SUARA UTAMA, Pangkal Pinang — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Sosial, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi perlindungan sosial (perlinsos) di aula kantor kecamatan Gerunggang, Rabu (26/10/26). Acara ini menghadirkan jajaran Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, unsur forkopimcam, lurah se-Kecamatan Gerunggang, pengurus RT/RW, TKSK, PSM, pendamping PKH, hingga perwakilan posyandu.
Camat Gerunggang, Richard Syam, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat krusial karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya warga yang berhak menerima bantuan sosial. Ia mengakui bahwa selama ini kerap timbul informasi yang simpang siur serta berbagai permasalahan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di tengah masyarakat.
Dalam paparannya, salah satu permasalahan utama yang disoroti adalah adanya perubahan desil yang menyebabkan sebagian warga yang sebelumnya rutin menerima bantuan kini tidak lagi terdaftar akibat pergeseran kategori kesejahteraan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, permasalahan lain yang kerap muncul di lapangan adalah kekeliruan atau kesalahan penginputan data pada periode sebelumnya. Tidak sedikit pula warga yang gagal mendapatkan bantuan akibat keterlibatan anggota keluarga dalam judi online atau memiliki riwayat pinjaman online (pinjol). Aktivitas pinjaman tersebut kerap tercatat dan dinilai oleh sistem sebagai indikator bahwa yang bersangkutan dianggap mampu, meskipun pinjaman tersebut sering kali digunakan untuk menutupi utang lain,” tegasnya.
Sebagai langkah solutif, pihak kecamatan mengarahkan pembentukan agen perlinsos di tingkat kelurahan. Agen relawan ini nantinya bertugas untuk membantu dinas sosial, kelurahan, serta warga dalam memverifikasi dan memperbaiki data yang keliru agar bantuan dapat kembali tepat sasaran.
Dalam kegiatan yang sama, pihak Dinas Dukcapil Kota Pangkalpinang turut dihadirkan guna memfasilitasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga. Pihak kecamatan menegaskan bahwa warga atau agen yang ingin memproses validasi data perlu memastikan aktivasi IKD terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses pemutakhiran data di sistem.
Richard berpesan melalui pembentukan agen perlinsos serta sinergi bersama seluruh unsur kelurahan, RT/RW, dan pendamping sosial, persoalan validasi data DTKS di wilayah Gerunggang dapat segera terselesaikan dengan transparan dan tepat sasaran,” harapnya.
Penulis : Rozi
Editor : Aisyah Putri Widodo
Sumber Berita: Redaksi Suara Utama












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.