Lemah Pengawasan, Bangunan Proyek Jalan Setapak di Kelurahan Pamenang Dikerjakan Asal Asalan

- Penulis

Minggu, 29 September 2024 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jalan setapak di Kelurahan pamenang yang dibangun asal asalan

Foto: Jalan setapak di Kelurahan pamenang yang dibangun asal asalan

SUARA UTAMA, Merangin – Pengalokasian Dana desa maupun Kelurahan seharusnya dapat dilaksanakan sebaik mungkin disuatu desa/kelurahan. Dapat dikerjakan secara benar, berkwalitas serta bermanfaat bagi warga setempat.

Pembangunan infrastruktur pedesaan/kelurahan yang menggunakan dana APBN jangan terkesan asal jadi dan dilaksanakan semaunya, agar infrastruktur tersebut tidak mudah hancur serta dapat bermenfaat lebih lama. Karena dana desa/kelurahan yang dipergunakan tersebut adalah uang rakyat dan bukan uang pribadi oknum dan tentunya juga hak masyarakat untuk mengawasi pelaksanaannya.

Seperti halnya pelaksanaan pembangunan infrastruktur Jalan Setapak di Kelurahan Pamenang,Kabupaten Merangin, Jambi, TA. 2024 dengan anggaran dana sekitar Rp. 170 juta, namun faktanya baru dibangun  sudah hancur dan berdebu.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Lemah Pengawasan, Bangunan Proyek Jalan Setapak di Kelurahan Pamenang Dikerjakan Asal Asalan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika bangunan jalan setapak yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah di kelurahan Pamenang tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada.

Terlihat pada pelaksanaan pembangunan dana Kelurahan tersebut terkesan asal jadi dan dikerjakan “semau nya”padahal sudah jelas pelaksanaan pembangunan tersebut berasal dari uang Negara.

Diketahui Proyek pembangunan jalan setapak yang di kerjakan oleh Kontraktor AR dengan pagu anggaran RP. 170. 000.000,00 jadi keluhan dan sorotan masyarakat.

BACA JUGA :  Jual LPG 3 Kg Diatas HET, Pertamina Diminta Tindak Pangkalan Milik 'Fatimah' di Desa Suko Rejo

Dugaan lemahnya pengawasan dinas terkait yang menjadi faktor penyebab pekerjaan sembrono alias asal jadi demi meraup keuntungan yang sebesar besarnya hingga mempengaruhi kualitas Cor yang sudah pasti tidak akan standar dan Spesifikasi yang ada.

Hal ini di sampaikan langsung oleh salah satu warga setempat pada media ini (28/9/24).

“Ya pak, masa iya baru dibangun  sudah hancur dan berdebu, kita sebagai warga minta kepada Camat dan Lurah agar tanggap dengan beberapa bangunan yang ada di kelurahan Pamenang ini, Apa yang mereka “harapkan” dengan hasil kerja seperti ini,” Katanya

Terkait permasalahan ini dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi ke lapangan dan segera melakukan audit secara real ke Desa maupun Kelurahan agar tidak banyak indikasi penyimpangan.

”Jika terbukti pada pelaksanaan program dana kelurahan ini terdapat merugikan keuangan negara dan penyimpangan supaya bisa di proses sesuai hukum berlaku, Kami ingin pak, apapun jenis pembangunan di kelurahan Pamenang ini di kerjakan sesuai spek, sehingga bisa kuat dan tahan lama,” Tandasnya

Penulis : Ady Lubis

Editor : Supriyadi Lubis

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 426 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru