Dana BUMDes Rantau Panjang Muara Siau Raib, Aparat Diminta Periksa Mantan Kades Paroki

- Publisher

Minggu, 14 September 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin– Gelombang desakan masyarakat Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin semakin menguat. Aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Merangin dan Inspektorat, diminta segera memeriksa mantan Kepala Desa Rantau Panjang, Paroki, terkait dugaan penyelewengan dana BUMDes Lubuk Guci yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Dari penelusuran media ini di lapangan, Ketua BUMDes Lubuk Guci, Fajri, mengakui bahwa usaha toko bangunan yang didirikan sejak tahun 2018 dengan anggaran Dana Desa kini mangkrak total. Dana yang seharusnya berputar untuk kepentingan ekonomi masyarakat, justru raib tanpa jejak pertanggungjawaban yang jelas.

BACA JUGA :  AKAN TAMPIL DI SESI KE-18 PPA APSI 2026, ROSZI KRISSANDI SIAP BAWA MATERI PALING AKTUAL DAN STRATEGIS

“Sejak kepemimpinan Paroki, usaha itu tidak berjalan. Banyak dana dipinjam warga, puluhan juta rupiah tidak kembali. Akhirnya usaha BUMDes benar-benar tutup,” ungkap Fajri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah tokoh masyarakat menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Dana BUMDes yang bersumber dari Dana Desa adalah hak masyarakat yang wajib dipertanggungjawabkan. Mereka mendesak agar mantan kades Paroki beserta pengurus BUMDes diperiksa secara hukum.

BACA JUGA :  Aksi Mencekam di Jalan Poros Jeneponto, Kreator Konten Bantaeng Dicegat Pria Bersajam

“Kami minta Kejaksaan dan Inspektorat segera turun tangan. Jangan sampai uang rakyat yang seharusnya untuk kesejahteraan justru jadi bancakan oknum tertentu,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Para aktivis Merangin juga menegaskan akan melaporkan dugaan korupsi dana BUMDes Lubuk Guci ini ke Kejaksaan Negeri Merangin dalam waktu dekat. Mereka menilai, kasus ini harus dibongkar tuntas agar menjadi pelajaran penting bagi desa-desa lain dalam pengelolaan Dana Desa.

BACA JUGA :  Karyawan FIF Cabang Cendrawasih Diduga Lakukan Penagihan Bermasalah, Konsumen Rugi Rp7 Juta

Masyarakat berharap, hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika terbukti ada penyelewengan, maka mantan Kades Paroki bersama pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Kabupaten Merangin. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini, demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kejati Sulsel Geledah Disdik, Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar
MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan
Operasi ATM BRI Lelet, Uang Nasabah Diduga Dicuri
Warga Manuruki Digegerkan Penemuan Wanita Tak Bernyawa di Dalam Rumah
Polda Sulsel Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan
Polres Maros Gagalkan Peredaran 421 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap
Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:29 WIB

Kejati Sulsel Geledah Disdik, Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar

Senin, 15 Juni 2026 - 05:50 WIB

MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02 WIB

Operasi ATM BRI Lelet, Uang Nasabah Diduga Dicuri

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:43 WIB

Warga Manuruki Digegerkan Penemuan Wanita Tak Bernyawa di Dalam Rumah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:46 WIB

Berita Terbaru