Diduga Akibat Kelalaian Oknum, Sepeda Motor Guru Raib di Areal Parkir Dinas Pendidikan kab. Probolinggo

- Publisher

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo Jawa Timur diduga lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab nya menjaga Kendaraan tamu yang sedang parkir. Dugaan kelalaian tersebut mengakibatkan sepeda motor Scopy dengan Nopol N 3989 MO milik seorang guru asal desa pesawahan. 24/01/2016.

Sehingga “SLH” pemilik motor Scopy mengalami kerugian belasan juta rupiah. Adapun pihak yang menimbulkan kerugian dalam hal ini dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Probolinggo di wajibkan untuk mengganti seluruh kerugian korban sebagaimana di jelaskan dalam aturan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Pasal 1365 KUHPerdata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semakin menguatkan dugaan kelalaian oknum dinas pendidikan kabupaten Probolinggo, di ketahui pada tanggal 23 Januari 2026. Semua Sepeda motor yang masuk lokasi parkir, telah di kasih Kartu Parkir. Padahal, sebelum kejadian hilang nya motor Scopy milik guru. Kartu parkir tersebut belum di terapkan.

BACA JUGA :  Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

Saat team media mendatangi kediaman korban pada tanggal 22 Januari 2026. Dua orang Perwakilan dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Probolinggo Nampak memberikan tali asih yang diduga tanpa menyebut nominal. hanya menyebut tali asih di berikan hasil patungan dari pejabat dinas pendidikan.

Namun, Sangat di sayangkan tali asih yang di berikan kepada korban “SLH” diduga tidak sebanding dengan nominal dengan harga sepeda motor miliknya yang hilang.

“Tali asih yang di berikan tadi katanya hasil patungan di dinas. Sebelum saya menerima nya, tidak di sebutkan nominal nya. setelah saya terima dan saya lihat nominal nya sangat jauh dari harga sepeda motor saya yang hilang. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Meriaaah!!!, Carnaval Budaya Nusantara Yayasan Karomatul Hasan Tegalwatu Gandeng Pemerintah Kecamatan Tiris 

Menanggapi tali asih yang di berikan kepada korban “RZ” Ketua Dewan Pimpinan Cabang Brigkom TKN Kabupaten Probolinggo. Ia menegaskan bahwa tali asih bukan ganti rugi penuh, melainkan santunan sukarela. Hal ini berbeda dengan Ganti Rugi yang bersifat wajib.

“Instansi dinas atau pemerintah dapat dikenakan sanksi atau tuntutan hukum jika ganti rugi (tali asih) atas hilangnya barang milik masyarakat di lingkungan dinas tidak sesuai dengan nominal, jika kehilangan sepeda motor terjadi di karena dugaan kelalaian pegawai/dinas atau melanggar prosedur hukum. “Tegas nya.

Ia menyinggung terkait dugaan kelalaian oknum dinas pendidikan kabupaten Probolinggo. menurutnya, hilang nya sepeda Scoopy milik korban diduga kuat akibat kelalaian. Sehingga terindikasi ada unsur perbuatan melawan hukum.

BACA JUGA :  Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Dinas dapat dikenakan sanksi (minimal sanksi administrasi atau gugatan perdata) jika tidak memberikan ganti rugi yang layak atas barang yang hilang akibat kelalaian internal. “Tali asih” tidak menghapus kewajiban ganti rugi penuh jika terbukti ada unsur PMH (Perbuatan Melawan Hukum). “Katanya.

Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Probolinggo “Hary Tjahjono” melalui pesan singkat whatsap mengaku bahwa perwakilan dinas telah mendatangi kediaman korban. Namun, Ia belum menjawab terkait ganti rugi raib nya Sepeda motor Scopy yang diduga akibat kelalaian oknum dinas pendidikan.

“Waalaikumsalam wr wb. Mohon maaf, Tempo hari rekan rekan sudah berkunjung ke rumah korban, sambil menyerahkan bentuk kepedulian dari rekan rekan Dinas sesuai dengan kondisi kemampuan secara suka rela. “Ucap nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP
BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026
Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas
Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat
Terindikasi Arogansi dan Tidak Kooperatif, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Bertanggung jawab 
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:21 WIB

BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand