Kopdar Gabungan Wartawan Indonesia Kalbar: Tegakkan Etika Pers

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: GWI Kalbar Gelar Kopdar & Dialog Sehat: Pererat Solidaritas, Tegakkan Etika dan Kesejahteraan Wartawan (Dok. Pribadi Alfian/SUARA UTAMA)

FOTO: GWI Kalbar Gelar Kopdar & Dialog Sehat: Pererat Solidaritas, Tegakkan Etika dan Kesejahteraan Wartawan (Dok. Pribadi Alfian/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Pontianak – Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kalimantan Barat bersama sembilan media lokal menggelar kopi darat (kopdar) dan dialog sehat bertajuk penguatan persaudaraan dan kesejahteraan wartawan. Acara berlangsung hangat di Warung Kopi Teras Putih, Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak, Minggu malam (23/11/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jurnalis dari berbagai platform media yang tergabung dalam DPD GWI Kalbar, di antaranya:
GWI Kalimantan Barat, Mata Pers Indonesia, Realita Online, Tipikor Investigasi News.id, MPGI, Corong Kasus.com, Radar Investigasi, Sekala Info, dan Suara Rakyat.

Dalam forum santai namun sarat gagasan itu, para wartawan berdiskusi mengenai isu-isu penting profesi jurnalistik, meliputi kesejahteraan pekerja media, solidaritas antar jurnalis, hingga pentingnya menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan tugas peliputan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kopdar Gabungan Wartawan Indonesia Kalbar: Tegakkan Etika Pers Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua GWI Kalbar menegaskan bahwa jurnalis lintas generasi harus saling menguatkan. Hubungan senior-junior bukan untuk saling menjatuhkan, melainkan membangun kompetensi bersama.

BACA JUGA :  Pohon Asem Tumbang, 2 Tiang Listrik Patah, Korwil Pekalen Sebut Izin Perambasan Belum Turun

“Senior itu mestinya memberi contoh, membimbing yang muda. Sedangkan yang junior juga harus mau belajar dan menghargai proses. Kita semua punya peran yang sama dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan pers tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Wartawan memiliki tanggung jawab hukum dan etika dalam setiap karya jurnalistiknya.

“Kebebasan pers bukan tameng untuk melakukan pelanggaran. Wartawan tetap harus memahami batas etika dan aturan yang berlaku agar profesi ini tetap dipercaya publik,” tegasnya.

Di akhir pertemuan, para peserta menyepakati komitmen bersama untuk terus memperkuat solidaritas antarwartawan, meningkatkan profesionalitas, serta menjaga marwah jurnalistik di Kalimantan Barat.

Acara kemudian ditutup dengan momen kebersamaan dan foto bersama sebagai simbol eratnya persaudaraan antar media.

Penulis : Alfian

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB