Suarautama.id, Nias – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Nias menghadapi kritik tajam setelah kunjungan yang dilakukan oleh awak media bersama Ketua DPD Sumut Lembaga Pemantau Aset Negara (KGS-AI), Agustinus Zebua, pada Kamis (5/9/2024). Kunjungan tersebut mengungkap sejumlah masalah serius terkait kedisiplinan pegawai, ketidakjelasan keberadaan pimpinan, dan etika kerja yang buruk.
Selama kunjungan, tampak bahwa pegawai di Dinas PUTR hadir untuk melakukan faceprint kehadiran pada pukul 08.00 hingga 09.30 WIB. Namun, sejumlah pegawai terlihat beraktivitas di kantor dengan mengenakan sandal jepit, yang jelas-jelas melanggar standar pakaian kerja resmi. Masalah ini semakin mencuat ketika salah seorang pegawai menanggapi dengan nada tinggi dan tidak sopan saat ditanya oleh awak media mengenai penggunaan sandal jepitnya. Pegawai tersebut menyebutkan, “Emangnya apa urusanmu, kaki ku kan lagi sakit,” sebelum berlalu begitu saja. Namun, ketika pegawai yang sama muncul kembali, ia telah mengganti sandal jepitnya dengan sepatu kerja dan menunjukkan bahwa kondisi kakinya baik-baik saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain masalah kedisiplinan, terdapat ketidakjelasan mengenai keberadaan Kepala Dinas PUTR, Vicktor Waruwu. Ketika tim media dan KGS-AI menanyakan kepada pegawai resepsionis tentang keberadaan Kepala Dinas, mereka diberitahu bahwa Kepala Dinas sedang berada di luar daerah. Namun, tidak ada informasi lebih lanjut mengenai lokasi atau alasan ketidakhadirannya. Sementara itu, Sekretaris Dinas PUTR, yang dilaporkan telah melakukan faceprint pada pukul 08.00 WIB, juga tidak dapat ditemukan setelah itu. Pegawai menyatakan bahwa Sekretaris Dinas belum datang setelah melakukan faceprint, dan keberadaannya setelah itu tidak diketahui.
Lebih mengecewakan, Kepala Dinas PUTR, Vicktor Waruwu saat dikonfirmasi oleh awak media hari ini, jumat (06/09/24) tidak memberikan respons sama sekali ketika dihubungi oleh awak media melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi mengenai masalah ini. Ketidakmampuan untuk memberikan jawaban atau penjelasan menambah kesan ketidaktransparanan dan kurangnya akuntabilitas dalam pengelolaan dinas.
Agustinus Zebua, Ketua DPD Sumut Lembaga Pemantau Aset Negara (KGS-AI), mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi ini. Menurutnya, ketidakdisiplinan pegawai, ketidakjelasan keberadaan pimpinan, dan buruknya etika serta tatakrama pegawai mencerminkan kurangnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan Kabupaten Nias, khususnya di Kantor PUTR.
Agustinus Zebua menyatakan, “Hal ini perlu dievaluasi mulai dari Kepala Dinas PUTR, Sekretaris Dinas, hingga seluruh pegawai terkait. Evaluasi ini harus mencakup kehadiran mereka di kantor serta etika dan tatakrama pegawai itu sendiri.” Pernyataan ini menegaskan perlunya tindakan segera untuk memperbaiki situasi dan meningkatkan standar profesionalisme di instansi pemerintah.
Kritikkan ini menuntut tindakan tegas untuk memperbaiki pengelolaan dan etika di Dinas PUTR Kabupaten Nias yakni : menegakkan Disiplin untuk memastikan seluruh pegawai mematuhi aturan kehadiran dan standar pakaian kerja yang ditetapkan, Peningkatan Etika Kerja dengan memberikan pelatihan yang diperlukan untuk meningkatkan sikap dan etika kerja pegawai, Transparansi Pimpinan dengan menyediakan sistem yang memungkinkan transparansi mengenai kehadiran dan aktivitas pimpinan serta Komunikasi yang Efektif dalam memastikan komunikasi antara dinas dan publik berlangsung dengan baik, responsif, dan informatif.
Masalah-masalah yang terungkap dalam kunjungan ini menunjukkan perlunya reformasi dalam pengelolaan dan etika di Dinas PUTR Kabupaten Nias. Publik berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki situasi dan memastikan pelayanan publik dilakukan dengan standar profesionalisme yang tinggi. Kedisiplinan dan transparansi merupakan aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.