KPK RI Diminta Segera Periksa Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkait Dugaan Pungli 

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Dalam keterangan tertulis yang di peroleh media ini pada Jum’at (14/2/25) dari salah satu Mahasiswa Jambi yang berada di jakarta hendak mendatangi dua lembaga strategis, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI.

Kedatangan tersebut bertujuan mendesak aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan terhadap bantuan anggaran puluhan Pondok pesantren di Kabupaten Merangin provinsi Jambi dengan sumber anggaran dari APBD tahun 2022 yang diduga terjadinya praktek korupsi dan atau pungli yang di lakukan oleh oknum pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Merangin.

Adapun yang menjadi tuntutan dari sejumlah Mahasiswa di Jakarta tersebut ada beberapa point penting tentunya,

1. Segera panggil dan periksa kepala Dinas PUPR Kabupaten Merangin provinsi Jambi

2. Segera panggil dan periksa Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR atas dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan untuk pembangunan sarana dan prasarana pondok pesantren yang bersumber dari APBD tahun 2022.

BACA JUGA :  Timah Panas Lumpuhkan Dua Pelaku Perampokan di Penginapan Asyifa Sungai Tebal

3. Meminta KPK RI membentuk tim investigasi dan melakukan supervisi turun kelapangan untuk membongkar semua pihak yang terlibat dugaan pemotongan dana bantuan pondok pesantren tersebut.

4. Meminta KPK RI melakukan audit anggaran bantuan tersebut karena diduga kuat adanya indikasi tindak pidana korupsi dan/atau kejahatan mufakat yang di lakukan oleh oknum pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Merangin provinsi Jambi.

5. Dugaan pemotongan anggaran Rp 20 juta/pesantren untuk pembayaran pajak dan membayar pembuatan LPJ Rp 3 juta/pesantren untuk pembuatan LPJ dikerjakan langsung oleh pihak PUPR adalah bukti maladministrasi data/atau tidak sesuai SOP yang berlaku.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru