Nah, Belum Genap Sebulan Bangunan Box Culvert di Jalan Poros Desa Rasau Terancam Ambruk

- Publisher

Senin, 23 September 2024 - 11:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Box Calvert di jalan poros Desa Rasau yang terkesan amburadul

Bangunan Box Calvert di jalan poros Desa Rasau yang terkesan amburadul

SUARA UTAMA, Merangin – Bangunan box culvert yang belum genap sebulan di jalan poros dari Desa Rasau-Pinang Merah dalam kondisi memprihatinkan, bagaimana tidak dari visual yang ada pada lapisan atas jalan nampak telah berongga besar antara susunan box culvert, bahkan dinding cor beton bukan hanya retak terlihat mereng dan terancam roboh. Senin (23/9/24).

Sudah barang tentu ini menjadi keluhan warga setempat yang menduga bangunan tersebut dikerjakan tidak sesuai RAB dan Terkesan asal jadi. Hal ini di sampaikan langsung oleh salah satu warga desa Rasau Solikin kepada awak media ini.

BACA JUGA :  DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu

“Bangunan box ini pak belum genap sebulan di bangun tapi lah berbentuk seperti ini, bisa jadi bangunan ini di kerjakan asal jadi pak,” Senin ( 23/09/2024 ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu terkait dengan hal tersebut media ini mencoba mengkonfirmasi dengan pihak Dinas PUPR Kabupaten Merangin (23/9/24).

Dikatakannya melalui Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Merangin Dori Novi Posilama kepada media ini jika Dinas PUPR bertanggungjawab penuh atas pekerjaan Box Calvert tersebut dan akan segera turun kelapangan untuk croscek.

“Ya saya pada beberapa waktu lalu saya sudah berusaha menghubungi pihak pemerintah desa Rasau untuk menyampaikan perkembangan bangun tersebut, namun dari pihak pemerintahan desa bungkam tidak ada jawaban, nah kalau memang seperti ini ya hari ini juga saya akan langsung turun ke lapangan untuk croscek bangunan Box Calvert tersebut,” Demikian ucapnya (23/9/24).

BACA JUGA :  Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat

Terpisah terkait dengan boboraknya bangunan tersebut juga mendapat tanggapan serius dari warga Desa Rasau Supriyadi.

Menurutnya bangunan box culvert tersebut seharusnya ada spesifikasi struktur bangunan yang kokoh, apalagi bangunan ini Swakelola langsung dari Dinas PUPR.

“Setahu saya bangunan tersebut swakelola langsung dari Dinas PUPR, kalo gak salah menggunakan dana tanggap Darurat, Namun dugaan saya ada main curang dari pihak pemborongnya. Karena terlihat jelas kualitas sangat buruk dan sangat memalukan sekali,” Demikian katanya

BACA JUGA :  Jalan Poros Gurimbang–Sukan Rusak Bertahun-tahun, Kepala Kampung: Warga Terus Jadi Korban Janji Perbaikan

Dirinya kembali menyampaikan kepada pihak terkait agar pembangunan di desanya agar berkualitas dan tahan lama bukan malah sebaliknya pihak pemborong hanya mengejar keuntungan yang besar saja.

“Kami ingin pak, apapun bangunan di desa kami kuat dan tahan lama, jangan sampai baru seumur jagung sudah roboh seperti ini,” pungkasnya dengan nada lantang

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Tarif Nol Rupiah untuk Pencatatan Lagu Mulai Disosialisasikan, DJKI Dorong Perlindungan Hak
Terindikasi Malpraktek Administrasi dan Kelalaian, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Terkesan Enggan Bertanggung Jawab
Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum
PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah
Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026
PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH
Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu
Tanah untuk Rakyat, Bukan Oligarki : MPR RI Tegaskan Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Berita ini 715 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:29 WIB

Tarif Nol Rupiah untuk Pencatatan Lagu Mulai Disosialisasikan, DJKI Dorong Perlindungan Hak

Senin, 27 Juli 2026 - 09:03 WIB

Terindikasi Malpraktek Administrasi dan Kelalaian, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Terkesan Enggan Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:59 WIB

Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26 WIB

PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:38 WIB

Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand