SUARA UTAMA, PANIAI – Setelah Tim-Relawan PANIAI-ANI memantau situasi kekinian di Kabupaten Paniai, ternyata hingga hari ini masih terdapat banyak orang Paniai masih mengkomsumsi minuman beralkohal atau yang sering disebut sebagai minuman keras (Miras) hingga juga mabuk tak terkontrol, bahkan yang paling miris adalah, Pol-PP sebagai penegak norma peraturan daerah (Perda) juga “anggotanya” masih berpesta miras di sekitar kota enarotali. Sehingga hal ini menjadi sala satu indikator penghambat dalam Penegakkan perda yang dilakukan oleh POL-PP belum dan tidak efektif dalam management penegakkan, jika hanya penggerebekan dan pensitaan serta denda pidana hanya 50 juta terhadap penjual miras.
Sementara itu disisi lain, jika dilihat dari substansi regulasi yang di buat masih ada kejanggalan dalam penegakan terhadap pelaku miras yang selalu membuat kegaduhan serta merugikan banyak orang dalam kehidupan sosial masyarakat. Karena, dalam muatan materi perda belum ada pasal yang mengatur tentang penegasan sanksi kepada konsumen miras. Seyogianya, ada penegakkan yang tegas terhadap konsumen miras agar pemberantasan benar-benar dicabut hingga implementasi yang konsekuentatif sebagaimama semestinya.
Berkaca dari kondisi real tersebut, perluh ada evaluasi secara rutin, agar setiap kinerja dapat dijalankan dengan korikor regulasi yang ada serta guna menemukan format baru dalam penegakkan tanpa ada indikasi kepentingan bisnis terselubung diantara para penegak perda Kabupaten Paniai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai rekomendasi dari kami Tim Relawan Paniai-Ani, Langkah lain yang kita bisa tempuh oleh semua stakeholder di kabupaten paniai untuk berantas penyakit soal adalah; membuat kegiatan-kegiatan produktif antara lain: KKR, seminar, pelatihan dan Konser Musik, Pembersihan Danau, Reboisasi, dan Futsal, bola volly dll. semua itu harus melibatkan para pemuda yang selalu hidup miras dan mereka harus berperan aktif dalam kepanitian.
Saya berpikir bahwa dalam penegakkan juga kita harus mengedepankan dan menjunjung tinggi humanisme; pembinaan mental dan spritual supaya revolusi mental itu terjadi dalam diri kita semua sebelum membersiapkan revolusi sosial yang total hingga pembebesan umat manusia dari cenkraman iblis dan dominasi kapitalisme dalam perdagangan miras di kabupaten Paniai Papua. “Memulai dari Paniai & Mengakhiri dari Paniai”.
Oleh: Amos Kayame. SH (Ketua Tim Paniai-ANI)