Nah, Anggota DPRD Merangin Mulyadi, Laporkan Balik ‘HJL’ dan Tiga orang Lainnya 

- Writer

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, Jambi, Mulyadi, sepertinya akan kian melebar.

Terbaru, Mulyadi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Merangin, melaporkan balik mantan anggota DPRD Merangin periode 2019-2024 berinisial HJL. Hal itu diketahui saat beberapa awak media memergoki Mulyadi beserta kuasa hukumnya memasuki gerbang Polres Merangin, pada Rabu 26/3 siang.

‘’Jadi saya mendapatkan informasi bahwa berkas perkara saya dikembalikan seutuhnya oleh Kejaksaan kepada penyidik Polres Merangin. Berbekal itu saya berdiskusi dengan tim kuasa hukum hingga akhirnya mengambil langkah melaporkan balik HJL, orang yang dulu melaporkan saya,” kata Mulyadi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Nah, Anggota DPRD Merangin Mulyadi, Laporkan Balik 'HJL' dan Tiga orang Lainnya  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya melaporkan HJL, Mulyadi yang berlatar belakang pendidikan hukum itu juga melaporkan tiga orang lainnya yang kala itu berstatus sebagai saksi yang dihadirkan oleh HJL. Menurut Mulyadi ketiga saksi itu diragukan kesaksiannya yang berakibat merugikan dirinya.

BACA JUGA :  Kuliah Umum Maqashid Syariah : Fak. Syariah dan Hukum UINAM Hadirkan Dr. K.H. Nasrullah Afandi,Lc., M.A.

‘’Ya ada tiga orang yaitu PRD, HE dan MD. Kesaksian mereka merugikan saya secara hukum,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kuasa Hukum Mulyadi, Dede Riskadinata SH menyatakan laporan yang dilakukan oleh kliennya itu telah diterima.

‘’Iya Alhamdulillah laporan klien kami telah diterima teregister di Polres Merangin pada Rabu, 26 Maret 2025. Dengan nomor STP/925/III/2025/Reskrim. Kami berharap laporan ini segera diproses secara adil,” ungkap Dede.

Sejak awal kasus ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat status Mulyadi sebagai seorang legislator aktif. Sementara itu Polres Merangin sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan lebih lanjut dari laporan balik yang dilayangkan Mulyadi.

Penulis : Topan

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita : Fokus Info News

Berita Terkait

Beredar Kabar Dua Orang Oknum Kadus di Desa Mudo Terlibat Pencurian Sawit 
PCW Resmi Laporkan Pj Kades Montor dan Camat Pagelaran atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2024
Inspektorat Bungkam, Kejaksaan Gunungsitoli Diminta Serius Tangani Korupsi Dana Desa Lolofaoso
Kasat Reskrim Polres Nias Tegaskan Proses Penyidikan Berlanjut Soal Dugaan Karcis Ilegal
Mahasiswa Banten Sesalkan Sikap Acuh Kemenag Pandeglang dalam Menindak Dugaan Pungli oleh Oknum KBIH
Pelaku Pencurian Kerbau Warga Tabir Dibekuk Sat Reskrim Polres Merangin 
Empat Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Gulung Satresnarkoba Polres Merangin 
Ditipu Oleh Temannya Sendiri, Pemilik Salon Kecantikan di Surabaya Lapor Polisi
Berita ini 1,242 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:36 WIB

Beredar Kabar Dua Orang Oknum Kadus di Desa Mudo Terlibat Pencurian Sawit 

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:42 WIB

PCW Resmi Laporkan Pj Kades Montor dan Camat Pagelaran atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2024

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:53 WIB

Inspektorat Bungkam, Kejaksaan Gunungsitoli Diminta Serius Tangani Korupsi Dana Desa Lolofaoso

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:02 WIB

Nah, Anggota DPRD Merangin Mulyadi, Laporkan Balik ‘HJL’ dan Tiga orang Lainnya 

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Tegaskan Proses Penyidikan Berlanjut Soal Dugaan Karcis Ilegal

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:35 WIB

Mahasiswa Banten Sesalkan Sikap Acuh Kemenag Pandeglang dalam Menindak Dugaan Pungli oleh Oknum KBIH

Senin, 24 Maret 2025 - 17:39 WIB

Pelaku Pencurian Kerbau Warga Tabir Dibekuk Sat Reskrim Polres Merangin 

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:22 WIB

Empat Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Gulung Satresnarkoba Polres Merangin 

Berita Terbaru

Artikel

Ramadhan Pergi, Apakah Semangatnya Tetap Bertahan?

Minggu, 30 Mar 2025 - 10:24 WIB