Menjelang Nataru, harga Cabai di pasar Simpang Pematang melonjak tajam

- Writer

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20251204 WA0015 Menjelang Nataru, harga Cabai di pasar Simpang Pematang melonjak tajam Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Doc. Suara Utama – Cabai dan bawang merupakan komoditas yang mengalami kenaikan paling signifikan

SUARA UTAMA, Mesuji – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sejumlah harga kebutuhan pokok kembali mengalami kenaikan. Salah satu komoditas yang paling mencolok adalah cabai. Di Pasar Simpang Pematang, pasar tradisional terbesar di Kabupaten Mesuji, harga cabai terpantau merangkak naik cukup tajam dalam beberapa hari terakhir.

Kenaikan ini diduga kuat dipicu oleh cuaca buruk dan bencana alam di sejumlah daerah sentra produksi. Kondisi tersebut membuat pasokan cabai ke tingkat pedagang pasar berkurang, sementara permintaan tetap tinggi menjelang akhir tahun.

Berdasarkan pantauan di lapangan, berikut harga terkini cabai di Pasar Simpang Pematang:

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Menjelang Nataru, harga Cabai di pasar Simpang Pematang melonjak tajam Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Cabai merah besar: hingga Rp90.000 per kilogram
  • Cabai rawit: hingga Rp70.000 per kilogram
  • Cabai rawit cablak: hingga Rp80.000 per kilogram

Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa kenaikan harga sudah terjadi sejak pemasok pertama atau tengkulak. “Dari tengkulaknya aja udah tinggi loh, Om. Kita juga enak nggak enak mau naikin harga. Soalnya belum juga tahun baru, belum juga puasa, tapi udah pada naik,” ungkapnya.

Kondisi ini membuat para konsumen semakin resah. Mereka berharap pemerintah segera turun tangan mengendalikan harga agar tidak semakin memberatkan masyarakat, mengingat cabai hanya salah satu dari berbagai bahan pokok yang juga mengalami kenaikan menjelang Nataru.

BACA JUGA :  Dosen Perbankan Syariah Universitas Ibnu Chaldun Hadiri BSI International Expo 2024

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa kenaikan komoditas strategis seperti cabai, beras, hingga minyak goreng dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengeluaran rumah tangga. Pemerintah diharapkan mengambil langkah cepat, mulai dari operasi pasar hingga stabilisasi pasokan, untuk mencegah lonjakan harga lebih lanjut.

Dengan tren kenaikan harga yang terus terjadi setiap menghadapi hari-hari besar, masyarakat meminta adanya solusi jangka panjang dari pemerintah agar kestabilan harga bahan pokok dapat lebih terjaga dan tidak selalu menjadi beban menjelang momen-momen penting nasional.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026
Ketentuan Cegah dan Sandera Wajib Pajak Diuji Ke Mahkamah Konstitusi
Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK
Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen
PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026
PERMA 3/2025 Dinilai Perkuat Kepastian Hukum Penindakan Kejahatan Pajak
Babak Baru Hukum Pidana Indonesia, KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku
Emas, Batu Bara, dan SUN Masuk Fokus Kebijakan Fiskal Pemerintah Menuju 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:45 WIB

Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:38 WIB

Ketentuan Cegah dan Sandera Wajib Pajak Diuji Ke Mahkamah Konstitusi

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28 WIB

Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:04 WIB

PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:59 WIB

PERMA 3/2025 Dinilai Perkuat Kepastian Hukum Penindakan Kejahatan Pajak

Sabtu, 3 Januari 2026 - 23:45 WIB

Babak Baru Hukum Pidana Indonesia, KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:46 WIB

Emas, Batu Bara, dan SUN Masuk Fokus Kebijakan Fiskal Pemerintah Menuju 2026

Berita Terbaru