Christopel Helman Gugat BPN : sidang pemeriksaan setempat

- Publisher

Jumat, 10 Mei 2024 - 22:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya melakukan sidang pemeriksaan setempat di Lokasi Jl. Pasir Panjang Kota Palangka Raya Pada Kamis, 2 Mei 2024.

Dalam sidang lapangan tersebut dihadiri oleh Penggugat dan Kuasanya Hukum nya Ari Yunus Hendrawan, serta tergugat yaitu Pihak dari Badan Pertanahan Negara Kota Palangka Raya

BACA JUGA :  Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung

Hal yang menjadi pokok dalam gugatan adalah pencabutan sertifikat yang diterbitkan pada saat sengketa sedang berjalan, hingga akhirnya Penggugat sudah menang di Pengadilan Negeri dan putusan berkekuatan hukum tetap, pada masa sidang itulah tiba tiba BPN menerbitkan sertifikat diatas tanah tersebut ucap Ari

christopel Helman selaku penggugat sudah menguasai tanah ini sejak tahun 90an dengan ukuran 50x200m, tanah ini beliau rawat pelihara, tiba tiba ada orang yang mengaku memiliki tanah tersebut, dan kemudian berproses di pengadilan.

BACA JUGA :  SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

Penggugat sangat yakin jika Gugatan mereka di kabulkan, mengingat penerbitan sertifikat sudah cacat prosedur, Helman berharap agar Hakim secara objektif memutus kasus ini, sebagai bentuk keadilan tetap ditegakkan di negeri ini, ucapnya

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas
Sekretaris LDII Kota Kediri: Ibu Adalah Kunci Penjaga Harmoni dan Benteng Generasi Muda
SPPG di Pagelaran Dinilai Tidak Memenuhi Standar, Karang Taruna Desak BGN Perketat Verifikasi
Ribuan Jamaah Padati Sholat Idul Adha di Kaki Gunung Sumbing, Garung Wonosobo
Aktivis SEMMA Banten Mendorong PT Jasaraharja Di Banten Menghapus Denda dan Syarat Pembayar SWDKLLJ Tahun 2024 dan Tahun Lalu Sebai Bentuk Keselarasan Dengan Gubernur Banten
HMP Kabupaten Lumajang Gelar Aksi Sosial Ramadan.
Kemah Pramuka Giat Songsong Ramadhan (GSR) III Tahun 2025 Sukses Digelar di Kecamatan Limau, SMKN 1 Kotaagung Barat Jadi Juara Umum
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:05 WIB

SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:07 WIB

Sekretaris LDII Kota Kediri: Ibu Adalah Kunci Penjaga Harmoni dan Benteng Generasi Muda

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:04 WIB

SPPG di Pagelaran Dinilai Tidak Memenuhi Standar, Karang Taruna Desak BGN Perketat Verifikasi

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:17 WIB

Ribuan Jamaah Padati Sholat Idul Adha di Kaki Gunung Sumbing, Garung Wonosobo

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand