POLPP Paniai Pasang 8 Titik Baliho Larangan Miras dan Perjudian

- Publisher

Sabtu, 18 Februari 2023 - 01:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Foto yang beredar Beliho dari pol PP Paniai

Foto yang beredar Beliho dari pol PP Paniai

Suarautama. Id –yogyakarta-Pemerintah kab Paniai dinas Polisi Pamong Praja (POLPP) telah memasang baleho 8 titik tentang larangan miras perjudian kebersihan dan ketentuan pidana. Bertempat, Enarotali Paniai, Jumat (17/23).

Kasat POLPP kabupaten Paniai, Yaved Adi, S.IP mengatakan, Baleho yang kami pasang pasal 30 tentang perjudian, pasal 31 tentang minuman oplosan dan kekerasaan, pasal 32 tentang kebersihan, dan pasal 52 tentang ketentuan pidana.

Ipmanapandode Sukses Gelar 11 Materi Seminar dan Diskusi di Yogyakarta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Adi, Kami menjalankan patroli untuk memasang baleho 8 titik di Paniai tentang larangan miras judi sampah bahkan ketentuan pidana bagi yang melanggar.

BACA JUGA :  Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah

Lanjut Adi, 8 titik pusat adalah pasar dalam, ujung bandara, depan puskesmas Enarotali, Ijaibutu, Aikai, Uwibutu.

Untuk besok sabtu 18 februari 2023 akan pasang baleho di depan modereng dan PLN Enarotali, jelas Adi.

Fais Asohul Beri materi Pengolahan Arsip dan Perpustakaan Kepada Organisasi Ipmanapandode Jog-Lo

Sambil pasang baleho kami patroli di pasar dalam. Kami menemukan beberapa tempat sedang bermain perjudi seperti lores, dadu, bola putar, togel, biliar dan lainnya. Kami bongkar tempat dan di bubarkan.

BACA JUGA :  Dinas Sosial Gelar Sosialisasi Perlinsos, Bahas Solusi Perubahan Desil dan Validasi DTKS

Kami ingatkan kepada seluruh warga di Paniai dilarang keras miras judi dan sejenisnya. Kami sudah buat aturan dan larangan. Silahkan baca.

Ipmanapandode Sukses Gelar 11 Materi Seminar dan Diskusi di Yogyakarta

Mulai besok kami tutup tempat miras dan perjudian di Paniai, jadi siap dia yang coba coba silahkan akan menghadap dengn proses hukum.

BACA JUGA :  Sisir Rakata, Sertung, hingga Pulau Panjang, Tim Gabungan Belum Temukan 8 Orang yang Hilang

Hal ini disampaikan kasat polpp paniai Yaved Adi, S.Ip melalui media ini pukul 22.00 wib.

Ipmanapandode jog-lo Adakan Diskusi Tanah Papua

Sebelumnya aturan tentang larangan miras dan perjudian ditetapkan bersama pemerintah daerah dan keamanan.

Berita Terkait

Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026
Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!
Aparatur Desa Tagih Janji Bank Jatim Cabang Kraksaan, Pimpinan Sibuk Full Hingga 10 Hari Kerja Tidak Bisa Temui Media
Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk
Oknum Kepala SDN Sumberagung Memilih Diam, Ketua DPC Projamin Geram Atas Dugaan Praktek Pungli dan Penjualan LKS
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah
Budpar Dogiyai Matangkan Persiapan Pekan Kreasi Daerah II
Terindikasi Borong Pelanggaran, Oknum di SDN Tamansari lll Diduga Menarik Iuran Perminggu, Perbulan dan Penjualan LKS
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 03:21 WIB

Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026

Jumat, 6 November 2026 - 17:09 WIB

Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!

Jumat, 6 November 2026 - 09:51 WIB

Aparatur Desa Tagih Janji Bank Jatim Cabang Kraksaan, Pimpinan Sibuk Full Hingga 10 Hari Kerja Tidak Bisa Temui Media

Jumat, 6 November 2026 - 07:17 WIB

Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk

Kamis, 5 November 2026 - 19:09 WIB

Oknum Kepala SDN Sumberagung Memilih Diam, Ketua DPC Projamin Geram Atas Dugaan Praktek Pungli dan Penjualan LKS

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp