Kapolres Merangin Tegaskan Komitmen Berantas PETI, Minta Warga Jangan Takut Melapor

- Writer

Senin, 15 September 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian menjamur di Kabupaten Merangin kembali disorot. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (15/9/2025), Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H. menegaskan pihaknya terus berkomitmen menindak tegas praktik ilegal tersebut, termasuk yang menggunakan alat berat hingga merambah ke kawasan hutan lindung.

BACA JUGA :  Tim Resmob Polsek Maesa Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Bitung

Kapolres menyebut, penindakan PETI selama ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta informasi yang berkembang dari pemberitaan media.

“Kami sangat berterima kasih kepada rekan-rekan media yang aktif memberitakan aktivitas ilegal ini. Informasi tersebut memudahkan kami untuk mengakses lokasi dan melakukan penindakan di lapangan,” ujar AKBP Kiki Firmansyah Efendi.

Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, media, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam memberantas jaringan PETI yang semakin merajalela, dari pusat kota hingga ke pelosok desa bahkan dusun-dusun. Ia menekankan, setiap laporan akan segera ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI di sekitar lingkungannya. “Laporkan segera ke pihak kepolisian. Jangan ragu, jangan segan-segan. Laporan masyarakat akan menjadi dasar kuat bagi kami untuk melakukan tindakan hukum,” tegasnya.

BACA JUGA :  PERMA 3/2025 Dinilai Perkuat Kepastian Hukum Penindakan Kejahatan Pajak

Dengan semakin terbuka pintu laporan masyarakat, Kapolres berharap praktik PETI yang merusak lingkungan sekaligus merugikan negara dapat ditekan dan diberantas secara menyeluruh di wilayah hukum Polres Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Nyawa yang Terenggut di Tual Alarm Keras bagi Reformasi Kepolisian dan Supremasi Hukum
Tim Resmob Polsek Maesa Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Bitung
Jalan Rusak Diabaikan, Mengapa Pengemudi yang Pertama Dipidanakan?
Menjaga Marwah Kemanusiaan Melalui Respons Kritis PMII UMAHA Sidoarjo Terhadap Kasus Anggota Brimob dalam Kekerasan di Tual
KOHATI Pandeglang: Kekerasan Aparat Kepolisian Telah Menjadi Pola, Bukan Lagi Deviasi
Patroli Subuh Polres Bitung Bubarkan Balap Liar Remaja di Awal Ramadhan.
Polda Sulut Cegah Perdagangan Orang, Tiga Warga Bitung Gagal Berangkat ke Kamboja
Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:48 WIB

Nyawa yang Terenggut di Tual Alarm Keras bagi Reformasi Kepolisian dan Supremasi Hukum

Senin, 23 Februari 2026 - 16:32 WIB

Tim Resmob Polsek Maesa Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Bitung

Senin, 23 Februari 2026 - 04:22 WIB

Jalan Rusak Diabaikan, Mengapa Pengemudi yang Pertama Dipidanakan?

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:47 WIB

Menjaga Marwah Kemanusiaan Melalui Respons Kritis PMII UMAHA Sidoarjo Terhadap Kasus Anggota Brimob dalam Kekerasan di Tual

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:03 WIB

KOHATI Pandeglang: Kekerasan Aparat Kepolisian Telah Menjadi Pola, Bukan Lagi Deviasi

Berita Terbaru