PETI Gunakan Excavator Merajalela, Diduga Oknum Kades Sekancing Ulu ‘Sapri’ Terlibat 

- Writer

Jumat, 18 April 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Tiang Pumpung khususnya di Desa Sekancing Ulu Kabupaten Merangin Jambi kembali memicu keresahan warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini pada (17/4/25) dilapangan mendapati adanya praktik PETI di desa Sekancing Ulu tersebut yang semakin berani, bahkan diduga melibatkan oknum kepala desa (kades) setempat.

Seyogianya seorang kepala desa (Kades) tahu batasan permainan legal dan ilegal. Tidak hanya itu kades yang juga merupakan jabatan publik yang selalu dibekali dengan aturan hukum dan lainnya ditandai seringnya ikut bimbingan dan pelatihan serta sosialisasi baik seputar hukum atau hal lain.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 PETI Gunakan Excavator Merajalela, Diduga Oknum Kades Sekancing Ulu 'Sapri' Terlibat  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jabatan kepala desa merupakan jabatan terendah pada jabatan eksekutif dan sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jelas tahu persis persoalan masyarakatnya dan hal yang terjadi disekitarnya.

BACA JUGA :  Asas De Gustibus Non Est Disputandum

Warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, praktik PETI menggunakan alat berat ekskavator dan mesin dongfeng masih marak beroperasi. Yang lebih mengejutkan, seorang oknum kades Sekancing Ulu bernama Sapri diduga kuat terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

“Ya dulu dia buka tambang galian C , tapi nampaknya kurang laku , jadi sekarang dia main PETI lah, kalau dak salah ada dua alat berat Excavator untuk PETI itu di pakai Kades Sapri untuk main PETI bang,” demikian ungkapnya

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Mereka mendesak agar semua pihak yang terlibat, termasuk oknum kades, segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku .

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles
Kasus PETI Kades Sekancing Sapri Pernah Panas, Kini Dingin di Meja Hukum
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum
Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi
Viral hingga Didemo Mahasiswa, Ke Mana Arah Kasus PETI Kades Sekancing Sapri?
Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026
Berita ini 508 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16 WIB

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38 WIB

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47 WIB

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:36 WIB

Kasus PETI Kades Sekancing Sapri Pernah Panas, Kini Dingin di Meja Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05 WIB

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:55 WIB

Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:25 WIB

Viral hingga Didemo Mahasiswa, Ke Mana Arah Kasus PETI Kades Sekancing Sapri?

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:45 WIB

Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026

Berita Terbaru

Tangkapan layar (Kanal YouTube Prabowo Subianto)

Berita Utama

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Kamis, 22 Jan 2026 - 23:16 WIB

Fhoto Taman Kota Soekarno

Artikel

Namanya Diabadikan: Taman Soekarno Tanggamus

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:16 WIB