SUARA UTAMA,Merangin – Keluarga korban dugaan pencabulan terhadap anak di Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, meminta pihak Kepolisian Resor (Polres) Merangin segera memproses dan menindaklanjuti laporan yang telah mereka sampaikan.
Orang tua korban, Mitriani, kepada media ini menuturkan kronologi dugaan pencabulan yang dialami anaknya, Fertiani, yang diduga dilakukan oleh seorang tetangga mereka bernama Angga.
Menurut penuturan Mitriani, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban Fertiani berada sendirian di rumah, sementara dirinya sedang berada di kebun dan suaminya tidak berada di rumah.
“Pada saat itu pintu rumah saya digedor beberapa kali oleh Angga, yang merupakan tetangga di samping rumah. Tidak lama kemudian anak saya membukakan pintu. Angga mengatakan ingin meminjam alat semprot,” ujar Mitriani.
Masih menurut Mitriani, anaknya kemudian menjawab agar Angga mengambil alat semprot tersebut di kamar. Angga lalu masuk ke kamar yang ditunjukkan dan mencari alat semprot tersebut. Kurang dari lima menit kemudian, Angga keluar dari kamar dan mendekati korban yang sedang duduk di kursi ruang tamu.
“Angga kemudian mengatakan sesuatu sambil meraba leher anak saya. Anak saya langsung menepiskan tangan Angga dan berteriak. Setelah itu Angga langsung pergi keluar rumah,” jelasnya.
Mitriani menambahkan, rumah terduga pelaku memang bersebelahan langsung dengan rumah mereka, sehingga kejadian tersebut membuat keluarga korban merasa sangat khawatir dan tidak terima.
Atas kejadian itu, pihak keluarga kemudian melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Merangin dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyidikan serta menangkap terduga pelaku.
“Pasca laporan ke Polres Merangin, beberapa hari kemudian saya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Pada tanggal 24 Desember lalu, saya juga dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan dan menerima SP2HP tersebut,” kata Mitriani.
Namun demikian, hingga kini pihak keluarga mengaku belum merasa tenang karena terduga pelaku belum ditangkap maupun diproses secara hukum. Mitriani mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut berdampak besar terhadap kondisi psikologis anaknya.
“Anak saya sampai sekarang tidak mau sekolah karena takut, trauma, dan malu. Kami berharap kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin, agar segera memproses terduga pelaku supaya anak saya tidak terus terhantui dan bisa kembali merasa aman di desanya sendiri,” pungkasnya.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






