Dampak Judi Online: Ancaman Serius bagi Ekonomi dan Sosial Indonesia

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20251011 WA00241 Dampak Judi Online: Ancaman Serius bagi Ekonomi dan Sosial Indonesia Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Padang, Sumatera Barat — Fenomena judi online kini bukan sekadar hiburan daring, melainkan telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat Indonesia. Dalam berbagai kasus yang bergulir di pengadilan, termasuk putusan Pengadilan Tinggi (PT) Padang yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Padang, terlihat komitmen lembaga peradilan dalam menindak tegas pelaku maupun jaringan yang terlibat.

1. Dampak Ekonomi: Menyusutnya Produktivitas dan Arus Uang Nasional

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Dampak Judi Online: Ancaman Serius bagi Ekonomi dan Sosial Indonesia Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan judi online menyebabkan kebocoran ekonomi nasional dalam jumlah besar. Uang masyarakat banyak tersedot ke platform ilegal yang sebagian besar beroperasi di luar negeri.
Bank Indonesia dan OJK mencatat adanya arus transaksi mencurigakan yang mencapai triliunan rupiah per bulan, terkait aktivitas perjudian digital. Akibatnya, konsumsi produktif masyarakat menurun, terutama di kalangan muda dan pekerja kelas menengah.

Selain itu, banyak pelaku usaha mikro dan keluarga pekerja kehilangan modal akibat ketagihan judi online, yang berujung pada kredit macet serta penurunan daya beli rumah tangga.

2. Dampak Sosial: Rusaknya Struktur Keluarga dan Meningkatnya Kriminalitas

Secara sosial, judi online menimbulkan gelombang keretakan rumah tangga, kekerasan domestik, hingga kasus bunuh diri karena utang akibat kekalahan judi.
Polri mencatat, sebagian besar pelaku kejahatan ekonomi kecil seperti pencurian, penggelapan, dan penipuan online memiliki motif ekonomi terkait judi daring.

Lembaga sosial dan tokoh masyarakat di Sumatera Barat menyoroti maraknya keterlibatan anak muda dan mahasiswa dalam lingkaran judi online, yang menimbulkan krisis moral dan degradasi nilai kerja keras.

BACA JUGA :  Memenuhi Kebutuhan Natal, Pemda Intan Jaya melalui Dinas Ketahanan Pangan bagi Bama dan Bibit Sayur ke Masyarakat

3. Aspek Hukum: PT Padang Kuatkan Putusan PN Padang

Dalam kasus terbaru, Pengadilan Tinggi Padang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Padang yang menjatuhkan hukuman kepada terdakwa pelaku jaringan judi online. Putusan ini dianggap sebagai bentuk preseden penting dalam penegakan hukum siber di daerah.

Majelis hakim PT Padang menilai bahwa tindakan pelaku terbukti melanggar Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan bukti kuat berupa aliran dana dan server aktif yang terhubung ke jaringan luar negeri.
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen aparat hukum dalam mendukung Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Perjudian Online.

4. Seruan Bersama

Pemerintah pusat dan daerah, termasuk aparat hukum di Sumatera Barat, diharapkan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga—antara Kominfo, OJK, Polri, dan PPATK—untuk menutup celah transaksi digital yang dimanfaatkan bandar judi.

Selain itu, pendidikan literasi digital dan ekonomi keluarga perlu digencarkan untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam budaya instan dan perilaku spekulatif yang merusak.

Kesimpulan:
Judi online bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman struktural bagi ketahanan ekonomi nasional dan tatanan sosial masyarakat. Putusan PT Padang yang menguatkan PN Padang menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dan tidak mentolerir praktik ilegal yang merusak generasi bangsa.

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Sumber Berita : Tim wartawan

Berita Terkait

Orang Tua Kader PKS Palaran Jadi Korban Kecelakaan, Penabrak Diduga Kabur dari Rumah Sakit
Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis
Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung
Galian C dan PETI Marak di Kelurahan Kampung Baruh Tabir, Abu Bakar Diduga Jadi Aktor Lapangan
Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 
Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025
The Seven Lakes Festival 2025 Probolinggo Sukses di Gelar, Ini Harapan Pengunjung 7 Danau dan 7 Air Terjun 
Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 08:32 WIB

Orang Tua Kader PKS Palaran Jadi Korban Kecelakaan, Penabrak Diduga Kabur dari Rumah Sakit

Sabtu, 8 November 2025 - 21:28 WIB

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis

Sabtu, 8 November 2025 - 20:27 WIB

Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung

Sabtu, 8 November 2025 - 14:41 WIB

Galian C dan PETI Marak di Kelurahan Kampung Baruh Tabir, Abu Bakar Diduga Jadi Aktor Lapangan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:19 WIB

Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 

Sabtu, 8 November 2025 - 10:05 WIB

The Seven Lakes Festival 2025 Probolinggo Sukses di Gelar, Ini Harapan Pengunjung 7 Danau dan 7 Air Terjun 

Sabtu, 8 November 2025 - 09:49 WIB

Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian

Sabtu, 8 November 2025 - 09:02 WIB

Terindikasi Dugaan Kongkalikong, Pengadaan Barang dan Jasa serta Pengelolaan Gizi RSUD Waluyo jati 

Berita Terbaru