SUARA UTAMA, Sumut–Tokoh Masyarakat, Kapolsek Barus dan Personil serta Satpol PP melaksanakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan dengan melakukan Razia terdapat 19 Pelacur dan Miras di tempat Hiburan Malam di Barus Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu, (11/09/2024).
Foto Dokumentasi Mulia Riadi: Tokoh masyarakat, kepolisian, dan Satpol PP melakukan razia di kafe, mengamankan PSK dan miras di Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barus adalah sebuah kota kecil yang terletak di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Barus dikenal dengan sejarahnya yang panjang dan penting, terutama dalam konteks perdagangan rempah-rempah pada masa lalu. Selain itu, Barus juga memiliki banyak situs sejarah dan budaya. Alkohol (alkohol) dan pelacur (pekerja seks) merupakan dua masalah yang dapat muncul dalam konteks sosial di banyak negara, termasuk Barus. Di beberapa daerah, permasalahan ini dapat dikaitkan dengan tantangan sosial dan ekonomi yang lebih luas.
BACA:Ini penilai Paniai-Ani: Terhadap Penegakan Perda Miras Di Paniai
“dalam razia yang dilakukan, sebanyak 19 orang PSK terjaring di 3 lokasi berbeda: Kafe Kamerun Desa Pangaribuan Kec. Andam Dewi (11 orang), Kafe Lubis Dusun III Bonan Dolok Desa Sijungkang Kec. Andam Dewi (5 orang), dan Kafe Laung Pasaribu Dusun III Bonan Dolok Desa Sijungkang Kec. Barus (3 orang).” Ungkap Iptu Mulia Riadi,S.H,M.Ikom. Sabtu, (07/09/2024).
Foto Dokumentasi Mulia Riadi: Tokoh masyarakat, kepolisian, dan Satpol PP melakukan razia di kafe, mengamankan PSK dan miras di Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Barus, IPTU Mulia Riadi, S.H., M.I.Kom. Bersama personil Polsek Barus Polres Tapanuli Tengah, Satpol PP, dan tokoh masyarakat, mereka melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia di tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Barus.
“kegiatan tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta meminimalisir terjadinya tindak pidana atau gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Barus.” Harap Iptu Mulia Riadi,S.H,M.Ikom.
Hasil razia menunjukkan sinergitas antara masyarakat, kepolisian, dan Satpol PP. Selain pelacur, juga diamankan minuman keras dari beberapa lokasi: di Kafe Kamerun, ditemukan 17 botol Kamput dan 18 botol Anggur Merah; di Kafe Lubis, terdapat 3 botol Kamput dan 4 botol Anggur Merah. Kegiatan berjalan baik dan lancar tanpa perlawanan berarti.
Foto Dokumentasi Mulia Riadi: Tokoh masyarakat, kepolisian, dan Satpol PP melakukan razia di kafe, mengamankan PSK dan miras di Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Setelah berkoordinasi dengan Pemkab Tapteng, 19 PSK dibawa ke dinas sosial untuk assessment. PSK yang dewasa akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Parwasan Berastagi, sementara yang di bawah umur diserahkan kepada Komisi Perlindungan Anak.
BACA :Indonesia Darurat Narkoba dan Judi 1445 H
Jika ada kafe di Barus yang meresahkan masyarakat, biasanya terkait dengan berbagai permasalahan sosial seperti kebisingan, perilaku tidak pantas atau mungkin aktivitas ilegal seperti penjualan minuman beralkohol tanpa izin atau adanya pekerja seks. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, langkah-langkah yang secara umum dapat dilakukan antara lain:Koordinasi dengan pihak yang berwenang:
Foto Dokumentasi Mulia Riadi: Tokoh masyarakat, kepolisian, dan Satpol PP melakukan razia di kafe, mengamankan PSK dan miras di Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
- Menghubungi pihak kepolisian atau pemerintah setempat untuk melaporkan permasalahan yang timbul. Mereka dapat menyelidiki dan mengambil tindakan jika diperlukan.
- Peningkatan pemantauan, Pihak berwenang mungkin perlu meningkatkan pemantauan dan penegakan hukum terhadap kafe-kafe bermasalah, untuk memastikan mereka mematuhi peraturan yang ada.
BACA :Rapat RDP DPRD Apa Rekomendasi Relawan Paniai ANI?
- Pendekatan komunitas, melibatkan komunitas lokal dalam dialog tentang cara memecahkan masalah. Hal ini dapat berupa pertemuan komunitas atau forum untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama.
- Peraturan dan penegakan, memastikan bahwa semua bisnis, termasuk kedai kopi, mematuhi peraturan yang berlaku mengenai operasinya, termasuk izin usaha, penjualan alkohol, dll.
Foto Dokumentasi Mulia Riadi: Tokoh masyarakat, kepolisian, dan Satpol PP melakukan razia di kafe, mengamankan PSK dan miras di Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Tim razia Miras dan PSK di Kafe terdiri dari:
- Kapolsek Barus, IPTU Mulia Riadi, S.H., M.I.Kom.
- Ps. Kanit Reskrim Polsek Barus, Aiptu Donal Sitohang
- Ps. Kanit Binmas Polsek Barus, Aiptu Ermansyah
- Bhabinkamtibmas Polsek Barus, Aiptu JW. Simbolon
- Bhabinkamtibmas Polsek Barus, Aipda Hendra Sinaga
- Banit SPKT Polsek Barus, Aipda Munawar Ivana
- Banit Reskrim Polsek Barus, Bripka Christopher Siahaan
- Banit Polsek Barus, Brigadir Feri Situmorang
BACA :POLPP Paniai Pasang 8 Titik Baliho Larangan Miras dan Perjudian
Tim razia juga melibatkan:
- Samri Brutu (Satpol PP)
- Indra Hakiki Tanjung (Satpol PP)
- Mandro Parlindungan Limbong (Satpol PP)
- Aldi Efendi Sinaga (Satpol PP)
- Harmiko Simarmata (Satpol PP)
- Sitriansyah Manalu (Satpol PP)
- Alpi Siregar (Tokoh Masyarakat)
- Feri (Tokoh Masyarakat)