Kapolres Merangin Tegaskan Komitmen Berantas PETI, Minta Warga Jangan Takut Melapor

- Publisher

Senin, 15 September 2025 - 15:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian menjamur di Kabupaten Merangin kembali disorot. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (15/9/2025), Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H. menegaskan pihaknya terus berkomitmen menindak tegas praktik ilegal tersebut, termasuk yang menggunakan alat berat hingga merambah ke kawasan hutan lindung.

BACA JUGA :  Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Kapolres menyebut, penindakan PETI selama ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta informasi yang berkembang dari pemberitaan media.

“Kami sangat berterima kasih kepada rekan-rekan media yang aktif memberitakan aktivitas ilegal ini. Informasi tersebut memudahkan kami untuk mengakses lokasi dan melakukan penindakan di lapangan,” ujar AKBP Kiki Firmansyah Efendi.

Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, media, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam memberantas jaringan PETI yang semakin merajalela, dari pusat kota hingga ke pelosok desa bahkan dusun-dusun. Ia menekankan, setiap laporan akan segera ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI di sekitar lingkungannya. “Laporkan segera ke pihak kepolisian. Jangan ragu, jangan segan-segan. Laporan masyarakat akan menjadi dasar kuat bagi kami untuk melakukan tindakan hukum,” tegasnya.

BACA JUGA :  Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Dengan semakin terbuka pintu laporan masyarakat, Kapolres berharap praktik PETI yang merusak lingkungan sekaligus merugikan negara dapat ditekan dan diberantas secara menyeluruh di wilayah hukum Polres Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Resmob Polres Bitung Gulung Dua Spesialis Curanmor Girian
KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB
Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo
Puluhan Kubik Kayu Pecahan Diduga Keluar dari Kawasan Hutan Pulau Bayur, Aparat Diminta Lakukan Investigasi
Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri
Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Resmob Polres Bitung Gulung Dua Spesialis Curanmor Girian

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:28 WIB

KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Puluhan Kubik Kayu Pecahan Diduga Keluar dari Kawasan Hutan Pulau Bayur, Aparat Diminta Lakukan Investigasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri

Berita Terbaru

Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 - 18:38 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/