Diduga Tak Menguasai Tupoksi, Lurah Pasar Rantau Panjang Bangun Drainase Rp. 130 Juta Mubazir

- Publisher

Minggu, 20 Oktober 2024 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Drainase di kelurahan Pasar Rantau panjang yang menjadi Sarang nyamuk

Foto: Drainase di kelurahan Pasar Rantau panjang yang menjadi Sarang nyamuk

SUARA UTAMA, Merangin – Drainase merupakan sebuah konstruksi yang menjadi media untuk mengalirkan air dari satu titik ke titik lain yang dinilai sangat penting untuk membantu proses pengaliran air seperti curah hujan, agar tidak terjadi genangana atau banjir.

Sistem drainase membantu pada berbagai konstruksi bangunan seperti rumah, gedung kantor, dan area perkotaan atau pemukiman untuk mengurangi genangan air atau banjir pada area tertentu. Sistem ini juga membantu mengalirkan air ke area badan air terdekat.

Tujuan pembuatan drainase adalah untuk mengurangi dan membuang kelebihan air dari suatu kawasan agar lahan tersebut bisa berfungsi secara optimal sesuai dengan kegunaannya. Sistem ini juga dapat mengendalikan erosi tanah serta kerusakan pada jalanan dan bangunan yang ada di sekitarnya.

Namun lain halnya dengan bangunan Drainase yang ada di Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi ini, ‘Mawarna’ selaku Lurah pasar Rantau panjang diduga lemah dalam SDM dan tidak menguasai Tupoksi.

Akibatnya, Kegiatan Dana sebesar Rp. 130 juta untuk pembangunan Drainase di Kelurahan Pasar Rantau Panjang TA. 2024, terkesan Mubazir karena tidak ada jalur pembuangan.

BACA JUGA :  PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Berdasarkan keterangan dari warga setempat, Minggu (20/10/24) yang mengatakan jika bangunan tersebut bukan Drainase tapi proyek penangkaran nyamuk.

”Ini namanya bukan proyek Drainase, tapi proyek penangkaran nyamuk, ” Ucapnya.

Sementara itu terkait dengan hal tersebut salah satu warga lainnya mengatakan, jika penunjukan Mawarna sebagai Lurah,dianggap tidak memiliki kemampuan dan tidak menguasai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), layak untuk dikaji ulang.

“Kami menilai Lurah Pasar Rantau Panjang (Mawarna) sepertinya lemah dalam sdm dan tidak menguasai Tupoksi, lihat saja membuat kegiatan yang mubazir, yakni Drainase yang tidak ada jalur pembuangannya, jadi penunjukan Mawarna sebagai Lurah, yang tidak memiliki kemampuan dan tidak menguasai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), layak untuk dikaji ulang,” Demikian katanya.

BACA JUGA :  SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan diduga jadi pemicu bagi oknum pejabat kelurahan untuk melakukan pekerjaan sesuka hati, yang akhirnya hal tersebut dapat berpotensi mengorban mutu dan kualitas pekerjaan di lapangan.

Dengan adanya proyek Drainase yang menyalahi teknis ini, secara tidak langsung Putra Soni, ST selaku PPTK dipertanyakan dimana mendapatkan gelar Sarjana Tekniknya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Berita ini 269 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:30 WIB

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:43 WIB

Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:11 WIB

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

Berita Terbaru

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB

Berita Utama

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:43 WIB