Dugaan Penelantaran Perawatan SDN 222 Tanjung Rejo: Dana BOS Tak Tersentuh untuk Rehabilitasi Ringan

- Publisher

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA, Merangin – Kondisi bangunan SD Negeri 222/Vl Tanjung Rejo di Jl. S. Drajat Km. 35, RT 16/RW 6, Dusun Tanjung Rejo, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, memprihatinkan. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, sejumlah plafon jebol dibiarkan begitu saja, cat dinding kusam, dan lingkungan sekolah terlihat kumuh tak terawat.

Padahal, sesuai aturan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk rehabilitasi ringan seperti pengecatan maupun perbaikan plafon, tanpa harus menunggu kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, dugaan kuat muncul bahwa Kepala Sekolah Agus Surianto tidak memanfaatkan dana tersebut untuk perawatan ringan, sehingga kerusakan semakin parah.

BACA JUGA :  Perkuat Kapasitas Epidemiolog, Indonesia Ikuti Training of Trainers FETP di Bangkok Thailand

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menuturkan, sejak pergantian kepala sekolah dari Sumari ke Agus Surianto, tidak ada perubahan berarti dalam perawatan fasilitas sekolah.

BACA JUGA :  Siswa SDN 66 Jelatang I Diduga Dikeroyok Enam Teman di Dalam Kelas, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

“Dulu waktu Pak Sumari memang dak terawat, sekarang dipegang Pak Agus juga sama saja, bang. Padahal muridnya banyak, dana BOS-nya besar. Tapi rehap ringan tidak pernah dilakukan. Kemana anggaran BOS untuk perawatan itu?” ujarnya.

Sekolah ini menampung lebih dari 300 siswa, namun wajahnya jauh dari kata layak. Plafon yang bolong di berbagai ruang kelas menimbulkan kesan tak hanya kumuh, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan siswa.

BACA JUGA :  Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum memperoleh keterangan resmi dari Kepala Sekolah Agus Surianto. Saat wartawan mendatangi sekolah, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: Ke mana sebenarnya aliran dana BOS yang semestinya dapat digunakan untuk menjaga fasilitas sekolah tetap layak?

 

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pemkab Dogiyai Serahkan 16 Calon Mahasiswa untuk Kuliah di UNPAR Bandung
Bupati Yudas Tebai Tegaskan Beasiswa Dogiyai Harus Berkelanjutan
Kabut Asap Pekat Selimuti Padang Pariaman, Masyarakat Diimbau Waspadai Gangguan Pernapasan
Bupati Dogiyai Kukuhkan Pokja Bunda PAUD 2026
Kepsek Ancelina: HUT ke-63 Jadi Momentum Kemajuan Pendidikan SMP YPPK Fransiskus Moanemani
Siswa SDN 66 Jelatang I Diduga Dikeroyok Enam Teman di Dalam Kelas, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Perkuat Kapasitas Epidemiolog, Indonesia Ikuti Training of Trainers FETP di Bangkok Thailand
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Pemkab Dogiyai Serahkan 16 Calon Mahasiswa untuk Kuliah di UNPAR Bandung

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Bupati Yudas Tebai Tegaskan Beasiswa Dogiyai Harus Berkelanjutan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Kabut Asap Pekat Selimuti Padang Pariaman, Masyarakat Diimbau Waspadai Gangguan Pernapasan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Bupati Dogiyai Kukuhkan Pokja Bunda PAUD 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Kepsek Ancelina: HUT ke-63 Jadi Momentum Kemajuan Pendidikan SMP YPPK Fransiskus Moanemani

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp