Dirental Rp.650 ribu Perjam untuk PETI, Alat Berat Excavator Milik Gepeng Kuasai Lahan di Desa Rasau 

- Writer

Kamis, 24 April 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA , Merangin– Bermula dari laporan dan pengaduan masyarakat kepada awak media, menyebutkan adanya alat berat jenis excavator yang sedang beraktivitas untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area perkebunan kelapa sawit Blok A Desa Rasau, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi.

Untuk memastikan informasi yang dikutip awak media dari masyarakat tersebut, maka awak media langsung turun ke lapangan guna mengecek kebenaran dari informasi dimaksud. Sabtu (23/4/2025) siang.

Hasil dari pantauan awak media di lapangan, terlihat dengan jelas satu unit alat berat jenis Excavator sedang melakukan aktivitas pengerukan dan pengupasan untuk pengerjaan tambang emas ilegal.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Dirental Rp.650 ribu Perjam untuk PETI, Alat Berat Excavator Milik Gepeng Kuasai Lahan di Desa Rasau  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk pengembangan informasi, awak media menanyakan siapa pemilik dari alat berat dan usaha PETI ini kepada salah seorang pekerja di lokasi tersebut, dan pekerja itu menyebutkan bahwa pemilik alat berat ini adalah warga Desa Lantak Seribu bernama Gepeng.

“Alat berat Excavator yang ngupas di lokasi Dompeng B2 itu punya Gepeng orang A3 bang, informasinya alat itu di Rental oleh pemain Dompeng Rp 650 ribu perjam, dan kabarnya dari Rp 650 ribu tersebut Rp 50 ribunya disetor ke salah satu oknum aparat untuk jasa keamanan bang,” demikian ucap salah satu pekerja di lokasi tersebut.

BACA JUGA :  PETI Milik Ketua RT 'Ramli' di Tambang Baru,Tak Gentar Dengan Razia dari Polres Merangin

Terkait dengan hal tersebut media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Gepeng melalui sambungan telepon selulernya, ia pun mengakui jika alat berat Excavator miliknya tersebut di rental oleh pemain PETI di wilayah Desa Rasau B2 dengan harga Rp 650 perjam.

”Ya bang, benar yang ngupas di lokasi B2 itu punya saya, ya kalau kami taunya terima bersih bang, Rp 650 ribu itu taunya saya sudah bersih dengan keamanannya,” demikian ungkapnya

Sementara itu, masyarakat setempat Supriyadi meminta agar aparat penegak hukum (APH ) dalam hal ini Polsek Pamenang/Polres Merangin segera bertindak agar cukong dari aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Desa Rasau ini bisa segera ditangkap.

“Untuk itu, kepada bapak-bapak Aparat Penegak Hukum untuk kembali tindak tegas cukong pelaku pengrusakan lingkungan dan menertibkan kegiatan Ilegal PETI yang ada di wilayah hukum Polsek Pamenang ini khususnya di wilayah Desa Rasau B2 lebih serius lagi, apa lagi ini menggunakan alat berat, dan pastinya punya modal yang besar untuk mendapatkan pundi-pundi kekayaan untuk pribadinya tanpa memikirkan kerusakan alam dan lingkungan,” demikian  ungkapnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Gara – Gara Kecanduan Sabu, MS Alias Usup Nekat Gelapkan Sepeda Motor Milik Tetangganya 
Nekat Curi Kotak Amal Masjid, MS Warga Kampung Baru Tabir Diringkus Polisi 
Polres Merangin Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Tiga Komplotan Specialis Bongkar Rumah Warga Desa Muara Delang di Cokok Polisi 
Bertopeng Religius, Oknum DPRD Nasdem Kampar Tega “Bujuk” WIL Untuk Aborsi.
LBH LIRA Jawa Timur Kawal Kasus Pencabulan Anak di Lumajang hingga Persidangan
Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Masuki Tahap Penyidikan
Isu Uang Damai Dibantah, LIRA Lumajang Tegaskan Independen Awasi Dana Desa
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:38 WIB

Gara – Gara Kecanduan Sabu, MS Alias Usup Nekat Gelapkan Sepeda Motor Milik Tetangganya 

Senin, 5 Mei 2025 - 10:41 WIB

Nekat Curi Kotak Amal Masjid, MS Warga Kampung Baru Tabir Diringkus Polisi 

Selasa, 29 April 2025 - 17:16 WIB

Polres Merangin Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 28 April 2025 - 12:31 WIB

Tiga Komplotan Specialis Bongkar Rumah Warga Desa Muara Delang di Cokok Polisi 

Senin, 28 April 2025 - 12:27 WIB

Bertopeng Religius, Oknum DPRD Nasdem Kampar Tega “Bujuk” WIL Untuk Aborsi.

Jumat, 25 April 2025 - 08:27 WIB

LBH LIRA Jawa Timur Kawal Kasus Pencabulan Anak di Lumajang hingga Persidangan

Kamis, 24 April 2025 - 22:36 WIB

Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Masuki Tahap Penyidikan

Kamis, 24 April 2025 - 11:11 WIB

Isu Uang Damai Dibantah, LIRA Lumajang Tegaskan Independen Awasi Dana Desa

Berita Terbaru