Misteri Marneyn, Kapus Sei. Pagar Yang Berikan Uang 10 Juta Rupiah Sebelum Raffi Ditangkap Ditreskrimsus Polda Riau.

- Writer

Selasa, 30 April 2024 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Suara Utama

Ilustrasi Suara Utama

SUARA UTAMA, Bangkinang – Dalam kisruh dugaan pungli eks Kadiskes Kampar (dr. Zulhendra Das’at) menyisakan misteri tentang seorang oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Sei. Pagar Marneyn yang mana Ia adalah orang terakhir memberikan uang sebanyak Rp.10.000.000 kepada Muhammad Raffi direstoran Hotel Furaya sesaat sebelum penangkapan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Riau pada hari Jum’at pukul 18.30 WIB (12/05/2023) silam.

 

Menurut keterangan eks Kadiskes Kampar setelah penangkapan Muhammad Raffi dan Marneyn sama – sama diamankan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, namun ironisnya Marneyn hanya ditahan beberapa jam saja oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau setelah itu dilepaskan dengan alasan tidak cukup bukti, padahal Marneyn dengan jelas dan terang ikut memberikan uang dalam upaya penyuapan yang telah didugakan kepada eks Kadiskes Kampar. Senen, (29/04/2024)

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Misteri Marneyn, Kapus Sei. Pagar Yang Berikan Uang 10 Juta Rupiah Sebelum Raffi Ditangkap Ditreskrimsus Polda Riau. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Seperti pengakuan saudara Muhammad Raffi kepada saya bahwa Marneyn memberikan uang Rp.10.000.000 kepada dirinya di restoran Hotel Furaya,” tutur eks Kadiskes Kampar itu menjelaskan.

 

 

“Sebetulnya Muhammad Raffi sudah menghidupkan mobilnya mau pulang kerumah, namun tiba – tiba Marneyn menelpon bilang mau kasih uangnya dan posisinya hampir sampai ke Hotel Furaya, Marneyn memaksa Muhammad Raffi jumpa di restoran Hotel Furaya seraya mau memberikan uang tersebut, dan akhirnya mereka di grebek tim penyidik Ditreskrimsus Polda Riau,” pungkas Zulhendra Das’at menambahkan.

BACA JUGA :  Tim Peduli Lingkungan Melakukan Aksi Demonstrasi di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Paniai.

 

Sepertinya Marneyn dikasus dugaan pungli eks Kadiskes Kampar diduga menyimpan peranan tersendiri sehingga Marneyn bisa lepas melenggang tanpa terjerat hukum seperti Muhammad Raffi, apalagi nama Kapus Sei. Pagar tersebut sangat sering disebut terkait dugaan pungli eks Kadiskes Kampar, bahkan didalam sidang Pra Peradilan Muhammad Raffi pada Kamis (13/07/2023) menjadi pertanyaan serius mengapa Marneyn tidak diusut mendalam seperti hal Muhammad Raffi, pertanyaan dilontarkan oleh Suroto.SH kuasa hukum Muhammad Raffi dan juga oleh Daniel Ronald Hakim tunggal Pra Peradilan kepada saksi penyidik, Ipda Rubi Sumardi.SH. menjawab bahwa Marneyn tidak cukup bukti sehingga dilepaskan kembali.

 

 

 

Penulis : Joell

Sumber Berita : Suara Utama

Berita Terkait

Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 
SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?
Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban
Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.
Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 
Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 
Polres Merangin Mediasikan Bentrok Warga SAD Kelompok Temunggung GANTA dan Temunggung JANG
Berita ini 426 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:47 WIB

Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:11 WIB

SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:45 WIB

Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55 WIB

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

Senin, 10 Maret 2025 - 19:30 WIB

Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.

Jumat, 7 Maret 2025 - 23:20 WIB

Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:22 WIB

Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:31 WIB

Polres Merangin Mediasikan Bentrok Warga SAD Kelompok Temunggung GANTA dan Temunggung JANG

Berita Terbaru

gambar merah putih

Berita Utama

Pemberantasan Korupsi: Menggerakkan Kekuatan Rakyat dari Akar Rumput

Minggu, 16 Mar 2025 - 03:28 WIB