Plt.Kasat Pol PP Merangin larang Warga Dirikan Bangunan di Tanah Bersertifikat Pribadi 

- Publisher

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

SUARA UTAMA, Merangin – Plt Kasat Pol PP Kabupaten Merangin, Jambi yang juga menjabat sebagai Asisten 1 Setda Merangin Muhammad Sayuti didampingi puluhan anggotanya mendatangi lokasi turap tikungan jalan Bukit Tiung kota Bangko, Sabtu (22/2/25).

Berdasarkan pantauan media ini dilapangan Sayuti nampak berang dan seakan emosionalnya tak terkontrol ketika memberikan penjelasan larangan mendirikan bangunan di lokasi tersebut kepada salah satu warga setempat bernama Aditya yang hendak mendirikan bangunan di atas tanah bersertifikat milik Irfan Firdaus.

Berawal ketika Aditya yang meminta surat resmi tertulis dari pol PP tentang dasar larangan mendirikan bangunan di lokasi tanah pribadi tersebut dan akhirnya dengan nada tinggi Sayuti mengeluarkan statemen jika Pol PP tidak berhak mengeluarkan surat dalam bentuk apapun.

“Pol PP itu dak do urusan dengan itu, pokoknya selagi dak ada izinnya sampai mati tetap dijaga oleh sat pol PP, kenapa sekarang di bangun opini pol PP harus membuat surat larangan, itu bukan urusan pol PP, nah sekarang kalau kau masih ngotot mau tegak bangunan di silahkan kau datangi LH, minta surat izin ke LH, itu bangunan yang di depan Bank Mandiri dan di pasar bawah itu LH semua yang mengeluarkan izin, aku sudah berapa kali buat video, Pol PP itu selagi ada orang bangun pakai izin, Haram kami ganggu Dio,tapi kalau dia mendirikan bangunan tanpa izin, sampai mati ku kawal,” demikian kata Sayuti dengan nada tinggi.

BACA JUGA :  Babak Akhir Gugatan Eks Kades Sungai Kapas, Bukti Baru Perkuat Dalil SK Pemberhentian Cacat Hukum

Terkait dengan pernyataan Sayuti tersebut tentunya sangat berlawanan dengan fakta yang ada, betapa tidak, bak pepatah mengatakan Hukum Tumpul ke Atas Tajam Kebawah, itulah faktanya.

Terpantau di lokasi Bukit Tiung tersebut saat ini ada yang sedang mendirikan bangunan Cor permanen milik pensiunan anggota Polisi berinisial ‘H’, namun tidak ada tindakan sama sekali dari Sayuti selaku Plt.Kasat pol PP Merangin, dengan demikian terlihat jelas jika dirinya diduga hanya bernyali kepada masyarakat kecil.

BACA JUGA :  Ibarat Ingkar Janji, Jadwal Mati Listrik Buntok Kembali Molor Usai Sepakat Berakhir 5 Agustus

Sementara itu Aditya tetap dengan pendiriannya jika ada larangan mendirikan bangunan di atas tanah pribadi oleh Pol PP dirinya meminta agar ada surat resmi tertulis yang di tujukan kepada pemilik tanah tersebut.

“Ya kita minta surat secara tertulis lah tentang larangan mendirikan bangunan di lokasi tanah pribadi tersebut, karena itu dasar kami nanti untuk membuat laporan ke penegak hukum terkait dasar hukum larangan tersebut,” demikian ungkapnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Lapas Bangko Gelar Salat Istisqa, Wujud Ikhtiar dan Doa Memohon Turunnya Hujan
Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Berita ini 1,196 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Lapas Bangko Gelar Salat Istisqa, Wujud Ikhtiar dan Doa Memohon Turunnya Hujan

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/