Lagi, Warga Desak Polisi Tutup PETI yang Gasak Tanah Makam di Desa Beluran Panjang 

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Warga Desa Beluran Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, ‘OB’ mendesak aparat kepolisian menutup aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desanya, Kamis (30/1/25).

Desakan itu dilatarbelakangi kehwatirannya atas dampak buruk yang ditimbulkan PETI yang telah beroperasi bertarun-bertahun itu.

“Kami masyarakat mintak berhentikan Dompeng di kuburan desa Beluran panjang ini bang, kalau bisa tangkap pelakunya, di lokasi makam itu ada 3 Set Dompeng milik SARIL, yang masukin Dompeng di lokasi tersebut mertua Kades bang, jadi mohon aparat kepolisian menutup secara permanen PETI di lokasi makam desa Beluran Panjang ini,” kata ‘OB’ Kamis (30/1/2025).

Menurut ‘OB’, jika dibiarkan, aktivitas PETI di Desa Beluran Panjang tersebut akan menimbulkan dampak buruk mulai dari kerusakan alam, pencemaran air sungai, hingga ancaman banjir.

Dampak tersebut, katanya, bukan hanya akan menimpah warga Beluran Panjang saja, namun beberapa desa tetangga.

‘OB’ berharap, gerak cepat aparat Kepolisian menghentikan kegiatan PETI dan menangkap para pelaku. Sebab, aktivitas PETI tersebut sudah berjalan berbulan-bulan dan seakan kebal hukum.

“Mereka pelaku PETI hanya tau ambil keuntungan dari hasil kekayaan alam, tetapi jika ke depan terjadi bencana yang menelan korban jiwa, lantas siapa mau bertanggungjawab,” tukasnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 693 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru