terkait dugaan penertiban tebang pilih tersebut.

Berita Terkait

Penegakan UU Minerba di Jeneponto Dipertanyakan, Respons Polres Dinilai Lemah
Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!
PN Majene Lepaskan Oknum Polisi dalam Kasus Penganiayaan Maut, Publik Bereaksi
Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Tanggamus Belum Lapor SPT, Dinas Koperindag Jemput Bola Gandeng Ditjen Pajak
Kapolres Maros Pimpin Patroli Gabungan, Situasi Malam Tetap Aman dan Kondusif
Tidak Terima Ditegur Pak Ogah Busur Driver Maxim, Polisi Buru Pelaku Utama
Resmob Polsek Manggala Patroli Intensif Saat Libur Malam, Wilayah Rawan Disisir
Unifikasi Hukum untuk Kepastian Hak Warga Negara
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:03 WIB

Netizen Desak Wali Kota Makassar Periksa Camat Ujung Pandang, Dugaan Penertiban PKL Tebang Pilih Tuai Sorotan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:35 WIB

Penegakan UU Minerba di Jeneponto Dipertanyakan, Respons Polres Dinilai Lemah

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WIB

Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:49 WIB

PN Majene Lepaskan Oknum Polisi dalam Kasus Penganiayaan Maut, Publik Bereaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:18 WIB

Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Tanggamus Belum Lapor SPT, Dinas Koperindag Jemput Bola Gandeng Ditjen Pajak

Berita Terbaru

Berita Utama

Warga Sempat Hilang, Ditemukan Selamat pada Senin 25 Mei 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 17:07 WIB