Cinta Maya Berujung Bencana: Mahasiswi Diperas Penjual Somay Modus VCS

- Publisher

Rabu, 24 September 2025 - 22:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang,suarautama.id –

Kisah asmara di dunia maya kembali memakan korban.
Seorang mahasiswi di Kota Padang harus merelakan puluhan juta rupiah setelah menjadi korban pemerasan oleh pria yang dikenalnya melalui game online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial AHS (20), warga Kalimantan, tega mengancam akan menyebarkan video pribadi (VCS) korban ke media sosial jika tidak menuruti permintaannya. Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan mengaku sebagai pegawai BUMN PT Semen Padang.

BACA JUGA :  Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Mendapat laporan korban, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol M. Yasin, S.I.K., M.A.P. memerintahkan Tim Klewang bergerak cepat. Pelaku akhirnya berhasil diringkus saat tengah berjualan somay di kawasan Jati, Padang Timur.

BACA JUGA :  Menkum Percepat Digitalisasi Layanan, 470 Layanan Hukum Beralih Penuh Mulai September 2026

Kini, sang penjual somay yang berpura-pura menjadi pegawai BUMN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

⚠️ Pesan Penting untuk Masyarakat:

Jangan mudah percaya dengan identitas orang yang dikenal secara daring.

BACA JUGA :  Oknum Kades Wahidin Diduga Terlibat Aktivitas PETI di Renah Pembarap, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

Jaga privasi dan bijak dalam membagikan konten pribadi.

Jika menjadi korban kejahatan digital, segera laporkan ke pihak berwajib.

Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat lebih waspada terhadap modus pemerasan di dunia maya.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Katim Tim Klewang David

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/