DJ Asal Sukabumi Korban Pelecehan Akan Melaporkan Kasusnya ke Mabes Polri

- Publisher

Selasa, 18 November 2025 - 18:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SN memberikan keterangan kepada awak media di depan Polres Sukabumi

SN memberikan keterangan kepada awak media di depan Polres Sukabumi

SUARA UTAMA – Surabaya, 18 November 2025 — Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang Disc Jockey (DJ) asal Sukabumi berinisial SN (31) kembali menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV peristiwa tersebut beredar luas di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan tindakan bernuansa seksual tanpa persetujuan yang terjadi pada 14 Oktober 2025 di sebuah tempat hiburan malam di Kota Dumai, Riau, saat SN tengah bertugas sebagai Resident DJ.

Pasca kejadian, SN mengaku mengalami tekanan psikologis yang berat. Ia merasakan ketakutan, trauma mendalam, serta kehilangan rasa aman. Kondisinya kian terpuruk setelah pihak manajemen memberhentikannya secara sepihak, sehingga menimbulkan dampak psikologis dan ekonomi yang signifikan.

BACA JUGA :  Korban PTSL Mendesak Selesaikan Semua Permasalahan, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Jangan Kejar Terget PTSL 2026

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsultasi Hukum di Polres Sukabumi

Pada Selasa, 18 November 2025, SN mendatangi Polres Sukabumi untuk berkonsultasi terkait rencana pelaporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dialaminya. Langkah ini diambil untuk memperoleh kepastian hukum serta memahami alur pelaporan sesuai ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Dalam konsultasi tersebut, SN membawa sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang menampilkan jelas tindakan pelecehan serta rekaman komunikasi dengan pihak terkait setelah insiden. Bukti-bukti ini dipersiapkan guna mendukung proses penyelidikan di tingkat pusat.

 

Kronologi Kejadian dan Kondisi Korban

Berdasarkan informasi yang dihimpun SUARA UTAMA, tindakan pelecehan terjadi secara tiba-tiba ketika SN tengah bekerja. Seorang pengunjung mendekat lalu melakukan tindakan bernuansa seksual tanpa persetujuannya. Peristiwa tersebut membuat SN terkejut, merasa dilecehkan, dan kehilangan rasa aman.

BACA JUGA :  Lapas Bangko Bersama TNI-Polri Gelar Razia Gabungan, Tes Urine Petugas dan Warga Binaan Negatif Narkoba

Selama 10 tahun berprofesi sebagai DJ, SN mengaku belum pernah mengalami kejadian seburuk ini. Ia kini menghadapi trauma berkepanjangan, rasa takut untuk kembali bekerja, serta kesulitan ekonomi akibat pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan manajemen.

 

SN Akan Melaporkan ke Mabes Polri

Usai berkonsultasi di Polres Sukabumi, SN memastikan bahwa dirinya akan membawa kasus ini ke tingkat pusat agar proses hukum tidak terganggu persoalan administrasi. Ia menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan perjalanan ke Jakarta untuk membuat laporan resmi di Mabes Polri.

BACA JUGA :  Polres Bitung Gagalkan Peredaran Ratusan Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Ditangkap.

“Upaya dari saya sendiri, hari ini saya ke Jakarta. Besok saya laporan langsung ke Mabes Polri di Bareskrim,” ujarnya kepada SUARA UTAMA.

 

Pendampingan dari Komnas Perempuan

Selain mempersiapkan pelaporan ke kepolisian, SN juga telah berkoordinasi dengan Komnas Perempuan untuk mendapatkan pendampingan hukum dan dukungan psikososial. Ia berharap lembaga tersebut dapat membantu pemulihan dirinya serta memastikan bahwa proses hukum berjalan profesional, objektif, dan berpihak kepada korban.

SN menegaskan bahwa harapannya sederhana: keadilan harus ditegakkan.

“Saya ingin pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine
Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:25 WIB

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Selasa, 22 September 2026 - 14:12 WIB

Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 22:38 WIB

Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/