Dirental Rp.650 ribu Perjam untuk PETI, Alat Berat Excavator Milik Gepeng Kuasai Lahan di Desa Rasau 

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA , Merangin– Bermula dari laporan dan pengaduan masyarakat kepada awak media, menyebutkan adanya alat berat jenis excavator yang sedang beraktivitas untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area perkebunan kelapa sawit Blok A Desa Rasau, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi.

Untuk memastikan informasi yang dikutip awak media dari masyarakat tersebut, maka awak media langsung turun ke lapangan guna mengecek kebenaran dari informasi dimaksud. Sabtu (23/4/2025) siang.

Hasil dari pantauan awak media di lapangan, terlihat dengan jelas satu unit alat berat jenis Excavator sedang melakukan aktivitas pengerukan dan pengupasan untuk pengerjaan tambang emas ilegal.

Untuk pengembangan informasi, awak media menanyakan siapa pemilik dari alat berat dan usaha PETI ini kepada salah seorang pekerja di lokasi tersebut, dan pekerja itu menyebutkan bahwa pemilik alat berat ini adalah warga Desa Lantak Seribu bernama Gepeng.

“Alat berat Excavator yang ngupas di lokasi Dompeng B2 itu punya Gepeng orang A3 bang, informasinya alat itu di Rental oleh pemain Dompeng Rp 650 ribu perjam, dan kabarnya dari Rp 650 ribu tersebut Rp 50 ribunya disetor ke salah satu oknum aparat untuk jasa keamanan bang,” demikian ucap salah satu pekerja di lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Sejumlah Santri dan Pengurus Ponpes di Talang Kawo Keluhkan Aliran Sungai Keruh Akibat PETI 

Terkait dengan hal tersebut media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Gepeng melalui sambungan telepon selulernya, ia pun mengakui jika alat berat Excavator miliknya tersebut di rental oleh pemain PETI di wilayah Desa Rasau B2 dengan harga Rp 650 perjam.

”Ya bang, benar yang ngupas di lokasi B2 itu punya saya, ya kalau kami taunya terima bersih bang, Rp 650 ribu itu taunya saya sudah bersih dengan keamanannya,” demikian ungkapnya

Sementara itu, masyarakat setempat Supriyadi meminta agar aparat penegak hukum (APH ) dalam hal ini Polsek Pamenang/Polres Merangin segera bertindak agar cukong dari aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Desa Rasau ini bisa segera ditangkap.

“Untuk itu, kepada bapak-bapak Aparat Penegak Hukum untuk kembali tindak tegas cukong pelaku pengrusakan lingkungan dan menertibkan kegiatan Ilegal PETI yang ada di wilayah hukum Polsek Pamenang ini khususnya di wilayah Desa Rasau B2 lebih serius lagi, apa lagi ini menggunakan alat berat, dan pastinya punya modal yang besar untuk mendapatkan pundi-pundi kekayaan untuk pribadinya tanpa memikirkan kerusakan alam dan lingkungan,” demikian  ungkapnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru