SUARA UTAMA, Merangin – Warga Desa Beluran Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, ‘OB’ mendesak aparat kepolisian menutup aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desanya, Kamis (30/1/25).
Desakan itu dilatarbelakangi kehwatirannya atas dampak buruk yang ditimbulkan PETI yang telah beroperasi bertarun-bertahun itu.
“Kami masyarakat mintak berhentikan Dompeng di kuburan desa Beluran panjang ini bang, kalau bisa tangkap pelakunya, di lokasi makam itu ada 3 Set Dompeng milik SARIL, yang masukin Dompeng di lokasi tersebut mertua Kades bang, jadi mohon aparat kepolisian menutup secara permanen PETI di lokasi makam desa Beluran Panjang ini,” kata ‘OB’ Kamis (30/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut ‘OB’, jika dibiarkan, aktivitas PETI di Desa Beluran Panjang tersebut akan menimbulkan dampak buruk mulai dari kerusakan alam, pencemaran air sungai, hingga ancaman banjir.
Dampak tersebut, katanya, bukan hanya akan menimpah warga Beluran Panjang saja, namun beberapa desa tetangga.
‘OB’ berharap, gerak cepat aparat Kepolisian menghentikan kegiatan PETI dan menangkap para pelaku. Sebab, aktivitas PETI tersebut sudah berjalan berbulan-bulan dan seakan kebal hukum.
“Mereka pelaku PETI hanya tau ambil keuntungan dari hasil kekayaan alam, tetapi jika ke depan terjadi bencana yang menelan korban jiwa, lantas siapa mau bertanggungjawab,” tukasnya.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama