Dugaan FARPKeN Terbukti, Polres Nias Amankan Oknum Petugas PT. Pelindo Terkait Penjualan Karcis Palsu

- Publisher

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Suarautama.id, Gunungsitoli – Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) terus mengawal persoalan terkait biaya jasa parkir nginap di Pelabuhan Laut Gunungsitoli yang diduga tidak sesuai prosedur. Salah satu poin yang menjadi sorotan utama FARPKeN adalah penggunaan nama General Manager (GM) lama PT. Pelindo yang sudah tidak bertugas lagi di Pelindo Gunungsitoli, yang masih tercantum dalam karcis parkir. Hal ini memicu pengiriman surat permintaan informasi oleh FARPKeN kepada PT. Pelindo pada 6 Maret 2025.

Pada akhirnya, Senin 24 Maret 2025, Polres Nias melalui satuan unit luar Reskrim berhasil mengamankan seorang oknum petugas dari PT. Pelindo di Pelabuhan Laut Gunungsitoli. Oknum tersebut diamankan karena diduga menjual karcis palsu kepada masyarakat yang menggunakan jasa pelabuhan. Karcis yang dijual tercatat atas nama GM lama, yang seharusnya sudah tidak lagi berperan dalam operasional Pelindo Gunungsitoli.

BACA JUGA :  UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Adlersen Lambas Parto, S.H., M.H., membenarkan peristiwa tersebut. Saat dihubungi awak media hari ini selasa (25/03/25), Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap petugas yang terlibat. “Benar, semalam kita mengamankan petugas yang menjual karcis atas nama GM yang lama. Saat ini kita sedang mendalami masalah tersebut lebih lanjut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edward Lahagu, Ketua FARPKeN, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polres Nias dalam menangani kasus penjualan karcis palsu tersebut. Menurutnya, tindakan Polres Nias sangat penting untuk memastikan pelayanan yang transparan dan adil bagi masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi tindakan Polres Nias yang telah mengamankan terduga pelaku penjual karcis palsu. Ini menunjukkan bahwa ada titik terang dalam memperbaiki kinerja di PT. Pelindo, yang selama ini diduga semena-mena dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Edward Lahagu.

BACA JUGA :  Lapas Sarolangun Panen Ikan Lele, Dorong Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan

Sebagai politisi Partai Gerindra, Edward juga menegaskan bahwa masalah ini harus diselesaikan dengan serius agar tidak merugikan masyarakat, terutama pengguna jasa Pelabuhan Gunungsitoli yang seharusnya mendapatkan pelayanan yang baik dan transparan.

FARPKeN, yang telah mengirimkan surat kepada PT. Pelindo pada 6 Maret 2025, mendapat balasan resmi dari perusahaan tersebut. Melalui surat balasan dengan nomor: HM. 03.04/17/3/1/B2/GM/GNST-25, PT. Pelindo menyatakan kesediaannya untuk melakukan audiensi dengan FARPKeN. Audiensi tersebut dijadwalkan pada Kamis, 27 Maret 2025, di kantor PT. Pelindo yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.

Audiensi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai masalah biaya parkir nginap yang tidak sesuai dengan prosedur dan penggunaan nama GM yang sudah tidak aktif lagi, serta mendorong perbaikan dalam pelayanan publik di Pelabuhan Gunungsitoli.

BACA JUGA :  Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine

Kasus penjualan karcis palsu yang melibatkan oknum petugas PT. Pelindo di Pelabuhan Gunungsitoli menunjukkan adanya ketidakberesan dalam operasional di pelabuhan tersebut. Pengamanan oknum petugas oleh Polres Nias merupakan langkah positif dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat dan memastikan pelayanan yang lebih baik di masa depan. FARPKeN, melalui langkah-langkah koordinasi dengan PT. Pelindo dan pihak kepolisian, berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan adil demi kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa pelabuhan.

Penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik penjualan karcis palsu, serta memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Berita Terkait

Warga Resah Mobil Tangki Solar Industri Marak ke Tabir Barat, Dugaan Pasokan untuk PETI Mencuat
Ponpes Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting Tanggamus Memperingati Hari Santri 2026
Dugaan Penyelewengan Dana Gizi Rp200 Juta di Puskesmas Simpang Limbur Merangin Disorot, Nama Eks Kapus Fifi Maisari Disebut
Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Berita ini 280 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Warga Resah Mobil Tangki Solar Industri Marak ke Tabir Barat, Dugaan Pasokan untuk PETI Mencuat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Ponpes Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting Tanggamus Memperingati Hari Santri 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Gizi Rp200 Juta di Puskesmas Simpang Limbur Merangin Disorot, Nama Eks Kapus Fifi Maisari Disebut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp