Eko Wahyu Pramono: Pemerintah Tepat Tidak Menambah Beban Pajak 2026

- Publisher

Minggu, 7 September 2025 - 19:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

utipan Eko Wahyu Pramono, anggota IWPI, yang menekankan kewajiban membayar pajak serta pentingnya asas keadilan dalam pemungutannya.

utipan Eko Wahyu Pramono, anggota IWPI, yang menekankan kewajiban membayar pajak serta pentingnya asas keadilan dalam pemungutannya.

SUARA UTAMA – Jakarta, 7 September 2025 – Anggota Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Eko Wahyu Pramono, menilai keputusan pemerintah untuk tidak mengenakan pajak baru maupun menaikkan tarif pajak pada tahun 2026 sebagai langkah strategis yang dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dan dunia usaha. Menurutnya, kepastian regulasi perpajakan menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat serta menjaga stabilitas usaha di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.

“Optimalisasi penerimaan negara seharusnya ditempuh melalui peningkatan kepatuhan pajak dan perbaikan administrasi, bukan melalui kebijakan menambah tarif atau menciptakan jenis pajak baru,” ujar Eko dalam tanggapan yang diberikan kepada wartawan SUARA UTAMA.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus pada Kepatuhan dan Administrasi

Eko menyoroti masih sempitnya basis pajak di Indonesia. Ia berpendapat bahwa potensi penerimaan negara sebenarnya cukup besar jika pemerintah mampu memperluas cakupan wajib pajak melalui pemetaan sektor informal dan pengendalian aktivitas ekonomi bayangan (shadow economy).

“Kalau administrasi perpajakan diperkuat, pelayanan diperbaiki, dan masyarakat merasa diperlakukan adil, maka kepatuhan akan tumbuh secara sukarela. Dampaknya jauh lebih berkelanjutan daripada sekadar mengandalkan kenaikan tarif,” tambahnya.

BACA JUGA :  Dugaan Modus Operandi Mafia Tanah Terbongkar Sejak Tahun 2024, Warga Gading Kulon Menduga Sudah Lihai dan Cerdik 

Ia menekankan pentingnya percepatan digitalisasi sistem perpajakan agar proses administrasi menjadi lebih sederhana, transparan, dan efisien. Dengan demikian, beban birokrasi yang sering menjadi keluhan wajib pajak dapat ditekan.

 

Dampak terhadap Dunia Usaha dan Pekerja

Lebih jauh, Eko memperingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan cukai. Menurutnya, sektor padat karya seperti makanan, minuman, tekstil, dan hasil tembakau adalah tulang punggung penerimaan negara sekaligus penopang jutaan tenaga kerja.

BACA JUGA :  Sinergi Arsari Tambang dan Pemkot Pangkalpinang: Dorong Kesejahteraan Warga Lewat Program PPM 2027

“Kebijakan ganda berupa kenaikan tarif cukai atau rencana penerapan cukai baru bisa menimbulkan dampak berantai. Daya saing industri melemah, kapasitas produksi menurun, dan pada akhirnya penerimaan negara pun ikut terdampak,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal tidak boleh semata-mata dipandang dari sisi penerimaan, tetapi juga harus mempertimbangkan efek sosial dan ekonomi, terutama terhadap kelompok pekerja di sektor padat karya.

 

Peran IWPI sebagai Pengawas Eksternal

Eko menegaskan bahwa IWPI akan terus menjalankan fungsi sebagai pengawas eksternal terhadap kebijakan perpajakan. Peran ini mencakup pemantauan konsistensi kebijakan fiskal, menilai implementasi administrasi pajak, serta memberikan kritik konstruktif apabila kebijakan pemerintah berpotensi merugikan masyarakat atau dunia usaha.

“IWPI tidak hanya hadir untuk memberi masukan, tetapi juga memastikan pemerintah tetap berada pada jalur yang benar dalam pengelolaan perpajakan. Kami berkomitmen menjadi mitra kritis sekaligus pengawas independen dari luar pemerintahan,” tegasnya.

BACA JUGA :  BPN BATANG HARI MANDUL? KASUS PENYUSUTAN TKD MALAPARI JALAN DI TEMPAT, RAKYAT CIUM AROMA PEMBIARAN MAFIA TANAH!

 

Catatan Kritis dan Harapan ke Depan

Menutup tanggapannya, Eko menegaskan bahwa transparansi kebijakan fiskal dan konsistensi regulasi adalah kunci utama dalam menjaga iklim investasi dan mendorong kepatuhan pajak. Tanpa adanya kejelasan dan kepastian hukum, dunia usaha akan terus menghadapi ketidakpastian yang pada akhirnya bisa menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai pesan moral, ia menambahkan: “Bayarlah pajak jika itu adalah kewajibanmu. Ketaatan pada aturan adalah pondasi negara yang sehat, sementara ketidakpatuhan hanya akan merugikan diri sendiri dan bangsa. Namun di sisi lain, negara juga harus memungut pajak dengan menjunjung tinggi asas keadilan, agar setiap kebijakan fiskal benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat,” pungkasnya.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Kisah Inspiratif Pedagang Dimsum Naik Kawasaki ZX25R di Cimahi
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Kisah Inspiratif Pedagang Dimsum Naik Kawasaki ZX25R di Cimahi

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/