Ketua GEMPA NTT Nilai Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Keliru dan Sarat Kepentingan

- Penulis

Minggu, 7 September 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GEMPA NTT Jecko Jewata saat menyampaikan pernyataan sikap terkait pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae
Ketua Generasi Pengawal Pancasila Nusa Tenggara Timur (GEMPA NTT), Jecko Jewata, menilai pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae oleh Komisi Kode Etik Polri sebagai keputusan keliru dan sarat kepentingan politik.

SUARA UTAMA,Ende Ketua Generasi Pengawal Pancasila Nusa Tenggara Timur (GEMPA NTT), Jecko Jewata, angkat bicara terkait pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae oleh Komisi Kode Etik Polri. Ia menilai keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut sebagai “adegan lelucon” untuk meredam situasi keamanan nasional yang sedang memanas.

Menurut Jecko, keputusan itu menuai banyak respon negatif dari masyarakat terhadap institusi penegakan hukum di Indonesia. “Ratusan ribu rakyat Indonesia telah menandatangani petisi dan menuntut agar Kompol Cosmas segera dibebaskan dari tuntutan serta diperbolehkan kembali aktif bekerja sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, GEMPA NTT juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Afan Kurniawan beberapa pekan lalu di Jakarta.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Ketua GEMPA NTT Nilai Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Keliru dan Sarat Kepentingan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Jecko menilai keputusan Komisi Kode Etik Polri sangat keliru dan berpotensi dipengaruhi tekanan maupun manuver politik. “Durasi persidangan yang sangat singkat dan tiba-tiba menimbulkan dugaan kuat adanya penggembosan struktural dari internal kesatuan Brimob itu sendiri,” tegasnya.

BACA JUGA :  Petani Keren, Pertanian Modern — Sumbar Dorong Regenerasi Petani Menuju Generasi Emas 2045

Ia mengingatkan bahwa pemecatan Kompol Cosmas berisiko memperlebar ruang spekulasi liar di masyarakat sekaligus meruntuhkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. “Kami menghormati hukum di Indonesia, tetapi setiap keputusan hukum harus berada di atas rel kebenaran dan keadilan, tanpa tekanan kepentingan terselubung,” tambahnya.

Atas dasar itu, GEMPA NTT menyerukan seruan moral kepada Presiden RI dan Kapolri untuk meninjau kembali keputusan pemecatan tersebut. “Kami memohon agar tuntutan terhadap Kompol Cosmas dicabut, sehingga beliau dapat kembali bertugas dan mengabdi bagi bangsa ini,” tutup Jecko Jewata.

Penulis : Severinus Je Raga

Sumber Berita : Suara Utama

Berita Terkait

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan
Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir
Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Mampun Diduga Milik CV Masyarakat Merangin Mandiri: Warga Pertanyakan Transparansi
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:53 WIB

Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Mampun Diduga Milik CV Masyarakat Merangin Mandiri: Warga Pertanyakan Transparansi

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:50 WIB

Jumat Bersih, Pemdes Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Lokasi Objek Wisata

Berita Terbaru