Kebijakan Berlebihan dalam Penyambutan Paus Fransiskus : Azan Maghrib Harus Tetap Disiarkan

- Publisher

Kamis, 5 September 2024 - 17:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI  : Misa Agung
Ilustrasi AI : Misa Agung

SUARA UTAMA, Dalam rangka menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) telah mengeluarkan kebijakan yang menuai banyak reaksi dari masyarakat. Salah satu kebijakan tersebut adalah meminta agar suara azan Maghrib di beberapa media televisi digantikan dengan running text selama Misa Agung berlangsung di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Sesuai berita yang beredar, Misa Agung Paus Fransiskus ini dijadwalkan berlangsung hari ini, pukul 17.00 hingga 18.30 WIB. Saat tulisan ini dibuat, persiapan untuk acara tersebut tengah dilakukan, dan GBK sudah dipenuhi oleh ribuan umat Katolik dari berbagai penjuru Indonesia.

Menghormati Tamu Tidak Boleh Mengorbankan Tradisi Islami

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memang benar, menghormati tamu adalah ajaran yang mulia dalam Islam. Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Namun, hal ini tidak berarti bahwa kebiasaan baik yang sudah lama berjalan, seperti penayangan azan di televisi, harus diubah atau dikorbankan.

BACA JUGA :  SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

Azan Maghrib memiliki makna yang sangat penting bagi umat Muslim di Indonesia. Ia menandai masuknya waktu berbuka puasa di bulan Ramadhan dan juga merupakan panggilan untuk melaksanakan shalat fardhu. Surah Al-Ma’idah ayat 58 menjelaskan tentang pentingnya seruan azan:

“Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) shalat, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau menggunakan akal.”

Seharusnya, kebijakan yang diterapkan tetap menghormati tradisi yang ada, seperti penayangan azan Maghrib, tanpa harus mengurangi makna perayaan Misa Agung yang disiarkan secara live. Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan tetap menayangkan Misa Agung secara langsung di seluruh TV nasional, namun memberikan jeda selama beberapa menit untuk azan Maghrib tanpa terpotong iklan. Hal ini akan tetap memberikan ruang bagi kedua belah pihak, baik umat Katolik maupun Muslim, untuk merasakan penghormatan yang seimbang.

BACA JUGA :  Sengketa Tanah di Kelurahan Mampun Memanas, Ahli Waris Amer Husin Siap Gugat Merry dan Tomy

Azan Sebagai Identitas dan Tradisi Nasional

Azan telah menjadi bagian dari tradisi yang mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari umat Islam di Indonesia. Seperti halnya negara-negara lain yang tetap mempertahankan identitas mereka, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim juga harus mempertahankan tradisi baik ini. Azan yang disiarkan di berbagai media televisi nasional adalah bentuk pengakuan atas identitas keagamaan negara ini, tanpa mengurangi hormat kepada agama lain.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel

Oleh karena itu, kebijakan menggantikan suara azan dengan running text dianggap berlebihan oleh sebagian besar masyarakat. Penghormatan terhadap tamu, dalam hal ini Paus Fransiskus, dapat dilakukan tanpa mengorbankan tradisi keagamaan yang sudah lama berjalan di Indonesia. Sebaliknya, hal yang lebih harmonis adalah tetap menyiarkan live Misa Agung dan memberikan jeda sejenak untuk azan Maghrib di seluruh saluran televisi nasional. Ini juga bisa menjadi bentuk penghormatan bersama atas keragaman agama di Indonesia.

Dengan demikian, diharapkan pemerintah dapat lebih bijak dalam mengambil kebijakan serupa di masa mendatang, agar tetap menghormati tamu dengan tidak mengesampingkan tradisi-tradisi Islam yang sudah mendarah daging di negeri ini.

 

 

Penulis : Mohammad Muhajir, ST, Direktur LPPTKA -BKPRMI kota Surabaya

Editor : Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Jongguk Sirait Desak Kejelasan BRI Unit Merangin, Sertifikat Agunan Diduga Diambil Orang dengan Tanda Tangan Palsu
Ahmad Fahmi Soroti PKS “Nakal” di Merangin, Desak Pemkab Bertindak Tegas Perjuangkan Harga TBS Sawit
Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Bronjong Pengaman Jalan Muara Siau–Lubuk Beringin Senilai Rp400 Juta Disorot Warga
Korban PTSL Mendesak Selesaikan Semua Permasalahan, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Jangan Kejar Terget PTSL 2026
Menkum Terima Langsung Aduan Dugaan Pelanggaran Notaris, Pastikan Proses Sesuai Hukum*
Alhamdulillah, Siswi SDN 01 Tiuh Balak Pasar Raih Juara 2 Lampung Student Olympic (LSO)
Setahun Lebih Dua Kadus dan Dua RT di Desa Mudo Kosong, Warga Minta Pemdes Segera Isi Jabatan
BPN Merangin Dihujani Kritik, Ahmad Fahmi Desak Evaluasi Total Pelayanan Pertanahan
Berita ini 228 kali dibaca
Kebijakan Berlebihan dalam Penyambutan Paus Fransiskus : Azan Maghrib Harus Tetap Disiarkan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Jongguk Sirait Desak Kejelasan BRI Unit Merangin, Sertifikat Agunan Diduga Diambil Orang dengan Tanda Tangan Palsu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Ahmad Fahmi Soroti PKS “Nakal” di Merangin, Desak Pemkab Bertindak Tegas Perjuangkan Harga TBS Sawit

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Bronjong Pengaman Jalan Muara Siau–Lubuk Beringin Senilai Rp400 Juta Disorot Warga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Korban PTSL Mendesak Selesaikan Semua Permasalahan, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Jangan Kejar Terget PTSL 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:09 WIB

Alhamdulillah, Siswi SDN 01 Tiuh Balak Pasar Raih Juara 2 Lampung Student Olympic (LSO)

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand