Eko Wahyu Pramono: Pemerintah Tepat Tidak Menambah Beban Pajak 2026

- Publisher

Minggu, 7 September 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

utipan Eko Wahyu Pramono, anggota IWPI, yang menekankan kewajiban membayar pajak serta pentingnya asas keadilan dalam pemungutannya.

utipan Eko Wahyu Pramono, anggota IWPI, yang menekankan kewajiban membayar pajak serta pentingnya asas keadilan dalam pemungutannya.

SUARA UTAMA – Jakarta, 7 September 2025 – Anggota Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Eko Wahyu Pramono, menilai keputusan pemerintah untuk tidak mengenakan pajak baru maupun menaikkan tarif pajak pada tahun 2026 sebagai langkah strategis yang dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dan dunia usaha. Menurutnya, kepastian regulasi perpajakan menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat serta menjaga stabilitas usaha di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.

“Optimalisasi penerimaan negara seharusnya ditempuh melalui peningkatan kepatuhan pajak dan perbaikan administrasi, bukan melalui kebijakan menambah tarif atau menciptakan jenis pajak baru,” ujar Eko dalam tanggapan yang diberikan kepada wartawan SUARA UTAMA.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus pada Kepatuhan dan Administrasi

Eko menyoroti masih sempitnya basis pajak di Indonesia. Ia berpendapat bahwa potensi penerimaan negara sebenarnya cukup besar jika pemerintah mampu memperluas cakupan wajib pajak melalui pemetaan sektor informal dan pengendalian aktivitas ekonomi bayangan (shadow economy).

“Kalau administrasi perpajakan diperkuat, pelayanan diperbaiki, dan masyarakat merasa diperlakukan adil, maka kepatuhan akan tumbuh secara sukarela. Dampaknya jauh lebih berkelanjutan daripada sekadar mengandalkan kenaikan tarif,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kesultanan Sambaliung dan Organisasi Sabang Merah Borneo DPD Berau Pesisir, Mosi tidak percaya dan kecaman keras terhadap PT Tridaya Hutan Lestari (PT THL).

Ia menekankan pentingnya percepatan digitalisasi sistem perpajakan agar proses administrasi menjadi lebih sederhana, transparan, dan efisien. Dengan demikian, beban birokrasi yang sering menjadi keluhan wajib pajak dapat ditekan.

 

Dampak terhadap Dunia Usaha dan Pekerja

Lebih jauh, Eko memperingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan cukai. Menurutnya, sektor padat karya seperti makanan, minuman, tekstil, dan hasil tembakau adalah tulang punggung penerimaan negara sekaligus penopang jutaan tenaga kerja.

BACA JUGA :  DPRD, Kembali Menyoroti Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Dan lingkungan. Perusahaan Yang Sudah Lama Beroperasi

“Kebijakan ganda berupa kenaikan tarif cukai atau rencana penerapan cukai baru bisa menimbulkan dampak berantai. Daya saing industri melemah, kapasitas produksi menurun, dan pada akhirnya penerimaan negara pun ikut terdampak,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal tidak boleh semata-mata dipandang dari sisi penerimaan, tetapi juga harus mempertimbangkan efek sosial dan ekonomi, terutama terhadap kelompok pekerja di sektor padat karya.

 

Peran IWPI sebagai Pengawas Eksternal

Eko menegaskan bahwa IWPI akan terus menjalankan fungsi sebagai pengawas eksternal terhadap kebijakan perpajakan. Peran ini mencakup pemantauan konsistensi kebijakan fiskal, menilai implementasi administrasi pajak, serta memberikan kritik konstruktif apabila kebijakan pemerintah berpotensi merugikan masyarakat atau dunia usaha.

“IWPI tidak hanya hadir untuk memberi masukan, tetapi juga memastikan pemerintah tetap berada pada jalur yang benar dalam pengelolaan perpajakan. Kami berkomitmen menjadi mitra kritis sekaligus pengawas independen dari luar pemerintahan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Fardy Iskandar: Seleksi KPID Kaltim Bukan Sekadar Formalitas, Ini Soal Marwah Penyiaran Daerah

 

Catatan Kritis dan Harapan ke Depan

Menutup tanggapannya, Eko menegaskan bahwa transparansi kebijakan fiskal dan konsistensi regulasi adalah kunci utama dalam menjaga iklim investasi dan mendorong kepatuhan pajak. Tanpa adanya kejelasan dan kepastian hukum, dunia usaha akan terus menghadapi ketidakpastian yang pada akhirnya bisa menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai pesan moral, ia menambahkan: “Bayarlah pajak jika itu adalah kewajibanmu. Ketaatan pada aturan adalah pondasi negara yang sehat, sementara ketidakpatuhan hanya akan merugikan diri sendiri dan bangsa. Namun di sisi lain, negara juga harus memungut pajak dengan menjunjung tinggi asas keadilan, agar setiap kebijakan fiskal benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat,” pungkasnya.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Viral Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare, Aktivitas Tengah Malam Jadi Sorotan Publik
Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.
LSM SIDIK Desak Polda Sulsel Ungkap Jaringan Penipuan Online Skema Segitiga, Korban Tersebar di Berbagai Daerah
Oknum Sekdes Gading Kulon Diduga Mafia Tanah kelas Ulung, Ahli Waris Pertanyakan Persyaratan Dasar Pendaftaran Sertifikat 
Patroli Dini Hari, Polsek Manggala Amankan 13 Remaja Konsumsi Miras
Gas 3 Kilo Langka, Rakyat Menjerit, Dinas Terkait Bungkam
Anak Kandung Nekat Curi Emas Orang Tua Senilai Rp75 Juta, Residivis Kembali Diamankan Resmob Polsek Manggala
Wajib Halal Oktober 2026: LPH UIN Alauddin Makassar Siap Percepat Implementasi Jaminan Produk Halal Nasional
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:34 WIB

Viral Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare, Aktivitas Tengah Malam Jadi Sorotan Publik

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:59 WIB

Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:58 WIB

Oknum Sekdes Gading Kulon Diduga Mafia Tanah kelas Ulung, Ahli Waris Pertanyakan Persyaratan Dasar Pendaftaran Sertifikat 

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:37 WIB

Patroli Dini Hari, Polsek Manggala Amankan 13 Remaja Konsumsi Miras

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:50 WIB

Gas 3 Kilo Langka, Rakyat Menjerit, Dinas Terkait Bungkam

Berita Terbaru

Berita Utama

Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:59 WIB