Musyawarah Hutan Adat Adolang Sepakati Usulan Pengalihan Hutan Lindung Menjadi Hutan Adat

Rabu, 17 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, MAJENE – Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Kabupaten Majene melaksanakan Musyawarah dan Penandatanganan Berkas Usulan Penetapan Hutan Adat Adolang di Sekretariat Adat Adolang, Taduang, Rabu (17/06/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses pengusulan pengakuan dan penetapan Hutan Adat Adolang yang selama ini berada dalam kawasan hutan negara. Melalui proses tersebut, masyarakat adat berupaya memperoleh pengakuan resmi atas wilayah adat yang secara turun-temurun telah dijaga, dikelola, dan dimanfaatkan berdasarkan hukum adat yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Perangkat Adat Adolang, Kepala Desa, Ketua BPD, Kepala Dusun, Perempuan Adat, Pemuda Adat, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak terkait dari wilayah Betteng, Banua Adolang, Adolang, dan Adolang Dhua.

BACA JUGA :  Diduga Iming-iming Proyek Kerabat Bupati Majene, Warga Tubo Sendana Rugi Rp40 Juta

Turut hadir sebagai narasumber, Ketua Dewan AMAN Sulawesi Selatan (Sardi Rasyak), yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya pengakuan wilayah adat dan hutan adat sebagai bentuk perlindungan hak-hak masyarakat adat yang telah diakui dalam berbagai regulasi nasional.

Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas dan menyepakati dokumen usulan yang akan diajukan kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah proses pengalihan status kawasan hutan lindung menjadi hutan adat sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap wilayah kelola masyarakat adat tanpa menghilangkan fungsi perlindungan dan kelestarian kawasan hutan.

BACA JUGA :  Kapolres Gowa Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini Kapolres Cup 2026

Ketua Pengurus Harian PD AMAN Majene, Aco Bahri Mallilingang, menyampaikan bahwa perjuangan penetapan Hutan Adat Adolang bukan hanya menyangkut pengakuan wilayah, tetapi juga upaya menjaga kelestarian lingkungan, mempertahankan identitas budaya, serta memperkuat peran masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Pengakuan hutan adat menjadi langkah penting dalam memastikan masyarakat adat memperoleh haknya sekaligus menjaga hutan tetap lestari untuk generasi mendatang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Website Disdik Jabar Malfungsi Massal, Ribuan Wali Murid Terjebak 'Prank' Pengumuman

Musyawarah berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan menghasilkan kesepakatan bersama yang ditandai dengan penandatanganan berkas usulan penetapan Hutan Adat Adolang. Seluruh peserta menyatakan dukungan terhadap percepatan proses pengakuan hutan adat sebagai bagian dari perlindungan hak-hak masyarakat adat dan pelestarian lingkungan di Kabupaten Majene.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan masyarakat Adolang menuju pengakuan resmi atas wilayah hutan adatnya, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga warisan leluhur dan kelestarian alam untuk masa depan.

Penulis : Hamsir

Editor : Hamsir

Sumber Berita: Suara Utama

Berita Terkait

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
TPA Langling Kian Memprihatinkan, Tumpukan Sampah Diduga Tak Terkelola, Akses Warga ke Kebun Lumpuh
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat
Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:35

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:22

TPA Langling Kian Memprihatinkan, Tumpukan Sampah Diduga Tak Terkelola, Akses Warga ke Kebun Lumpuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:59

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Berita Terbaru