Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Membatasi Pendapat

- Writer

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 1 Oktober 2025 —
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menegaskan kembali peran Polri dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Dalam pernyataannya, Kapolri menyampaikan bahwa kehadiran aparat kepolisian bukan untuk membatasi ruang kebebasan berpendapat, melainkan untuk memastikan setiap proses penyampaian aspirasi masyarakat berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Camat Banyuanyar Keluarkan Surat Tertib Administrasi Rangkap Jabatan,Team Pakopak Mengapresiasi 

Kapolri menekankan bahwa demokrasi harus dijalankan dengan prinsip keterbukaan, namun tetap menghormati batas-batas hukum agar tidak menimbulkan gesekan maupun potensi konflik. Polri, kata Kapolri, berkewajiban untuk mengawal kebebasan tersebut sekaligus menjaga ketertiban umum.

Lebih lanjut, Polri menegaskan komitmennya untuk bersikap profesional, netral, dan transparan dalam menangani aksi-aksi penyampaian pendapat di muka umum. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi dan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.

BACA JUGA :  Sumur Bor Desa Tanjung Ilir Tak Tuntas, Proyek APBN Rp114 Juta Jadi Sorotan

Dengan penegasan ini, diharapkan masyarakat dapat menggunakan hak demokratisnya secara bertanggung jawab, sementara Polri hadir untuk memastikan demokrasi berjalan dalam suasana kondusif dan damai.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Humas mabes polri

Berita Terkait

Polres Bitung Salurkan Bantuan Sosial di Masjid Jami An Nur, Perkuat Kepedulian di Bulan Suci Ramadan
Alat Berat Menggila di Air Batu, Geopark Merangin Terancam Rusak, Kemana Penegak Hukum?
Proyek Puskesdes Parit Jawa Disorot, PPK Dinkes Belum Beri Penjelasan, Inspektorat Sulit Dikonfirmasi
Usai Pemberitaan Viral, Baliho Larangan PETI Terpasang di Jembatan Desa Jelatang
PETI Lubuk Birah Menggila, Diduga Libatkan Oknum Kades dan Aparat Desa, Akankah Polda Jambi Turun Tangan?
Aliansi Umat Islam Babel Geruduk DPRD, Tolak Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace
TL Koordinator SPPG Kab. Probolinggo Belum Kelar, Perihal Dugaan Menyalahi Aturan Oknum Dapur MBG Desa Karanggeger 
Kolam Renang Olbek Diduga Belum Melengkapi Komponen Keselamatan , Nyawa Pengunjung Melayang
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:49 WIB

Polres Bitung Salurkan Bantuan Sosial di Masjid Jami An Nur, Perkuat Kepedulian di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:31 WIB

Alat Berat Menggila di Air Batu, Geopark Merangin Terancam Rusak, Kemana Penegak Hukum?

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:02 WIB

Proyek Puskesdes Parit Jawa Disorot, PPK Dinkes Belum Beri Penjelasan, Inspektorat Sulit Dikonfirmasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:32 WIB

Usai Pemberitaan Viral, Baliho Larangan PETI Terpasang di Jembatan Desa Jelatang

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:12 WIB

PETI Lubuk Birah Menggila, Diduga Libatkan Oknum Kades dan Aparat Desa, Akankah Polda Jambi Turun Tangan?

Berita Terbaru