Dana BUMDes Rantau Panjang Muara Siau Raib, Aparat Diminta Periksa Mantan Kades Paroki

- Publisher

Minggu, 14 September 2025 - 16:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin– Gelombang desakan masyarakat Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin semakin menguat. Aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Merangin dan Inspektorat, diminta segera memeriksa mantan Kepala Desa Rantau Panjang, Paroki, terkait dugaan penyelewengan dana BUMDes Lubuk Guci yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Dari penelusuran media ini di lapangan, Ketua BUMDes Lubuk Guci, Fajri, mengakui bahwa usaha toko bangunan yang didirikan sejak tahun 2018 dengan anggaran Dana Desa kini mangkrak total. Dana yang seharusnya berputar untuk kepentingan ekonomi masyarakat, justru raib tanpa jejak pertanggungjawaban yang jelas.

BACA JUGA :  Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

“Sejak kepemimpinan Paroki, usaha itu tidak berjalan. Banyak dana dipinjam warga, puluhan juta rupiah tidak kembali. Akhirnya usaha BUMDes benar-benar tutup,” ungkap Fajri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah tokoh masyarakat menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Dana BUMDes yang bersumber dari Dana Desa adalah hak masyarakat yang wajib dipertanggungjawabkan. Mereka mendesak agar mantan kades Paroki beserta pengurus BUMDes diperiksa secara hukum.

BACA JUGA :  Jelang Vonis Tujuh Terdakwa Renah Alai, Muchtar Agus: Hakim Tidak Terpengaruh Tekanan Massa

“Kami minta Kejaksaan dan Inspektorat segera turun tangan. Jangan sampai uang rakyat yang seharusnya untuk kesejahteraan justru jadi bancakan oknum tertentu,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Para aktivis Merangin juga menegaskan akan melaporkan dugaan korupsi dana BUMDes Lubuk Guci ini ke Kejaksaan Negeri Merangin dalam waktu dekat. Mereka menilai, kasus ini harus dibongkar tuntas agar menjadi pelajaran penting bagi desa-desa lain dalam pengelolaan Dana Desa.

BACA JUGA :  Polres Merangin Terbitkan SP2HP Kedua, Kades Renah Alai Kembali Dipanggil Terkait Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Masyarakat berharap, hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika terbukti ada penyelewengan, maka mantan Kades Paroki bersama pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Kabupaten Merangin. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini, demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/